View Full Version
Selasa, 11 Apr 2017

Gelari 'Sunan' ke Kafir Penista Al-Qur'an: Haram & Dimurkai

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Kontroversi soal Ahok kembali dimunculkan dari kader Nahdhatul Ulama lewat ketua GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas dengan menggelari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Sunan.

"Karena hidupnya di Jakarta, beliau ini Sunan Kalijodo. Sunan Kalijodo itu telah mengubah masyarakat yang hitam kelam menjadi masyarakat beriman," kata Yaqut di pertemuan antara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Ahok – Jarot dengan anggota Banser GP Ansor dikantor GP Ansor Jalan Kramat Raya dikantor GP Ansor Jalan Kramat Raya, Jumat (7/4/2017).

AlasanYaqut menyematkan gelar ‘mulia’ itu karena Ahok dinilai berhasil merubah kawasan Kalijodo yang dulu merupakan kawasan prostitusi dan perjudian ilegal di Jakarta menjadi ruang terbuka hijau dan RPTRA, bahkan jadi destinasi wisata. Demikian dalam tulisan “Ahok Dijuluki "Sunan Kalijodo" oleh Ketua GP Ansor “ di kompas.com, Jum’at, (07/04/17)

Menurut Ulama dan intelektual muda NU, Muhammad Idrus Ramli, di akun Facebook-nya bahwa pemberian gelar Sunan -suatu gelar yang hanya dipersembahkan kepada para ulama penyebar Islam di Tanah Jawa- kepada orang kafir adalah haram.

Ustadz kelahiran Jember, 1 Juli 1975 ini meruju’ kepada beberapa kitab, salah satunya al-Najm al-Wahhab fi Syarh al-Minhaj, karya Kamaluddin Al-Damiri, juz 9 hlm 244,   

يُعَزَّرُ مَنْ وَافَقَ الْكُفَّارَ فِيْ أَعْيَادِهِمْ، وَمَنْ يُمْسِكُ الْحَيَّةَ، وَيَدْخُلُ النَّارَ وَمَنْ قَالَ لِذِمِّيٍّ: يَا حَاجُّ

“Harus dita’zir (diberi sanksi hukum) orang yang menyesuaikan dirinya dengan orang-orang kafir dalam hari raya mereka, orang yang memegang ular dan masuk ke dalam api, dan orang yang berkata kepada kafir dzimmi, “Wahai Pak Haji”.”

Sebagaimana dimaklumi, gelar Sunan hanya diberikan kepada para ulama penyebar Islam di Tanah Jawa. Orang yang menyandang gelar Sunan sudah pasti layak menyandang jabatan di atas Rais Aam PBNU.

Dengan tegas Pendekar Aswaja ini menilai bahwa memberikan gelar Sunan kepada orang kafir, jelas penghinaan kepada para sunan penyebar Islam di Indonesia dan penghinaan terhadap agamanya sendiri.

“Itupun kalau orang kafir yang diberikan gelar adalah kafir dzimmi. Apalagi kalau yang diberikan gelar tersebut adalah justru seorang kafir harbi,” tambahnya.

Sebagaimana kita ketahui, Ahok berulang kali mennjukkan kebencian dan permusuhannya kepada Islam dan kaum muslimin. Bahkan sekarang ini dia sedang menjalani sidang dakwaan penistaan Al-Qur'an. Pria yang digelari “mulut jamban” ini pun pernah didemo karena dinilai telah menghardik Rais Aam PBNU & Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH. Ma'ruf Amin.      

Haram Berikan Gelar Kemuliaan ke Orang Kafir

Sesungguhnya penghormatan berlebih ke orang kafir penista Al-Qur'an sangat dimurkai Allah 'Azza wa Jalla. Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:

إِذَا قَالَ الرَّجُلُ لِلْمُنَافِقِ يَا سَيِّدٌ فَقَدْ أَغْضَبَ رَبَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى

"Jika seorang laki-laki (muslim) berkata seorang munafik, 'wahai Tuan", sungguh dia telah membuat marah Tuhan-nya Tabaraka wa Ta'ala." (HR. al Hakim, Abu Nu'aim dalam Akhbaar Ashbahaan dari 'Uqbah bin Abdillah al Asham dari Abdullah bin Buraidah dari ayahnya. Dishahihkan oleh Al Albani dalam al Silsilah al Shahihah, no. 371)

Dalam hadits marfu' dari Buraidah,

لاَ تَقُولُوا لِلْمُنَافِقِ سَيِّدَنَا فَإِنَّهُ إِنْ يَكُ سَيِّدَكُمْ فَقَدْ أَسْخَطْتُمْ رَبَّكُمْ عَزَّ وَجَلَّ

"Jangan katakan kepada orang munafik, "tuan kami" sunguh jika dia menjadi pemimpin kalian, kalian benar-benar telah membuat murka Rabb kalian 'Azza wa Jalla." (Dishahihkan oleh Al Albani dalam al Silsilah al Shahihah).

Status kekafiran Ahok lebih jelas daripada orang munafik. Sehingga dia tidak berhak mendapat pengagungan dengan gelar ‘Sunan’ yang mulia. Lancangnya Qoumas me–Sunan-kan Ahok secara tidak langsung menempatkan status dirinyadan ulama Islam Indonesia –khususnya Ulama Nadhiyin- sekarang ini di bawah Ahok yang kafir. Perbuatan ini akan mendatangkan kemurkaan Allah 'Azza wa Jalla.

Prinsip Penghormatan dalam Islam

Sesorang Muslim hanya wajib menghormati dan mengagungkan apa saja yang dinyatakan terhormat dan agung oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Sebagaimana firman-Nya,

ذلك وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ

Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS. Al-Hajj: 32)

ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّه

Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya.” (QS. Al-Hajj: 30)

Seorang muslim tidak boleh mengagungkan dan menghormat kepada siapa yang tidak dinyatakan terhormat dan tidak diagungkan oleh agamanya. Apalagi kalau dia dinilai hina karena kekafiran dan kejahatannya yang menista agama Islam, menghinakan kaum muslimin, dan merusak kehormatan mereka. Maka menghormat dan mengagungkan mereka melanggar ketentuan Allah 'Azza wa Jalla.

Sesungguhnya menghormat, mengangungkan, dan mencintai musuh-musuh Allah Ta’ala memiliki keterkaitan erat dengan akidah al-wala’ dan bara’ dalam Islam. Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,

مَنْ أَحَبَّ لِلَّهِ وَأَبْغَضَ لِلَّهِ وَأَعْطَى لِلَّهِ وَمَنَعَ لِلَّهِ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ الْإِيْمَانُ

"Siapa yang cinta karena Allah, benci karena Allah, memberi karena Allah, dan menahan pemberian karena Allah benar-benar telah menyempurnakan imannya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, al-Nasai, al-Baihaqi, dan dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahih al-Targhib wa al-tarhib: 3/94).

Janganlah kamu berkawan kecuali dengan orang mukmin dan janganlah memakan makananmu kecuali orang bertakwa.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Hibban. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Targhib wa al-Tarhib: 3/95)

"Seseorang bersama siapa yang dicintainya." (HR. Bukhari dan Muslim)

"Seseorang berada di atas agama kekasihnya." (HR. Ahmad dengan sanad yang shahih).

Kesimpulan

Memberikan gelar 'Sunan Kalijodo' kepada Ahok, si penista Al-Qur'an, adalah perbuatan haram yang membuat Allah murka. Penghormatan ini batal dan batil diitinjau dari dalil syar’i. Tindakan ini, secara tidak langsung, merendahkan ulama Islam zaman ini, karena mereka tidak sampai pada derajat sunan, sedangkan si kafir penista Al-Qur'an sudah sampai pada derajat sunan. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version