View Full Version
Rabu, 19 Jul 2017

Kafirisasi dan Toleransi

Oleh: Rena Erlianisyah Putri

Sering sekali kita melihat fenomena akan adanya labelisasi tentang kafir. Banyak orang-orang yang tersinggung ketika disebut kafir. JIka kita mau mengulik dari sisi terminologi tentang kafir itu sendiri jelas bahwa istilah kafir pertama kali ada di dalam Al Qur'an. Hanya islam yang memilik vocabulary kafir, sedangkan umat agama yang lain tidak.

Muncul permasalahan ketika kata kafir tersebar luar di masyarakat, terutama masyarakat majemuk yang beranekaragam agama seperti di Indonesia. Berbondong-bondonglah kata tersebut disematkan kepada yang tidak memeluk agama islam.

Sesungguhnya tak ada yang salah. Secara terminologi, kafir itu sendiri berarti orang-orang yang tidak meyakini Allah, Malaikat-malaikatNya beserta rasul dan para nabi yang diutus oleh Allah. Semestinya, dari terminologi ini sudah pasti bahwa kafir artinya orang yang tidak beragama islam. Artinya semestinya umat diluar islam tak perlu tersinggung dengan adanya label tersebut.Bahwa label kafir tidak terdefinisi di dalam kitab masing-masing umat agama diluar islam. Dari sini, kita bisa ambil satu kesepakatan. Bahwa ketika islam melabeli orang diluar islam adalah kafir, bukanlah menyinggung atau menuding.

Seiring berjalannya waktu, kata kafir ini mengalami spesialisasi atau menyempit, dalam kajian bahasa Indonesia kata kafir dalam terminologi islam adalah orang-orang diluar islam, menyempit menjadi bermakna orang-orang yang masa depannya berdiam di neraka. Jika dikaji lagi tentang siapa yang memenuhi kriteria masuk syurga atau neraka maka bahasannya akan menjadi lebih panjang.

Tentu, karena hanya Allah saja yang bisa menentukan seseorang itu akan masuk syurga atau neraka. Meski Allah sendiri menjamin bahwa umat islam sudah pasti masuk syurga, hanya saja masih ada pembahasan lagi karena ada proses lainnya terlebih dahulu untuk sampai ke syurga. Jadi bahasan syurga dan neraka, dicukupkan sampai disini.

Ada 183 ayat yang menjelaskan tentang Kafir. Berisi tentang karakterisitik kafir, sifat pembangkangannya kepada Allah meski dinasehati, keengganannya mempercayai Allah hingga bagaimana Allah menjelaskan semuanya tentang mereka.

Bagaimana sikap seorang muslim pada yang kafir?di dalam islam Allah tetap menyuruh untuk berbuat adil. Kafir sendiri terbagi menjadi dua macam, yakni kafir zimmi dan kafir harbi. Kafir zimmi adalah orang diluar islam yang menghormati pemeluk agama islam sedangkan kafir harbi adalah sekelompok orang yang memerangi islam.

Pada tataran akidah jelas islam punya batasannya, yakni dengan tidak mengikuti atau mencampuradukkan nilai-nilai ibadah islam dengan agama diluar itu, sehingga tidak ada statement toleransi dalam hal akidah atau ibadah. Lakum dinukum waliyadin, masing-masing menjalankan ibadahnya tanpa mencampuradukkan. Bentuk toleransi umat islam diluar islam adalah sebatas urusan muamalah. Apa itu muamalah? sebatas urusan jual beli, perdagangan, usaha, ekonomi dan pendidikan. Sangat diwajibkan untuk bekerjasama dan saling bergotong royong bahu membahu serta saling tolong menolong.

Ketika umat agama lain menghormati ini, maka umat islam berkewajiban menjunjung tinggi toleransim bahkan darahnya dilindungi oleh umat islam. Namun ketika kaum kafir memerangi umat islam, maka ada kewajiban untuk melindungi diri dari serangan mereka. [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version