View Full Version
Selasa, 22 Aug 2017

Amal-amal Utama di Sepuluh Hari Pertama Dzulhijjah

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Sepuluh hari pertama Dzulhijjah adalah kumpulan hari penuh berkah. Di dalamnya terkumpul ibadah-ibadah besar dalam Islam; haji, umrah, puasa, shalat ied, sedekah, dan takbir; yang tidak ada di kumpulan hari selainnya. (Fath al-Baari, Al-Hafidz Ibnu Hajar al-‘Asyqolani:2/534)

Bukti hari-hari ini sebagai hari sangat mulia di sisi Allah adalah Allah bersumpah dengannya dalam Kitab-Nya.

وَالْفَجْرِ وَلَيَالٍ عَشْرٍ

Demi fajar, dan malam yang sepuluh.” (QS. Al-Fajr: 1-2)

Imam Al-Thabari dalam menafsirkan “Wa Layaalin ‘Asr” (Dan malam yang sepuluh), “Dia adalah malam-malam sepuluh Dzulhijjah berdasarkan kesepakatan hujjah dari ahli ta’wil (ahli tafsir).” (Jaami’ al Bayan fi Ta’wil al-Qur’an: 7/514)

Penafsiran ini dikuatkan oleh Ibnu Katsir dalam menafsirkan ayat ini, “Dan malam-malam yang sepuluh, maksudnya: Sepuluh Dzulhijjah sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Abbas, Ibnu Zubair, Mujahid, dan lebih dari satu ulama salaf dan khalaf.” (Ibnu Katsir: 4/535)

Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wasallam bersaksi bahwa hari-hari tersebut adalah seutama-utamanya hari-hari dunia.

أَفْضَلُ أَيَّامِ الدُّنْيَا أَيَّامِ الْعَشْرِ – يَعْنِيْ عَشْرَ ذِي الْحِجَّةِ 

Hari-hari di dunia yang palung utama adalah hari-hari sepuluh -yakni sepuluh hari pertama dalam bulan Dzul Hijjah-,.” (HR. Al-Bazzar, Abu Ya’la dan Ibnu Hibban. Dishahihkan Syaikh Al-Albani di Shahihut Targhib wat Tarhib dan Al-Jami’ush Shahih)

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'Anhu, Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,

مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ يَعْنِي أَيَّامَ الْعَشْرِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ

"Tidak ada satu amal shaleh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal shaleh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah)." Para sahabat bertanya: "Tidak pula jihad di jalan Allah?" Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun." (HR. Al-Bukhari, Abu Daud dan  Ibnu Majah)

Amal shalih dalam hadits ini berlaku umum bisa berupa shalat, puasa, kurban, tilawah Al-Qur'an, dzikrullah, istighfar, silaturahim, dan selainnya.

Puasa, termasuk salah satu amal yang harus mendapat perhatian besar. Khususnya shiyam tanggal 9 Dzulhijjah yang dikenal dengan yaum ‘arafah.

Dalam Sunan Abi Dawud dan selainnya, dari sebagian istri Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam menyampaikan bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam selalu berpuasa tangga 9 Dzulhijjah.

Beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah ditanya tentang puasa ‘Arafah ini,

صيام يوم عرفة احتسب على الله أن يكفر السنة التي قبله والتي بعده

Puasa hari ‘Arafah, aku berharap kepada Allah, menghapuskan dosa setahun yang telah lalu dan setahun sesudahnya.” (HR. Muslim)

Bagi setiap muslim agar memperhatikan puasa ‘Arafah ini. Atau ia tambahkan dengan beberapa hari lainnya di sepuluh hari ini. atau berpuasa penuh dari tanggal 1 sampai tanggal 9 Dzulhijjah. Karena mengisi puasa di hari-hari ini, kata Imam al-Nawawi,

صيامها مستحب استحباباً شديدا

“Berpuasa padanya sangat-sangat disunnahkan.”

Bagi orang yang sudah berniat untuk berqurban, sejak masuk tanggal 1 Dzulhijjah, janganlah ia memotong kuku dan mencukur rambutnya sehingga disembelih hewan kurbannya. Larangan  ini bersifat makruh, tidak haram. Ini berdasarkan hadits riwayat Muslim,

إِذَا رَأَيْتُمْ هِلَالَ ذِي الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِه

Apabila kalian melihat hilal Dzilhijjah dan salah seorang kalian ingin berkurban, maka hendaknya dia menahan rambut dan kuku-kukunya (yakni tidak memotongnya,- red).” Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version