View Full Version
Rabu, 21 May 2014

Siapa yang Pantas Menjadi 'DKM' Masjid Menurut Al-Qur'an?

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Masjid memiliki kedudukan agung dan posisi yang tinggi dalam Islam. Masjid yang disebut Baitullah (rumah Allah) sudah cukup menjadi bukti akan kesucian dan keagungannya. Sehingga seorang muslim wajib mengagungkan dan memuliakan masjid.

وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ

Dan barangsiapa yang mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS. Al-Hajj: 32)

Cara mengagungkan dan memuliakan masjid adalah dengan senantiasa memakmurkannya dengan ibadah dan ketaatan, menjaga adab-adab masjid saat mendatanginya dan berada di dalamnya. Menyeterilkan masjid dari berbagai kotoran fisik maupun non fisik, seperti berkata dusta, berbicara jorok, bersikap sombong, memiliki tujuan duniawi dalam menguasai masjid, dan sebagainya.

Hendaknya orang yang memuliakan masjid menjadikan amal shalih dan ketaatan yang dikerjakannya di dalam masjid benar-benar karena Allah Tabaraka wa Ta’aala semata, tanpa menyekutukannya dengan selainnya dalam niatan.

وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَداً

Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorang pun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (QS. Al-Jin: 18)

Ibnu Katsir berkata dalam menafsirkan ayat ini, “Allah Ta’ala berfirman yang memerintahkan kepada para hamba-Nya agar mentauhidkan-Nya di tempat-tempat ibadah untuk-Nya, janganlah ada seseorang yang disembah bersama-Nya, dan jangan ada yang dijadikan sekutu dengan-Nya.”

Siapa yang Pantas Jadi DKM Masjid?

Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) adalah orang-orang yang bertugas menjaga kemakmuran masjid; fisik masjid maupun kegiatan ibadah di dalamnya. Di masyarakat, jabatan ini bisa menjadi simbol kesalehan karena ikatan dirinya dengan rumah Allah ini. Karenanya, terkadang terjadi, para pemuja sanjungan manusia berusaha merebut masjid dan menguasainya walau sebelumnya ia tak terlibat lebih dalam pembangunan dan pemakmuranya.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah membuat kriteria hamba yang pantas memakmurkan rumah-Nya sehinnga mendapatkan kedudukan tinggi di sisi-Nya.

إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آَمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآَتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ

Hanyalah yang memakmurkan mesjid-mesjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan salat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Al-Taubah: 18)

Orang yang sanggup memakmurkan rumah Allah dengan semestinya, kemudian usahanya tersebut diterima Allah dan diberi pahala, adalah mereka yang mendasari amalnya dengan keimanan kepada Allah dan hari Akhir. Artinya, ia benar-benar menjadikan kesibukannya di rumah Allah dalam rangka beribadah kepada-Nya semata, mengikhlaskan tujuan untuk-Nya semata, dan berharap pahala dan keridhaan-Nya. Masuk dalam makna ini, ia yakin dengan kebenaran kitab Allah dan ajaran di dalamnya sehingga senantiasa menyeru manusia untuk menerapkannya dalam kehidupan hariannya, sebagaimana yang ditafsirkan Ibnu Abbas Radhiyallahu 'Anhu.

Harapan dan tujuan amalnya di kemakmuran masjid untuk memakmurkan hidupnya akhirat, bukan karena adanya kepentingan dan tujuan duniawi. Apalagi dibarengi konspirasi jahat menghentikan aktifitas-aktifitas islami, seperti kajian sunnah, seruan dakwah dan jihad, amar makruf nahi munkar, dan santunan untuk yatim – dhuafa’. Maka manusia semacam ini tak pantas memegang jabatan pemakmur rumah Allah Subhanahu Wa Ta'ala.

Kriteria berikutnya, para pengurus DKM hendaknya orang yang rajin mendirikan shalat berjamaah di masjid yang diurusinya. Ini dilihat dari lafadz, waaqaama al-Shalah (dan mendirikan shalat). Karena imarah masjid memiliki dua makna, pertama, memakmurkannya secara ma’nawi dengan ibadah shalat, dzikrullah, tilawah Al-Qur'an, kegiatan hidayah semacam taklim, takbir akbar, taushiyah, dan semisalnya.

Makna kedua, memakmurkan secara fisik, dengan memperbagus dan memperindah bangunannya, membuat nyaman ruangan masjid, dan semisalnya.

Criteria berikutnya: pengurus masjid hendaknya memiliki kepekaan terhadap masyarakat sekitarnya, kehususnya mereka yang miskin dan lemah. Ini ditunjukkan oleh lafadz, Wa aataa al-Zakaah, yang merupakan amal kebaikan kepada sesama makhluk yang paling utama. Baik dalam bentuk infak dan shodaqah, santunan, bantuan modal, membantu korban bencana, dan semisalnya.

. . . pengurus masjid hendaknya memiliki kepekaan terhadap masyarakat sekitarnya, kehususnya mereka yang miskin dan lemah. . .

Kriteria terakhir, pemakmur rumah Allah adalah mereka yang tidak takut kecuali kepada Allah semata. Ia tidak takut kepada siapa saja selain Allah yang menghalangi manusia dari jalan Allah. Ia sempurnakan ibadahnya dalam arti yang luas hanya kepada Allah semata, tidak dibagi kepada selain-Nya.

Rasa takut ini mendorongnya untuk berhati-hati dalam berkata dan berbuat. Ia tinggalkan segala bentuk perkataan dan perbuatan yang bisa membuat Allah murka. Ia tak berani melanggar keharaman yang telah Allah tetapkan, juga tak berani menyengaja mengurangi hak wajib Allah yang harus ditunaikannya.

 

(Pengobatan Gratis oleh DKM MMR lama pimpinan Ust. Nanang)

(Santunan untuk Tukang Ojek oleh DKM MMR lama pimpinan Ust. Nanang)

Al-Syaikh Abdurrahman bin Nashir al-Sa’di berkata dalam tafsirnya, “Maka Allah menyifati mereka dengan iman nafi’ (yang bermanfaat) dan menegakkan amal-amal shalih yang induknya adalah shalat dan zakat, juga menegakkan rasa takut kepada Allah (Khasyyatullah) yang menjadi pokok semua kebaikan. Mereka-mereka itulah pemakmur-pemakmur masjid yang sebenarnya dan ahli masjid yang sejati.”

“Adapun orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari akhir, tidak punya rasa takut kepada Allah, mereka ini bukan pemakmur masjid-masjid Allah, bukan pula termasuk ahli masjid yang sejati, walaupun ia mengklaim dan mengaku-ngakukan-nya,” tambahnya.

(Ketua Yayasan Islam Al Anshar, Abdul Kadir Marikar  -kiri- menyerahan masjid ke Asda II Aceng Sholahuddin -kanan-)

Penutup

Para pemakmur masjid (rumah Allah) yang sejati adalah mereka yang memiliki empat sifat yang telah disebutkan di atas, beriman kepada Allah dan hari akhir, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan memiliki rasa takut yang besar kepada Allah. Mereka yang pastas menduduki posisi Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Mereka senantiasa mendapat bimbingan hidayah dari Allah untuk memegang kebenaran, meniti jalan yang mendekatkan ke surga dan menjauhkan dari neraka.

Syaikh Abu Bakar Al-Jazairi dalam Aisarnya berkata, “Orang yang mendapat rasa aman dan selamat dari neraka adalah mereka yang memiliki empat sifat yang telah disebutkan dalam ayat.”

Sebaliknya orang-orang yang obsesi duniawinya besar, rakus jabatan dan uang, malas mengunjungi rumah Allah di shalat lima waktu, pelit dari infak dan sedekah (tidak peka terhadap saudara seiman yang lemah), tidak memiliki rasa takut kepada Allah yang besar, gemar mendekat dan meminta-minta ke kuburan, MEREKA TAK LAYAK MENJADI PEMAKMUR RUMAH ALLAH.

Dalam melihat kisruh Masjid Muhammad Ramadhan, semoga tulisan ini bisa menjadi kaca mata untuk melihat dan menilai siapa-siapa yang layak memegang kepengurusan. [PurWD.voa-islamcom]

TULISAN TERKAIT:

1. Fakta di Balik Kudeta Masjid Muhammad Ramadhan Bekasi

2.MMR Pasca 'Dikudeta', Shalat Shubuh Cuma 4 Orang & Pemegang Kunci Terlambat Datang

3. Nasib MMR Pasca 'Dikudeta', Dzuhur Sampai Isya' Tak Ada Adzan

4. MMR Tanpa Adzan: Tak ada Kepastian Honor, Muadzin Pergi Mencari Kerja

5. Masjid Tidak Boleh Buat Ngaji, Majelis Ta'lim Ummahat MMR Ngaji di Parkiran

6. Innalillaah!! Pasca Dikudeta, Kegiatan TPA Muhammad Ramadhan juga Dilarang

7. Pasca Diambilalih, Camat Bekasi Selatan Gelar Maulidan di Masjid M Ramadhan

8. Sudah Jadi Masjid Jami' Sejak Berdiri, Camat Bekasi Selatan Ingin Rubah MMR jadi Masjid Jami'


latestnews

View Full Version