View Full Version
Senin, 12 Jun 2017

Antara Pemerintah dan Kemuliaan 'Ulama

Oleh: Nailil Inayah, M.Pd

Mengutip hadits shahih, Rasulullah SAW bersabda “ Hendaknya kamu semua memuliakan para ulama, karena mereka itu adalah pewaris para Nabi, maka barangsiapa memuliakan mereka berarti memuliakan Allah dan Rasul Nya.”

 

Memuliakan Ulama

Demikianlah diantara sekian banyak hadits yang menganjurkan untuk menghormati dan memuliakan para ulama karena kedudukan mereka yang sangat istimewa bagi Allah dan Rasul Nya. Tentu saja, yang dimaksud disini adalah ulama’-ulama’ akhirat yang “lurus” yang tidak “terbeli” oleh segala gemerlapnya dunia.

Kasus seorang dokter di Sumatera Barat, Fiera Lovita, yang mengaku terintimidasi oleh sekelompok orang yang mengaku bagian dari ormas Islam tertentu menjadi booming saat ini. Kasus ini diawali dengan komentar negatif yang diunggahnya di laman facebooknya tentang kasus chat mesum yang dituduhkan kepada sosok ulama besar Habib Rizieq Shihab (HRS).

Fiera mengaku bahwa apa yang ditulisnya hanya ungkapan ekspresi dan penyampaian pendapatnya. Namun komentar negatif dan provokatif yang ditengarai oleh umat Islam yang tergabung dalam Cybermuslim lebih sebagai bentuk pelecehan terhadap ulama’ ini akhirnya menimbulkan konflik. Fiera kemudian melaporkan kasus yang dialaminya kepada kepolisian dan meminta perlindungan kepada kepolisisan karena dirinya mengaku terancam dengan berbagai teror yang diterimanya.

Dalam kasus ini, ketika tuduhan terhadap HRS mulai berhasil diungkap oleh cybermuslim yakni merupakan rekayasa pihak kepolisian, hal ini akhirnya menggiring umat Islam -yang mencintai ulama’ serta  berusaha melindungi ulama dari fitnah- untuk bertindak sendiri karena aparat hukum dan pemerintah menunjukkan keberpihakan tertentu dan sangat gencar melakukan kriminalisasi ulama terutama pasca aksi damai Bela Islam dan 212 sebagai reaksi dari penistaan Al Quran yang dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok dalam kampanye Pilkada beberapa waktu yang lalu.

Demikianlah, kasus ini merupakan salah satu bukti kegagalan sistem demokrasi yang dijiwai liberalisme dan sekulerisme sehingga menimbulkan perpecahan dan konflik horizontal di tengah-tengah umat. Kaum muslimin yang berjuang membela para ulama harus berhadapan dan dibenturkan dengan sesama muslim yang menghinakan ulama’.  Sekali lagi, bahwa yang dilakukan umat Islam hanyalah sebuah reaksi atas kedzaliman-kedzaliman yang dilakukan pemerintah kepada para ulama dan kaum muslimin. Umat Islam dikutubkan pada pilihan mendukung atau melawan pemerintah terlepas dari muatan kebenarannya. Pada akhirnya masih harus dibenturkan dengan sesama muslim yang dibuat moderat dan liberal.

Ramadhan yang seharusnya merupakan momen bagi umat Islam untuk bersatu dan meninggikan ulama’ , kini sedang diuji dengan fitnah-fitnah yang dituduhkan kepada Islam dan kaum muslimin terutama ulama dan ormas-ormasnya. Ramadhan semestinya menjadi momen muhasabah seluruh kaum musliman termasuk pemerintah supaya penyerangan dan penyudutan umat Islam dan kriminalisasi ulama’ dihentikan.

Hendaknya kita perlu menyadari bahwa sudah sepatutnya kita mewaspadai upaya-upaya dari pihak ketiga dalam menghancurkan negara termasuk konflik horizontal yang dimunculkan untuk memecah belah umat Islam. Rezim pemerintah merupakan alat yang digunakan untuk memicu konflik-konflik ini. Maka sudah saatnya kita kembali mengingatkan kepada pemerintah untuk kembali ke jalan yang benar yaitu jalan kemuliaan syariat Islam.

Dengan diterapkan syariat Islam, maka pemerintah dapat menjadi benteng pelindung dalam menjaga kemuliaan para ulama, sehingga setiap bentuk penghinaan dan pelecehan terhadap ulama dapat ditindak tegas bahkan dicegah. Dengan demikian keresahan umat dan konflik horizontal dapat dihindari hingga pada akhirnya keberkahan hidup di negeri ini senantiasa mengiringi. [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version