View Full Version
Jum'at, 10 Jan 2014

Kiamat!! Pemerkosa 300 Ayam & 150 Bebek Tasik Divonis 8 Tahun Penjara

TASIKMALAYA (voa-islam.com) - Innalillahi wa inna ilaihi rojiun! Entah setan mana yang merasukinya sehingga bocah ABG berusia 17 tahun ini nekat perkosa hewan ternak!

Terdakwa kasus pemerkosaan dan percobaan pembunuhan terhadap anak berusia 6 tahun kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tasikmalaya, Jalan Siliwangi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan vonis.

AS (17) bin Makil, warga Kampung Sukamenak, Cimanuk, Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya divonis majelis hakim PN Tasikmalaya bersalah dan harus menerima hukuman selama 8 tahun serta denda Rp 60 juta subsider satu bulan kurungan.

Sidang dipimpin Hakim Ketua Motur Panjaitan dengan hakim anggota Agus Pancara dan Bambang Condro Waskito. Dari pihak jaksa hadir Iis Sumartini.

Ketua Hakim Motur memvonis terdakwa bersalah melakukan pemerkosaan dan percobaan pembunuhan serta terungkap telah memperkosa 300 ekor ayam, 150 ekor bebek dan itik, serta domba, dan kambing.

"Dia bersalah karena telah memperkosa anak kecil dan percobaan pembunuhan serta memperkosa ayam-ayam milik warga yang telah mati," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Ramadanil S Daulay, menyatakan akan banding. "Saya tetap menerima keputusan hakim, namun tetap akan banding terkait keputusan itu. Karena orang sakit biasanya bebas dari hukuman," ungkapnya.

Naudzubillah, Ini Dia 3 Kasus Lain Perkosaan Hewan DI Indonesia

1) Duda Setubuhi Kuda

Hendro alias Umar (50 tahun), seorang warga Bukaka, Sulawesi Selatan, diamankan Polres Bone. Hendro nyaris dihakimi warga yang emosi karena melihat dia hendak menyetubuhi kuda betina di kebun milik warga kampung Ellu.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (9/5/2013)kemarin. Hendro sempat berhasil kabur dari kejaran warga. Sempat muncul dugaan, Hendro mencuri ternak warga. Dia sempat menjadi bulan-bulanan warga, sebelum seorang polisi yang berada di lokasi melakukan pengamanan.

Saat diperiksa penyidik Polres Bone, pria paruh baya yang sudah beberapa tahun menduda mengaku sudah dua kali melakukan aksi seks menyimpang-nya pada hewan milik warga di areal perkebunan.

Kanit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Bone, Ipda Fedri Nalle, pada wartawan menyebutkan pihaknya masih menyelidiki motif pelaku, apakah murni prilaku seks menyimpang atau motif ingin mencuri ternak. Aparat kepolisian juga mengamankan sepeda motor bernomor polisi DW 2920 AC, yang dikendarai Hendro saat melancarkan aksinya di kebun milik Emmang.

2) ABG Bersetubuh dengan Sapi

Seorang ABG berinisial GA (18) bersetubuh dengan seekor sapi di Kabupaten Jembrana, Bali.
GA bersetubuh dengan sapi di tepi pantai pada sore hari, Minggu (6/6/2010). Peristiwa nyeleneh ini terjadi di kawasan yang digunakan untuk menggembala sapi di Desa Yeh Embang, Jembrana.

Aksinya ini dipergoki Gusti Ngurah Dinar. Saat itu, ia tengah melintas di tepi pantai bersama kakaknya. Dinar menyaksikan langsung GA sedang asik bergumul dengan sapi milik Wayan Yasa.

Melihat aksi nyeleneh tersebut, Dinar melaporkannya ke aparat desa setempat. Bendesa Pakraman Yehembang Ida Bagus Legawa langsung mengecek ke lokasi. Ia pun meminta keterangan pelaku dan saksi yang menyaksikan peristiwa itu.

Pasca kejadian itu, pengurus desa langsung menggelar rapat. "Kami sudah jajaki keluarga pelaku berikut pemilik sapi," kata Legawa, Kamis (10/6/2010).

3) Kakek Bersetubuh dengan Sapi

Kakek Sutarya diketahui menyetubuhi sapi betina ini pukul 09.00 wita, 17 Agustus 2008 lalu. Saat itu, kakek Sutarya tengah mencari rumput ke ladang. Tiba-tiba, dia merasa melihat seeorang gadis cantik kemudian mengajaknya berkencan. Padahal kenyataannya, gadis cantik itu tak lain seekor sapi. Perbuatan Sutarya ini dipergoki keponakannya dan kemudian menyebar ke seluruh warga desa.

Untuk mencegah petaka dan kejadian serupa terulang, upacara adat pun digelar. Kakek bernama Sutarya dan sapi itu dibuang ke laut. Sedangkan kandang sapi sebagai TKP juga dibakar. Pembuangan kakek dan sapi itu dilakukan dapam upacara adat bernama Ngelarung yang digelar warga Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Kabuapaten Buleleng, Bali pukul 06.00 Wita, Senin (20/10/2008). Upacara ini bertujuan untuk menyucikan kembali kakek Sutarya serta menghormati sapi betina yang telah disetubuhinya.

Upacara Ngelarung diawali dengan membakar kandang sapi betina yang terletak di tengah ladang. Kandang sapi itu dibakar oleh keluarga kakek Sutarya. Usai membakar kandang sapi, warga kemudian merias sapi tersebut layaknya perempuan. Badan sapi dibalut dengan kain hitam putih (poleng).

Kakek Sutarya dan sapi betina kemudian dibawa ke pantai. Sapi betina ini giring ke tengah pantai. Sapi diberikan waktu berenang hingga letih. Setelah letih, sapi tersebut diseret ke tengah laut menggunakan perahu motor hingga berjarak 5 km dari daratan. Sapi malang itu pun terhayut oleh arus kemudian tenggelam ke dasar laut.

Bagaimana dengan si kakek? Nasibnya jauh lebih beruntung dari sapi itu. Dia tidak benar-benar ditenggelamkan. Sutarya hanya dimandikan di tengah pantai dan hanya pakaiannya yang dihayutkan. Sutarya pun berganti pakaian sembahyang. Usia dibersihkan di pantai, kakek Sutarya disucikan lagi dengan cara mandi di sungai desa setempat. Tujuannya adalah untuk menghilangkan aib.

Kiamat sudah dekat, perilaku manusia mulai nyeleneh. [detik/trq/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version