View Full Version
Jum'at, 19 Jul 2019

Jaminan terhadap Kehormatan Perempuan

LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menyebut sebanyak 29 WNI menjadi korban pengantin pesanan di China. Data tersebut diperoleh berdasarkan pengaduan korban sepanjang 2016-2019.

"Sebanyak 13 perempuan asal Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, dan 16 orang perempuan asal Jawa Barat," ujar Sekjen SBMI Bobi Anwar Maarif di Kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2019).

Bobi menduga pengantin pesanan merupakan modus dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebab, ada proses yang mengarah ke perdagangan yang terencana. "Apa yang dialami korban mengarah pada TPPO, ada unsur proses, cara dan eksploitasi. Ada pendaftaran, penampungan, ada pemindahan, sampai dikirim ke luar negeri," ujarnya.

Bobi menyebut korban dijanjikan akan menikah dengan orang kaya asal China dan iming-iming dijamin seluruh kebutuhan hidup korban dan keluarganya. Namun, sesampai di China, korban malah dipekerjakan dengan durasi waktu yang lama. "Kemudian soal proses, ada informasi penipuan, dia dijanjikan menikah dengan orang kaya di China, ada hidupnya akan enak, terjamin, dan setiap bulan akan mengirimi uang ke keluarganya di Indonesia," jelas Bobi.

"Sesampainya di tempat asal suami, mereka diharuskan untuk bekerja di pabrik dengan jam kerja panjang. Sepulang kerja mereka juga diwajibkan untuk mengerjakan pekerjaan rumah dan membuat kerajinan tangan untuk dijual. Seluruh gaji dan hasil penjualan dikuasai oleh suami dan keluarga suami," lanjut dia. (https://news.detik.com)           

Inilah fakta miris yang terjadi dinegeri ini. Ada beberapa faktor penyebab hal ini terjadi. Faktor individu, yaitu pilihan mereka dari tingkah laku mereka dimasyarakat. Faktor ekonomi, karena tuntutan kehidupan yang terus meningkat, lilitan utang dan  terbatasnya lapangan pekerjaan. Faktor keluarga, kurangnya perhatian dan pengawasan orangtua terhadap anak, terutama anak perempuan. Selain itu faktor pendidikan juga berpengaruh, minimnya pendidikan agama pada anak.

Tak bisa dipungkiri faktor ekonomi penyebab yang sering terjadi. Desakan ekonomi  untuk memenuhi kebutuhan dirinya serta keluarga. Apalagi tawaran materi yang mengiurkan. Pelaku kejahatan pun melakukan hal itu pun juga dengan landasan materi. Para perempuan yang harusnya dilindungi serta dijaga kehormatannya. Adanya kekerasan terhadap perempuan bisa juga disebabkan oleh faktor kemiskinan. Perempuan dieksploitasi secara fisik yang pada akhirnya mengadaikan atau mempertaruhkan kehormatannya. Mereka harus meninggalkan keluarga dan orang-orang yang mereka cintai untuk menyambung hidup.

Islam memberikan gambaran yang terang terkait permasalahan perempuan ini. Ada 3 hal yang mesti menjadi perhatian adanya ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan negara. Ketakwaan individu akan menjadi pengontrol perilaku. Selain juga diperlukan pengawasan atau perhatian dari masyarakat. Negara berperan  sebagai pengatur urusan masyarakat. Kesenjangan ekonomi yang melanda kaum perempuan karena tidak terdistribusinya kekayaan secara adil, merata dan efektif.

Kepemilikan harta yang tidak merata. Penguasaan kepemilikan umum oleh individu atau swasta. Selain juga adanya praktek-praktek ekonomi yang bertentangan dengan Islam seperti riba. Pemasukan ekonomi inilah sebagai anggaran untuk pembiayaan pelayanan publik kesehatan, pendidikan dan lainnya yang merupakan kebutuhan masyarakat. Kekerasan, pelecehan terhadap perempuan juga erat kaitannya dengan sistem pergaulan dimasyarakat agar kehormatan perempuan dapat terjaga. Selain juga sanksi yang tegas terhadap para pelaku kejahatan.*

Hastaria Marissa, S.P

Palangkaraya, Kalimantan Tengah


latestnews

View Full Version