View Full Version
Selasa, 15 May 2018

Penegak Hukum Bubarkan Pengajian, Tanda Hilangnya Keadilan

Oleh: Aisyah Ummu Syahra

Baru-baru ini penggusuran paksa marak terjadi. Salah satunya yang menimpa warga di Tanjung Sari, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Tanah yang merupakan tempat bermukim sekitar 200 unit rumah dan 343 keluarga yang terdiri dari 1.411 jiwa menjadi korban penggusuran sepihak.

Penggusuran ini berujung sengketa dan menyebabkan bentrokan yang disinyalir cacat hukum. Karena ternyata warga memiliki bukti berupa sertifikat (SHM) resmi dari kementrian ATR/BPN.

Untuk menuntut keadilan, puluhan ibu-ibu menggelar pengajian dengan melantunkan dzikir dan doa bersama. Mereka berharap kepada penguasa dan penegak hukum setempat untuk memberikan mereka keadilan karena proses penggusuran tersebut dinilai cacat hukum. Tapi pilu menyelimuti lantunan doa ibu-ibu.

Para barisan polisi membubarkan pengajian dengan tindakan yang brutal. Para penegak hukum tersebut melepaskan tembakan gas air mata dan peluru karet. Tak cukup, bahkan menembakkan water canon. Tak sebanding, ibu-ibu pengajian pun mundur telak menyisakan 4 orang warga yang terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Menyedihkan, penegak hukum yang merupakan bagian penguasa negeri ini malah menyerang rakyatnya sendiri. Ketika rakyat mengalami ketidakadilan, seharusnya penegak hukum melindunginya. Tapi kenyataan yang memilukan ini malah memperjelas posisi kepada siapa penguasa ini berpihak. Tentu semua itu menunjukkan keberpihakan kepada kelompok kuat yang memiliki kepentingan dibanding rakyat lemah tak berdaya. Mereka lupa kepada bunyi sila "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".

Keadilan seharusnya menjadi tugas seorang penegak hukum maupun penguasa. Sebagaimana firman Allah SWT:

”Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah SWT. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah SWT akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.” (Qs Shad: 26)

Nyata sudah, rakyat tak memiliki harapan keadilan akan berlaku selama sistem demokrasi ini masih tegak. Karena dalam sistem sekarang ini keberpihakan akan berlaku hanya kepada para pemilik kepentingan. Rakyat yang tak berdaya hanya akan menjadi korban keserakahan para kapitalis. Hanya islamlah yang dapat memberikan jaminan keadilan. Karena hukum yang diterapkan bersumber dari Alquran dan Sunnah.

Bukan berdasarkan kepentingan yang berlaku. Dan dalam islam, penguasa dan penegak hukum berfungsi sebagai pelindung dan pengurus rakyat. Jadi akan terciptalah keadilan untuk seluruh rakyat. Wallahu'alam. [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version