View Full Version
Sabtu, 09 Dec 2017

Menyentuh Al-Qur'an Terjemah Harus Suci & Menutup Aurat?

Soal:

Assalamualaikum Pak Ustad, mohon penjelasan bagaimana adab terhadap Al-Quran yang ada terjemahannya, apakah harus suci dan harus menutup aurat? Apakah boleh sambil tiduran atau harus duduk? Syukron.

0878-8229-****

Jawab:

Wa'alaikumus salam warahmatullah.. Al-Hamdulillah. Shalawat dan salam atas Rasulillah dan keluarganya.

Al-Qur'an terjemah beda dengan mushaf yang asli (berisi ayat-ayat Al-Qur'an berbahasa Arab). Al-Qur'an terjemah sejenis kitab tafsir, menurut Syaikh Ibnu Bazz. Tidak berlaku padanya hukum atas mushaf Al-Qur'an.

فإذا أمسكه الكافر أو من ليس على طهارة فلا حرج، فليس له حكم القرآن

Apabila orang kafir memegangnya atau orang tidak suci menyentuhnya, tidak mengapa. Ia tidak memiliki hukum (sama dengan) Al-Qur'an,” Tutur Syaikh Bin Bazz, di fatawanya berjudul (terjemah), “Apakah orang kafir boleh menyentuh mushaf teejemahan bahasa Inggris”.

Hukum Al-Qur'an hanya berlaku pada mushaf yang tertulis dengan bahasa Arab saja dan tidak ada keterangan tafsir di dalamnya. Jika di dalamnya terapat terjemahan maka ia sehukum dengan kitab tafsir. Kitab tafsir boleh dibawa dan dipegang orang yang berhadats, juga boleh dipegang orang kafir. Sekali lagi, karena ia bukan kitab Al-Qur'an, tetapi dikategorikan sebagai kitab tafsir. Demikian keterangan dari Syaikh Ibnu Bazz.

Hanya saja, karena di dalam mushaf terjemah terdapat kalamullah dan penjelasan tentangnya maka bersikap memuliakan itu lebih baik. Namun tak sekuat adab terhadap mushaf. Boleh dipegang dalam kondisi suci dan berhadats, juga tidak harus menutup aurat secara sempurna. Wallahu a'lam. [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version