View Full Version
Jum'at, 24 Apr 2015

Suara Mahasiswa : Premium Hilang, Liberalisasi Kian Lapang

Oleh: Ari farouf | Mahasiswa ekonomi syariah STIS SBI SURABAYA

Rencanaya bulan Mei mendatang Pertamina secara bertahap akan menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium, khususnya di kota besar di Indonesia.

Kebijakan ini diterapkan agar masyarakat secara perlahan bisa beralih dari Premium yang merupakan bahan bakar beroktan rendah. Sebagai gantinya, mulai Mei 2015, Pertamina akan meluncurkan bahan bakar jenis baru yang kualitasnya di atas Premium namun di bawah Pertamax, yaitu dengan (research octane number/RON) 90, Pertamina menjamin produk baru tersebut lebih halus, bertenaga, dan ramah lingkungan dibandingkan Premium yang beroktan RON 88.

Rencana pertamina ini sejalan dengan apa yang di inginkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said yang memberi waktu selambat-lambatnya dua tahun kepada PT Pertamina untuk menghapus premium RON 88. Sehingga pada 2017 nanti tidak ada lagi premium yang dijual di SPBU.

Rencana ini sungguh akan menambah derita rakyat, kita ketahui besama saat ini rakyat sungguh tercekik setelah kenaikan harga BBM beberapa waktu yang lalu yang berakibat pada kenikan harga-harga kebutuhan pokok, kenaikan TDL dan juga transportasi.

Rencana ini sungguh akan menambah derita rakyat, kita ketahui besama saat ini rakyat sungguh tercekik setelah kenaikan harga BBM beberapa waktu yang lalu yang berakibat pada kenikan harga-harga kebutuhan pokok, kenaikan TDL dan juga transportasi.

Kalau kita lihat di negara lain seperti Malaysia RON95 dijual dengan harga Rp.6.044,- per liter (RM.1.70,-/liter). Sedanagkan di Amerika Serikat saja, harga di konsumen sebelum Pajak, RON92 berharga (kurs 18/4/2015) Rp.7.058,- per liter ($.0,546/liter).

Kita ketahui RON92 dan RON 95 adalah setara dengan Pertamax plus yang harganya Rp.9.950,-/liter. Sebaliknya RON 88 yang sudah tidak dipakai lagi dibanyak Negara, di Indonesia dijual sebagai Premium dengan harga Rp. 7.300,-/liter.

Padahal Indonesia yang pendapatan per kapitanya jauh lebih kecil dari Amerika Serikat dan Malaysia, membeli BBM dengan kualitas terendah RON88 (Premium) untuk kendaraannya dengan harga yang jauh lebih tinggi, melebihi dengan harga RON95 di Malaysia begitu juga dengan RON92 Amerika Serikat.

Lebih lagi Indonesia adalah salah satu negara penghasil minyak. Pertalite(BBM jenis baru) sebagai pengganti Premium, kemungkinan dari jenis RON90 atau RON92 yang sudah diprasosialisasikan dengan harga yang lebih tinggi dari harga Premium sekarang (diatas Rp.7.300.-/liter).

Adalah kejanggalan yang dilakukan oleh Pemerintah melalui PT. Pertamina, di Amerika Serikat saja harga di konsumen sebelum Pajak, RON92 berharga Rp.7.058,- per liter, lalu di Malaysia RON95 dijual dengan harga Rp.6.044,- per liter.

Sungguh ini sebuah penipuan yang di lakukan oleh pemerintah. Liberalisai MIGAS Penghapusan BBM jenis premium dengan pertalite akan menambah derita bagi masyarakat indonesia, karena dengan harganya yang lebih mahal tentu ini akan bedampak luas bagi perekonomian secara langsung.

Ketika Harga BBM naik menyebabkan inflasi, harga-harga barang dan jasa naik. Biaya produksi dan industri juga akan naik. Dan Sebaliknya dengan itu, daya beli masyarakat akan turun. Daya beli masyarakat turun, permintaan barang dan jasa juga akan turun. Upah pun dituntut untuk naik sebanding dengan kenaikanya.

Selanjutnya, produsen akan berfikir bagaimana agar tidak rugi dengan opsi mengurangi produksi atau melakukan efisiensi, termasuk dengan mengurangi buruh atau PHK besar-besaran. Angka pengangguran bisa bertambah karenanya.

Akibatnya, jumlah rakyat miskin akan bertambah. Ini semua bisa terjadi karana liberalisasi di migas, harga BBM akan di samakan dengan harga internasional dengan berbagai upaya.

Tindakan mengganti BBM premium dengan Pertalite tidak lain untuk menyempurnakan liberalisasi sektor hilir (sektor niaga dan distribusi) setelah liberalisasi sektor hulu (eksplorasi dan eksploitasi). Liberalisasi migas adalah pemberian kekuasaan yang lebih besar kepada swasta termasuk swasta asing dan pengurangan peran negara.

Negara hanya sebagai regulator bukan sebagai operataor Kebijakan ini jelas sangat merugikan dan menyengsarakan rakyat yang notabene pemilik sejati sumberdaya alam. Harga BBM yang selalu naik turun karena sudah tidak ada lagi subsidi pemerintah dan sudah resmi masuk kepada harga Liberalisasi, membuat morat-maritnya kehidupan masyarakat dan tidak adanya kendali dan peran keberadaan Pemerintah.

Masyarakat atau rakyat Indonesia, menghendaki adanya Pemerintahan adalah untuk bisa menjamin kesehatan, pendidikan maupun keamanan.

Lalu jika BBM dilepas sesuai dengan harga pasar Internasional, lalu BBM ikut naik turun mengikuti irama ketidak stabilan pasar Internasional lalu fungsi Pemerintah ada dimana dan untuk apa mereka semua dibayar mahal dengan fasilitas lengkap oleh rakyat ? Rakyat memerlukan adanya kehadiran Pemerintahan, adalah untuk bisa dan mampu menstabilkan ekonomi negara dan mensejahterakan rakyatnya, mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi seluruh rakyatnya, meninggikan kewibawaan bangsa dan negara. Pandangan sistem ekonomi islam Masyarakat indonesia khususnya Kaum Muslim tentu tak boleh diam.

Kebijakan liberalisasi migas di sektor hulu dan hilir ini terjadi karena ideologi sekular kapitalisme liberal diambil dan diterapkan sebagai sistem untuk mengelola kehidupan di negeri ini.

Kebijakan liberalisasi ini juga bertentangan dengan tuntutan Islam. Dalam sistem ekonomi Islam pengelolaan Migas tidak boleh diserahkan ke swasta. Migas haram diliberalisasi karena mengakibatkan privatisasi. Karena Migas termasuk kategori kepemilikan umum yang wajib dikelola oleh negara dan hasilnya akan di serahkan kepada rakyat.

Seperti halnya sabda Rasulullah saw : Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api (HR Abu Dawud dan Ahmad)

Dalam sistem ekonomi Islam, negara wajib mengelola Migas mulai dari eksplorasi sampai distribusi ke tengah-tengah masyarakat melalui perusahaan negara yang dibentuk untuk melakukan aktivitas tersebut. Hasilnya didistribusikan kepada rakyat baik secara langsung dengan harga yang semurah-murahnya, bisa juga mengikuti harga pasar atau harga yang ditetapkan oleh negara untuk kemaslahatan dan kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan indovidu, kelompok atau asing.

Dan hasil pendapatannya dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk fasilitas-fasilitas publik, pembiayaan pendidikan, kesehatan maupun untuk kepentingan rakyat lainnya, misalnya membayar polisi dan tentara yang akan menjaga keamanan wilayah dan masyarakat. Keuntungan yang diperoleh bagi negara, negara akan mendapat sumber utama APBN tanpa harus menarik pajak yang besar kepada rakyat dan mencari utang dengan bunga yang besar.

Dalam sistem ekonomi Islam, pendapatan negara yang paling utama bukanlah dari pajak. Bahkan negara haram memungut pajak secara rutin dan sistematis seperti dalam sistem ekonomi kapitalis yang kita rasakan sekarang.

Adapun bagi rakyat, mereka akan mendapatkan haknya dalam bentuk Migas yang dibutuhkan dengan harga wajar bahkan murah; demikian pula fasilitas pendidikan, kesehatan dan jaminan keamanan dengan murah bahkan gratis karena sumber pembiayaannya berasal dari pengelolaan sumber daya alam (Migas) yang memang menjadi haknya. Apalagi indonesia mempunyai sumber daya alam yang melimpa.

Semua itu bisa terealisasi kalau syariah Islam dilaksanakan dengan sempurna. Dan penerapan islam secara sempurna tidak akan terlaksana kecualai dengan institusi Daulah Khilafah Islamiyah.

Oleh karena itu, tegaknya khilafah bukan hanya kebutuhan bagi penyelesaian masalah liberalisasi di bidang migas ataupun masalah-masalah kehidupan yang lain.

Namun tegaknya khilafah merupakan kewajiban yang telah diperintahkan oleh Allah SWT dengan firman-Nya: “Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu.” (TQS. Al-Māidah [5]:49).

Adapun dalil dari as-Sunah, telah diriwayatkan dari Nafi’, ia berkata : “Abdullah bin Umar telah berkata kepadaku : “aku mendengar Rasulullah saw pernah bersabda : Siapa saja yang melepaskan tangan dari ketaatan, ia akan menjumpai Allah pada hari kiamat kelak tanpa memiliki hujah, dan siapa saja yang mati sedang di pundaknya tidak terdapat baiat, maka ia mati seperti kematian jahiliyah (HR. Muslim) Nabi saw telah mewajibkan kepada setiap muslim agar dipundaknya terdapat baiat. Beliau juga mensifati orang yang mati sedangkan di pundaknya tidak terdapat baiat bahwa ia mati seperti kematian jahiliyah.

Baiat tidak akan terjadi setelah Rasulullah saw kecuali kepada Khalifah, bukan yang lain. Hadits tersebut mewajibkan adanya baiat di atas pundak setiap muslim. Yakni adanya Khalifah yang dengan eksistensinya itu terealisasi adanya baiat di atas pundak setiap muslim.

Dalil-dalil di atas telah menegaskan kewajiban menerapkan islam secara sempurna dalam daulah khilafah. tidak ada solusi lain untuk permasalahan yang begitu besar di negeeri ini kecuali kembali kepada al-qur’an.

Oleh karena itu, kaum Muslim harus turut aktif memperjuangkan penerapan syariah Islam secara total di bawah Khilafah ‘ala minhaj Nubuwwah Wallahu a’lam bi ash-showab


latestnews

View Full Version