View Full Version
Kamis, 06 Oct 2016

Besok, Ahok akan Dilaporkan ke Bareskrim Atas Penistaan Agama Islam

JAKARTA (voa-islam.com)- Paska Basuki Thajaja Purnama atau Ahok sebut bahwa surat Al-Maidah ayat 5 di dalam Al-Qur'an sebagai kebohongan dan pembodohan, mucul beberapa kegeraman dari beberapa kalangan. Mereka ini berencana akan melaporkan Mantan Bupati Bangka Belitung tersebut ke Bareskrim.

Alasan pelaporan tersebut ialah bahwa Ahok telah menghina atau menistakan agama Islam. Hal inis sesuai dengan KUHP Pasal 65.

Berikut informasi atau rencana jadwalnya:

RENCANA MELAPORKAN AHOK KE BARESKRIM ATAS PENISTAAN AGAMA, PELANGGARAN KUHP PASAL 165

Adanya upaya sedang kita insiasi bersama untuk mengambil langkah hukum MELAPORKAN AHOK KE BARESKRIM POLRI ATAS DUGAAN PERBUATAN PIDANA PELANGGARAN PASAL 165 KUHP TENTANG PENISTAAN AGAMA maka dengan ini kami mengajak seluruh unsur masyarakat untuk secara bersama-sama turut serta melaporkan AHOK KE BARESKRIM pada:

Hari       :  Jumat
Tanggal  :  07 Oktober 2016
Waktu    :  14.00 WIB
Tempat  :  BARESKRIM POLRI, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, memang terlihat di video Ahok nampak berkata, "Bapak/Ibu nda bisa memilih saya. Dibohongi pake surah Al-Maidah 51 dan macam-macam itu. Itu hak Bapak/Ibu.

Ya, jika Bapak/Ibu perasaan tidak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya, ya ga apa-apa? Karena ini kan panggilan Bapak/Ibu. Program ini jalan saja.

Jadi, Bapak/Ibu tak usah merasa engga enak dalam nuraninya engga bisa memilih Ahok." (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version