View Full Version
Selasa, 23 May 2017

Pro Kontra Aturan Bebas LGBT untuk Mahasiswa Baru, Salah Siapa?

Oleh: Luky Anja (Mahasiswi Unjani)

Universitas Andalas (Unand) membuat heboh setelah secara tegas mewajibkan calon mahasiswa barunya bukan dari kalangan Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LBGT).

Hal itu terlihat dalam sebuah formulir penerimaan mahasiswa baru yang mensyaratkan bukan dari kelompok LGBT. Formulir tersebut diunduh di laman Universitas Andalas. Namun, belakangan setelah ramai dibahas syarat tersebut dihapus.

Padahal banyak dukungan positif dari para netizen terkait pelarangan tersebut. Dukungan itu terlihat dari adanya tanda pagar (tagar) dari netizen. Di media sosial Twitter, tagar ini sempat menjadi trending topik. Dukungan disuarakan para netizen yang bersikap kontra kepada kaum LGBT.

Misalnya akun @junaldi14 tertulis  "Bukan hanya Unand tapi seluruh kehidupan di Sumbar menolak". @ParemanBagak berkicau "Yang masih dukung LGBT, apa belum puas laknat dari Tuhan menerpa negeri ini?" Begitu juga dengan akun @damnoise yang bersuara lantang "LGBT ini penyimpangan dan berbahaya. Sekali lagi, berbahaya!!" Tanggapan senada juga ditimpali Harven Rudani, alumni dari Fakultas Sastra (kini Fakultas Ilmu Budaya). "Ini judulnya memperbaiki generasi muda. Setuju," ungkapnya lantang. JawaPos.com

 

Penolakan LGBT

Meskipun banyak yang menyayangkan penghapusan syarat tersebut, namun tetap saja hal itu tidak berpengaruh. Bila saat ini ada dukungan besar terhadap kelompok LGBT, bahkan bisa menekan rektor Unand untuk membatalkan keputusannya, ini karena pelakunya adalah NGO local dan asing, media sekuler  yang diback up dengan kampanye global lembaga dunia yang bertema anti homophobia serta didanai korporasi raksasa atas nama HAM, kemanusiaan.

Sebenarnya secara fitrah, manusia diciptakan oleh Allah swt berikut dengan dorongan jasmani dan nalurinya. Salah satu dorongan naluri adalah naluri melestarikan keturunan yang diantara manifestasinya adalah rasa cinta dan dorongan seksual. Tujuan diciptakan naluri ini adalah untuk melestarikan keturunan dan hanya bisa dilakukan diantara pasangan suami istri. Bagaimana jadinya jika naluri melestarikan keturunan ini akan terwujud dengan hubungan sesama jenis? Dari sini jelas sekali bahwa homoseks bertentangan dengan fitrah manusia.

Jadi, sudah dipastikan akar masalah munculnya penyimpangan kaum LGBT saat ini adalah karena ideologi sekularisme yang dianut kebanyakan masyarakat Indonesia.

Sekularisme adalah ideologi yang memisahkan agama dari kehidupan. Masyarakat sekular memandang pria ataupun wanita hanya sebatas hubungan seksual semata. Oleh karena itu, mereka dengan sengaja menciptakan fakta-fakta yang terindera dan pikiran-pikiran yang mengundang hasrat seksual di hadapan pria dan wanita dalam rangka membangkitkan naluri seksual, semata-mata mencari pemuasan.

Mereka menganggap tiadanya pemuasan naluri ini akan mengakibatkan bahaya pada manusia, baik secara fisik, psikis, maupun akalnya. Tindakan tersebut merupakan suatu keharusan karena sudah menjadi bagian dari sistem dan gaya hidup mereka. Tidak puas dengan lawan jenis, akhirnya pikiran liarnya berusaha mencari pemuasan melalui sesama jenis bahkan dengan hewan sekalipun, dan hal ini merupakan kebebasan bagi mereka.

Maka benarlah Allah swt berfirman:

“Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk isi neraka Jahanam kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai.” (TQS Al ‘Araf : 179)

Dalam negara Islam, negara bertanggung jawab membentengi rakyat dari pemikiran merusak yg disebarluaskan oleh kelompok, media, apalagi asing. Negara juga harus tegas menolak komitmen global lembaga dunia yang bertentangan dengan syariat atau merugikan rakyat. Karena sejatinya Islam adalah Rahmatan lil 'aalamiin, artinya akan menjadi rahmat bagi seluruh alam bukan hanya muslim tetapi juga nonmuslim, bukan hanya manusia tetapi juga hewan, tumbuhan & alam semesta. Sebagaimana Allah berfirman dalam Q.S Al-Maidah: 66 yang berbunyi:

"Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat dan Injil dan (Al Quran) yang diturunkan kepada mereka dari Tuhannya, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas dan dari bawah kaki mereka. "

Dalam sistem Islam negara akan memberlakukan hukuman yang dapat memberikan efek jera agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali. Pemberlakuan hukuman dalam Islam juga bertujuan untuk menjadikan manusia selayaknya manusia dan menjaga kelestarian masyarakat.

Syariat Islam pun telah menetapkan tujuan-tujuan luhur yang dilekatkan pada hukum-hukumnya. Tujuan luhur tersebut mencakup; pemeliharaan atas keturunan, pemeliharaan atas akal, pemeliharaan atas kemuliaan, pemeliharaan atas jiwa, pemeliharaan atas harta, pemeliharaan atas agama, pemeliharaan atas ketentraman/keamanan, dan pemeliharaan atas negara.

Dalam rangka memelihara keturunan manusia dan nasabnya, Islam telah mengharamkan zina, gay, lesbian dan penyimpangan seks lainnya serta Islam mengharuskan dijatuhkannya sanksi bagi pelakunya. Hal ini bertujuan untuk menjaga lestarinya kesucian dari sebuah keturunan. Berkaitan dengan hukuman pagi para pelaku LGBT, beberapa ulama berbeda pendapat. Akan tetapi, kesimpulannya para pelaku tetap harus diberikan hukuman. Tinggal nanti bagaimana khalifah menetapkan hukum mana yang dipilih sebagai konstitusi negara (al Khilafah).

Adapun terkait pro kontra aturan bebas LGBT untuk MABA yang sempat membuat heboh ini seharusnya tidak perlu terjadi. Karena dalam islam, sudah jelas LGBT merupakan aktifitas yang diharamkan. Wallahu a'lam. [syahid/voa-islam.com]

 


latestnews

View Full Version