View Full Version
Sabtu, 05 Jan 2013

Berdosa Besar Ayah yang Melarang Anak wanitanya Menutup Aurat

Pertanyaan:

Assalamu 'alaikum Wr. Wb.

Seorang ayah berdosa besar apabila tidak melarang anaknya yang tidak menutup aurat. Lalu bagaimana dengan ayah yang melarang anaknya menutup aurat?

089641765**

_______________________________________________________

Jawaban:

Oleh: Ust. Badrul Tamam

Wa'alaikum Salam Wr. Wb.

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya.

Saudara penanya yang mulia! Allah 'Azza wa Jalla tetapkan kewajiban kepada seorang kepala keluarga untuk memelihara dirinya dan keluarganya dari api neraka. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,  

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ

"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu." (QS. Al-Tahrim: 6)

Dan makna memelihara anggota keluarga dari api neraka adalah dengan mengajarkan Islam kepada mereka, memerintahkan mereka berbuat baik, mencegah mereka berbuat buruk, membantu mereka dalam ketaatan, dan menyediakan sarana untuk ketaatan.

Maka jika ada seorang ayah yang tidak melarang anggota keluarganya –istri dan anaknya- dari melakukan perbuatan maksiat, salah satunya mengumbar aurat, maka ia berdosa besar. Syariat menyebutnya sebagai laki-laki dayyuts, seorang suami atau ayah yang membiarkan kemaksiatan terjadi dalam keluarganya. Yaitu ketika dia melihat kemungkaran oleh anggota keluarganya, dia hanya diam saja dan tidak merubahnya.

Dalam sebuah hadits marfu', dari Ibnu Umar Radliyallahu ‘Anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,

ثَلاَثَةٌ لاَ يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ : اَلْعَاقُ لِوَالِدَيْهِ ، وَالدَّيُّوْثُ ، وَرَجْلَةُ النِّسَاءِ

Ada tiga golongan yang tidak akan dilihat oleh Allah pada hari kiamat nanti, yaitu orang yang durhaka kepada kedua orangtuanya, perempuan yang menyerupai laki-laki, dan ad-dayyuts . . . “ (HR. Al-Nasa’i dan lainnya, dishahihkan oleh Al-Albani)

Ancaman keras dalam hadits di atas menunjukkan bahwa perbuatan ini termasuk dosa besar yang dimurkai Allah. Salah satu ciri dosa besar adalah apabila perbuatan tersebut diancam akan mendapatkan balasan di akhirat berupa siksaan, kemurkaan, atau ancaman keras lainnya.

Imam Ad-Dzahabi dalam kitabnya, Al-Kabair (kumpulan dosa-dosa besar) menempatkan perilaku diyatsah/ dayyuts dalam urutan dosa besar ketiga puluh empat.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan buruknya perbuatan ad-diyatsah/ad-dayyuts (membiarkan perbuatan buruk dalam keluarga) ini, karena ia timbul dari lemah atau hilangnya sifat ghiirah (cemburu dan marah ketika syariat Allah dilanggar) dalam hati pelakunya. Beliau berkata, “. . . . oleh karena itulah, ad-dayyuts adalah makhluk Allah yang paling buruk dan diharamkan masuk surga. Demikian juga orang yang membolehkan dan menganggap baik perbuatan dzalim  dan melampaui batas bagi orang lain. Maka perhatikanlah akibat yang ditimbulkan karena lemahnya sifat ghiirah (dalam diri seseorang)."

Beliau melanjutkan, "ini semua menunjukkan bahwa asal pokok agama seseorang adalah sifat ghiirah. Barangsiapa yang tidak memiliki sifat ghiirah maka berarti dia tidak memiliki agama (iman). Karena sifat ghiirah inilah yang akan menghidupkan hati (manusia) yang kemudian akan menghidupkan anggota tubuhnya, sehingga anggota tubuhnya akan menolak perbuatan buruk dan keji. Sebaliknya, hilangnya sifat ghiirah akan mematikan hatinya, yang kemudian akan mematikan kebaikan anggota tubuhnya, sehingga sama sekali tak ada penolakan terhadap keburukan dalam dirinya. . . “ (kitab Ad-Da-u wad Dawaa’, hal. 84).

Jika demikian status orang yang membiarkan kemaksiatan terjadi pada keluarganya, lalu bagaimana dengan seorang ayah yang melarang anak wanitanya menutup aurat? Maka dosanya lebih besar. Ia telah menentang Allah dan Rasul-Nya. Bagi seorang anak tidak boleh menuruti kemauan orang tua semacam ini. Karena tidak boleh ada ketaatan kepada makhluk dalam kemaksiatan kepada khalik (Pencipta, Allah Subhanahu wa Ta'ala).

Kewajiban anak menyeru orang tuanya untuk kembali kepada Islam dan tunduk kepada aturan Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan kelemahlembutan dan santun. Semoga orang tua terebut sadar dan mau tunduk patuh kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Wallahu Ta'ala A'lam. [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version