View Full Version
Senin, 30 Apr 2018

Gemuruh Lembaga Survei, Untuk Siapa?

Oleh: Soffy Wineta S, drg (Komunitas Ibu Peduli Negeri)

Ramainya Lembaga Survei melakukan pengambilan data seiring dengan semakin mendekatnya perhelatan Pilpres-wapres 2019. Ajang adu penilaian dengan kisaran angka-angka yang membuat ciut nyali lawan politik masing-masing calon.  Ada sekitar 24 lembaga survei yang sudah mendaftar di KPU sebagai pengawal dalam pengamatan menjelang pilpres-wapres 2019.

Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda mengatakan simulasi kandidat capres menunjukkan hanya ada dua figur dengan elektabilitas tertinggi, yaitu Presiden Joko Widodo dan mantan rivalnya saat pemilihan presiden 2014: Prabowo Subianto (Times, 19/2).

Tren dan gap elektabilitas kedua figur tersebut juga tak terlalu beda dengan survei Poltracking sebelumnya (November 2017), yaitu berjarak antara 20-25 persen dengan elektabilitas Prabowo di angka 20-33 persen dan elektabilitas Jokowi di angka 45-57 persen. Dalam simulasi head to head kedua figur tersebut, Jokowi unggul 57,6 persen dibanding Prabowo 33,7 persen.( Times, 19 Peb).

Lembaga survei Populi Center merilis hasil temuannya mengenai sosok calon wakil presiden (Cawapres) yang menjadi pilihan masyarakat. Dalam temuannya itu, nama Jusuf Kalla menempati urutan pertama, mengalahkan mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (news.okezone.com/2018/02/28).

Penilaian yang dilakukan lembaga-lembaga survei yang ada tersebut menunjukkan berbagai peluang yang dimiliki para calon untuk menduduki kursi jabatan. Ketika ada nama yang tidak masuk lembaga survei, maka peluang mendapat suara juga tipis.

 

Harga Mahal Survei

Sejak Juni 2005, Denny menggarap banyak pemilu di daerah-daerah. Ia memasang tarif senilai miliaran rupiah, mengumumkan akurasi survei dan keberhasilannya sebagai konsultan di media-media. Hingga kini, menurut Mietzner, Denny telah bekerja untuk hampir semua partai besar di Indonesia.

Saiful Mujani, kolega sekaligus "lawan" Denny di LSI, juga mendirikan lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC). LSI, LSI, dan SMRC, adalah 3 dari 24 lembaga survei yang terdaftar resmi di KPU DKI Jakarta.

Adanya biaya yang tinggi dalam penarikan survey menambah lengkap tentang mahalnya sistem demokrasi, disamping adanya mahar politik dari calon pemimpin.  Survey akan memihak kepada pihak yang mampu membayar.  Sehingga survey pun bisa untuk menggiring opini masyarakat dan menjatuhkan lawan politik.

Hal ini bisa berakibat resiko setelah terpilihnya calon, akan ada usaha pengembalian biaya yang sudah dihabiskan dalam pemilihan dan survey. Maka wajar pemilu dalam demokrasi memungkinkan beredarnya uang "haram" untuk meraih tujuan.

Hal di atas sangat berbeda dengan sistem Islam yang hanya menggunakan pemilu sebagai sarana memilih calon-calon yang sudah memenuhi syarat sah (in'iqad)untuk dipilih (muslim, berakal, laki-laki, baligh, adil, merdeka dan mampu) bukan untuk mendulang suara calon yang membayar. Dan keberlangsungan pemilu jika tidak dirasa perlu maka juga tidak perlu dilakukan. Ketika cukup dengan penunjukan dari pemimpin tertinggi (Khalifah) untuk mengangkat pejabat-pejabat daerah seperti wali (gubernur).

Hal ini dicontohkan oleh Rasulullah SAW ketika mengangkat Muadz bin Jabal sebagai Gubernur Yaman, Rasul bersabda," Hai, Muadz dengan apa engkau memerintah?" maka shahabat Muadz menjawab dengan Al-Qur'an , jika tidak kautemui pemecahannya? dengan Sunnah-Mu, jika tidak kautemui?Aku akan berijtihad berdasar Al-Qur'an dan As-Sunnah.. (al-Hadits).

Dengan adanya kepastian sistem /aturan berdasar Allah dan Rasul-Nya yang membuat para pemimpin saat itu bekerja dengan penuh amanah tanpa ada beban biaya yang harus dikeluarkan dan keinginan untuk menumpuk harta sebagai pengganti dari modal yang dikeluarkan. Dalam Al-Qur'an dijelaskan : "Hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang Allah turunkan." (TQS.Al-Maidah : 4)

Dalam TQS An-Nisa :59

"Jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu maka kembalikankanlah ia kepada Allah(Al-Qur'an) dan Rasul (As-Sunnah).

Inilah kesederhanaan sistem Islam yang tidak membutuhkan biaya tinggi dalam penerapannya, dan membawa rahmat bagi dunia, cukup dengan ketaqwaan terhadap Zat yang Maha Pembuat Hukum, Allah Swt. maka terselesaikan semua masalah manusia secara ma'ruf dan adil bagi semua pihak. Wallahu a'lam bisshowab. [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version