View Full Version
Selasa, 19 Apr 2016

Anton Tabah: Ade Armando Terang Benderang Melakukan Penodaan Agama, Mari Laporkan Polisi

JAKARTA (voa-islam.com)--Irjen Pol (Purn) Anton Tabah mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Ade Armando, aktivis Islam liberal dengan mengatakan bahwa Qur’an dan Hadits adalah sumber masalah, terkategori penistaan agama.

“Ade Armando mengatakan Qur’an-Hadits sumber bencana, sumber masalah. Ini adalah penodaan agama yang terang benderang,” kata Anton di Tebet, Jakarta Selatan, Jum’at (15/4/2016) lalu.

Menurut Anton, Ade Armando bisa dikenakan undang-undang PNPS yang mengatur tentang penistaan agama. selain UU PNPS, menurutnya Ade Armando juga bisa dikenakan UU ITE.

“Unsur-unsur pasal PNPS undang-undang nomor 165 KUHP 156a dan yang paling bisa menjerat sanagat berat, dikirim ke undang-undang ITE. Cari alat-alat bukti,” tutur Anton.

selain itu, Anton mengungkapkan bahwa penistaan yang dilakukan Ade atau siapapun, jangan hanya dikecam. Namun kata dia, harus segera diambil langkah hukum.

“Jangan hanya dikecam. Semakin dikecam orang semakin menjadi. Polisi menunggu laporan, karena ini delik aduan,” tegas dia.* [Nizar/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version