View Full Version
Rabu, 07 Jun 2017

Dakwah Politik Ajaran Islam yang Mulia

Oleh: Siti Amanah 

(Staf Pengajar Yayasan Pendidikan Islam Roudhotul Ilmi Surabaya)

Pembubaran HTI secara sepihak oleh pemerintah dinilai menyalahi prosedur yang ada di negeri ini. Jelas apa yang dilakukan pemerintah ini menuai banyak respon dari masyarakat. Tak sedikit juga masyarakat yang menilai bahwa keputusan pemerintah sangat gegabah dan terkesan represif. Pemerintah jelas tak ingin mendapatkan image yang negatif di tengah masyarakat.

Oleh karenanya pemerintah akan menempuh jalur hukum untuk membubarkan HTI. Berbagai alasan pun di lontarkan ke tengah-tengah masyarakat untuk membenarkan keputusannya membubarkan organisasi yang telah berbadan hukum tersebut. Mulai dari tudingan HTI bertentangan dengan pancasila, sampai HTI aktivitasnya bukan dakwah keagamaan melainkan politik sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin.

Rencana pembubaran HTI coba dikuatkan dengan opini bahwa HTI tidak melakukan dakwah tapi aktifitas politik. Opini diarahkan pada masyarakat supaya menilai bahwa kiprah HTI tidak murni memperjuangkan Islam namun bertendensi politik yang dimaknai sekedar intrik dan tipu daya agar duduk di kursi kekuasaan.

Dengan demikian diharapkan akan semakin banyak masyarakat yang membenarkan langkah yang telah diambil oleh pemerintah untuk membubarkan HTI. Padahal semestinya difahami bahwa Islam bukanlah hanya sekedar agama ritual saja, tapi Islam memiliki aqidah yang darinya terpancar aturan - aturan yang mengatur sendi kehidupan insan. Secara garis besar meliputi: Habl min Allah (hubungan dengan Allah), Habl min Nas (hubungan dengan manusia yang lain), dan Habl min Nafs (hubungan dengan diri sendiri).

 

Dakwah dan Politik

Aturan islam yang mengatur hubungan manusia dengan manusia mencakup masalah aqidah dan ibadah. Sedangkan hubungan manusia dengan dirinya sendiri mencakup masalah makanan, pakaian, dan akhlaq. Jika suatu kelompok atau organisasi yang mendakwahkan perkara - perkara yang ada dalam dua sekup ini (aturan islam tetang hubungan manusia dengan Allah dan hubungan manusia denga dirinya sendiri) langsung ditengarai kalau organisasi tersebut adalah organisasi keagamaan.

Berbeda halnya apabila suatu organisasi mendakwahkan aturan islam yang mengatur tentang hubungan manusia dengan manusia yang lain. Misalnya tentang sistem ekonomi islam, sistem pendidikan islam, sistem sanksi dalam islam, sistem pergaulan dalam islam, apalagi sistem pemerintahan dalam islam. Maka organisasi yang seprti ini dianggap tidak melakukan aktivitas dakwah keagamaan melainkan politik dengan makna yang keliru.

Dunia merasakan betapa pedihnya akibat penerapan sistem sekuler yang ada saat ini, mulai dari ekonomi yang sarat dengan riba, pendidikan yang dikomersialkan, Sumber Daya Alam yang dikelola oleh dan untuk asing, sistem sanksi yang tidak menjerakan, hukum yang tajam ke bawah tumpul ke atas, keadilan yang hanya isapan jempol, dan hal - hal lain yang begitu pedih untuk dirasakan.

Hal - hal semacam ini semuanya ada solusinya dalam islam. Karena sekali lagi islam adalah agama yang sempurna yang mengatur seluruh sendi kehidupan. Jadi apabila ada organisasi yang mengungkap kerusakan sistem yang ada saat ini dan ingin merubahnya dengan sistem islam, maka aktivitasnya ini jelas merupakan aktivitas dakwah, amar ma'ruf nahi munkar. Begitu halnya dengan apa yang dilakukan oleh HTI aktivitasnya adalah dakwah. Dari sini dapat difahami bahwa dakwah Islam tidak boleh meninggalkan aspek politik. Bahkan Islam sangat memuliakan dan mendorong aktifitas politik.

Politik dalam Islam bermakna ‘pemeliharaan urusan umat dengan hukum - hukum syariat’. Politik bahkan merupakan amal yg bisa menghantar pelakunya menjadi penghulu para syuhada. Dalam suatu hadits shahih dalam Mustadrak ‘ala shahihain, imam Al Hakim no. 4884, Rasul bersabda: "Penghulu syuhada adalah Hamzah dan orang yg berdiri di hadapan penguasa lalim, menasihati dan ia terbunuh."

Politik Islam adalah bagian ajaran Islam yang mulia. Oleh karenanya setiap organisasi islam harusnya tidak boleh meninggalkan aspek ini. Rasulullah Nuhammad SAW. sebagai uswatun hasanah telah mencontohkan bagaimana mengimplementasikan islam dalam individu masyarakat, dan bernegara.

Beliau tidak hanya sekedar memerintahkan para sahabat hanya sekedar sholat, zakat, puasa, dan haji saja. Tapi beliau juga menegakkan berbagai aturan islam yang mengatur masyarakat dan negara, misalnya menumpas riba, mengirim surat kepada kepala negara lain, melarang privatisasi sumber daya alam, dan lain sebagainya.

Karena itu jangan sampai kita ikut tergiring pada opini menyesatkan bahwa dakwah harus dijauhkan dari politik. Justru politik sekuler hari ini harus dirubah dengan dakwah mengenalkan dan memperjuangkan tegaknya politik Islam. [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version