View Full Version
Kamis, 16 Oct 2014

Sunnah Membaca Surat Al-Sajdah & Al-Insan Lengkap di Shubuh Hari Jum'at

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Hari istimewa dalam satu pekan adalah hari Jum’at. Di dalamnya disediakan ampunan dan pahala besar melalui amal shalih dan doa. Setiap langkah kaki ke shalat Jum’at terhitung pahala qiyam dan shiyam selama setahun. Subhanallah, keutamaan ini bisa menyamai amal shalih di lailatul qadar. Kenapa kita tidak semangat meraihnya?

Diriwayatkan dari Salman Radliyallah 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:

لَا يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ ثُمَّ يَخْرُجُ فَلَا يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ ثُمَّ يُصَلِّي مَا كُتِبَ لَهُ ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ الْإِمَامُ إِلَّا غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الْأُخْرَى

"Tidaklah seseorang mandi pada hari Jum’at dan bersuci semampunya, berminyak dengan minyaknya atau mengoleskan minyak wangi yang di rumahnya, kemudian keluar (menuju masjid), dan dia tidak memisahkan dua orang (yang sedang duduk berdampingan), kemudian dia mendirikan shalat sesuai dengan tuntunannya, lalu diam mendengarkan khutbah dengan seksama ketika imam berkhutbah, melainkan akan diampuni (dosa-dosanya yang terjadi) antara Jum’at tersebut dan Jum’at berikutnya." (HR. Bukhari dalam Shahih-nya, no. 859)

Diriwayatkan dari Aus bin Aus Radliyallah 'Anhu, berkata, "aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:

مَنْ غَسَّلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَاغْتَسَلَ ثُمَّ بَكَّرَ وَابْتَكَرَ وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ وَدَنَا مِنْ الْإِمَامِ فَاسْتَمَعَ وَلَمْ يَلْغُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ عَمَلُ سَنَةٍ أَجْرُ صِيَامِهَا وَقِيَامِهَا

"Barangsiapa mandi pada hari Jum'at, berangkat lebih awal (ke masjid), berjalan kaki dan tidak berkendaraan, mendekat kepada imam dan mendengarkan khutbahnya, dan tidak berbuat lagha (sia-sia), maka dari setiap langkah yang ditempuhnya dia akan mendapatkan pahala puasa dan qiyamulail setahun." (HR. Abu Dawud no. 1077, al-Nasai no. 1364 Ahmad no. 15585)

Keutamaan di hari yang mulia ini bukan hanya pada kegiatan shalat Jum'at-nya saja. Tapi juga pada shalat-shalat lainnya, khususnya shalat Shubuhnya. Yaitu shalat Shubuh di hari Jum'at dengan berjama'ah itu lebih baik daripada shalat yang dikerjakan seorang muslim selama satu pekan.

Dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'Anhuma, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

إن أفضل الصلوات عند الله صلاة الصبح يوم الجمعة في جماعة

"Seutama-utamanya shalat di sisi Allah adalah shalat Shubuh pada hari Jum'at secara berjamaah." (HR. Al-Baihaqi dalam Syu'ab al-Iman dan dishahikan Al-Albani dalam Shahih al-Jami', no. 1119)

Keistimewaan shalat Shubuh ini karena disunnahkan membaca surat khusus padanya, yaitu surat al-Sajdah dan surat al-Insan. Yaitu membaca surat Al-Sajdah -setelah Al-Fatihah- secara lengkap pada rakaat pertamanya, bukan sebagian ayatnya. Begitu juga pada rakaat kedua, membaca surat Al-Insan secara lengkap, bukan sebagian ayat. Demikianlah cara Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam membacanya.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata:

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَقْرَأُ فِى الصُّبْحِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِ (الم تَنْزِيلُ) فِى الرَّكْعَةِ الأُولَى وَفِى الثَّانِيَةِ ( هَلْ أَتَى عَلَى الإِنْسَانِ حِينٌ مِنَ الدَّهْرِ لَمْ يَكُنْ شَيْئًا مَذْكُورًا)

"Bahwasanya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam biasa membaca pada shalat Shubuh di hari Jum'at dengan (الم تَنْزِيلُ) [surat al-Sajdah;-pent] pada rakaat pertama. Sedangkan pada rakaat kedua ( هَلْ أَتَى عَلَى الإِنْسَانِ حِينٌ مِنْ الدَّهْرِ لَمْ يَكُنْ شَيْئًا مَذْكُورًا ) [surat Al-Insan;-pent]." (HR. Al-Bukhari, no. 851 dan Muslim, no. 880)

Imam al-Nawawi Rahimahullah di Syarh Muslim berkata, “Di dalam hadits ini ada dalil bagi madhab kami dan madhab yang sependapat dengan kami tentang disunnahkannya membaca keduanya di shalat Shubuh hari Jum’at, bahwa tidak dimakruhkan membaca ayat sajdah dan sujud dalam shalat.”

Hikmah di sunnahkannya karena kedua surat tersebut menerangkan tentang kejadian yang awal penciptaan manusia dan kejadian akan datang yang akan dilalui setiap manusia, berupa hari kebangkinan, manusia dikumpulkan di padang mahsyar, dan tempat tinggal terakhir di akhirat. Bukan karena ayat sajdah dan sujud tilawah, seperti yang banyak disangka orang-orang. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version