View Full Version
Rabu, 19 Apr 2017

Bahaya Memilih Pemimpin Kafir

Oleh: Dr. Muhammad Yusran Hadi, Lc., MA

 

PILKADA DKI Jakarta 19 April 2017 menjadi peristiwa besar di Indonesia. Pilkada ini mengundang perhatian banyak pihak di berbagai penjuru Indonesia, bahkan dunia Internasional. Bagi umat Islam, Pilkada ini menjadi ujian iman antara memilih calon gubernur kafir Basuki Cahaya Purnama alias Ahok atau memilih calon gubernur muslim Anies Baswedan.

Jika seorang muslim mendukung atau memilih pemimpin kafir, berarti dia telah menentang Allah Swt yang telah melarang umat Islam memilih orang kafir sebagai pemimpin dan mendustakan ayat-ayat Al-Quran yang mengharamkan memilih pemimpin kafir. Tentu saja sikapnya tersebut telah membahayakan keimanannya. Juga membahayakan Islam dan umat Islam.

Pilkada Jakarta kali ini menjadi pertandingan besar antara umat Islam dan kafir. Ibarat pertandingan bola, maka pilkada ini merupakan pertandingan tim kesebelasan umat Islam versus orang-orang kafir. Tim umat Islam dipimpin oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang didukung oleh para ulama, para habaib, partai-partai Islam, ormas-ormas Islam dan umat Islam seluruh Indonesia. Adapun tim orang  kafir dipimpin oleh Ahok yang didukung oleh orang-orang kafir, partai-partai sekuler (PDIP, Hanura, Nasdem dan lainnya), komunis, pihak asing dan aseng, aliran sesat syiah, ahmadiah dan lainnya, dan muslim munafik (liberal dan sekuler).

 

Bahaya Memilih Pemimpin Kafir terhadap Keimanan

Sebagai muslim, kita wajib mentaati perintah dan larangan Allah Swt.  Di antara perintah dan larangan Allah Swt adalah perintah memilih pemimpin muslim dan larangan memilih pemimpin kafir. Maka perintah dan larangan tersebut wajib kita taati dan amalkan. Ketaatan kita kepada Allah Swt menjadi bukti keimanan dan keislaman kita.

Namun sangat disayangkan, ada sebahagian umat Islam yang tidak taat kepada Allah Swt. Mereka mengaku muslim namun memilih kafir sebagai pemimpin dan teman setia. Mereka menentang Allah Swt dengan sadar, bahkan dengan terang-terangan. Maka Allah Swt menvonis mereka sebagai orang munafik, zhalim, sesat dan murtad.

Selain itu, mereka telah melanggar kewajiban al-walaa’ dan al-baraa’. Al-walaa’ adalah mencintai dan berloyalitas kepada Allah Swt, Rasul-Nya dan umat Islam. Sedangkan al-baara’ adalah membenci dan berlepas diri dari musuh-musuh Allah Swt, Rasul-Nya dan umat Islam, yaitu orang-orang kafir, musyrik, atheis/komunis dan paham-paham sesat. Kewajiban al-walaa’ dan baraa’ termasuk aqidah Islam berdasarkan Al-Quran, As-Sunnah dan ijma’ para ulama.

Orang yang mendukung, membela dan memilih orang kafir sebagai pemimpin atau teman setia berarti telah berwalaa’ kepada orang kafir. Dia tidak melakukan perintah al-baraa’ yang diwajibkan oleh Allah swt dan Rasul-Nya. Padahal, prinsip al-walaa dan al-baraa’ itu aqidah Islam. Maka sikap dan perbuatan tersebut bisa membahayakan keislaman dan keimanannya.

Allah Swt melarang seorang muslim orang menjadikan orang kafir sebagai pemimpin dan mengancamnya sebagai orang zhalim, munafik, dan sesat. Bahkan Allah Swt menjadikannnya bagian orang-orang kafir (murtad). Menjadikan orang kafir sebagai pemimpin berarti mendukung, membela dan memilihnya menjadi pemimpin. Allah Swt berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan orang Yahudi ddan Nasrani sebagai pemimpin (kamu); mereka satu sama lain saling melindungi. Barangsiapa di antara kamu yang menjadikan mereka pemimpin, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka. Sungguh, Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (Al-Maidah: 51)

Dalam ayat tersebut, Allah Swt menvonis zhalim bagi orang yang menjadikan orang kafir sebagai pemimpin dengan firman-Nya: “…Sungguh, Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (Al-Maidah: 51). Orang zhalim yang dimaksud disini adalah orang muslim yang menjadikan orang kafir sebagai pemimpin, baik dengan mendukung, membela maupun memilihnya sebagai pemimpin dan teman setia.

Allah Swt juga menvonis muslim tersebut sebagai orang munafik dengan firman-Nya: “Kabarkanlah kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih, (yaitu) orang-orang yang menjadikan orang-orang kafir sebagai pemimpin dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu? Ketahuilah bahwa semua kekuatan itu milik Allah.” (An-Nisa’: 138-139). Maka, jelas sekali bahwa persoalan memilih pemimpin kafir berkaitan erat dengan keislaman seseorang.

Allah Swt juga menvonisnya sesat, dengan firman-Nya:“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan musuh-Ku dan musuhmu sebagai teman-teman setia sehingga kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang disampaikan kepadamu. Mereka mengusir Rasul dan kamu sendiri karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu. Jika kamu benar-benar keluar untuk berjihad di jalan-Ku dan mencari keridhaan-Ku (janganlah kamu berbuat demikian). Kamu memberitahukan secara rahasia (berita-berita Muhammad) kepada mereka, karena rasa kasih sayang, dan Aku lebih mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan. Dan barangsiapa di antara kamu yang melakukannya, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.” (Al-Mumtahanah: 1). Jika menjadikan orang kafir sebagai teman setia saja tidak boleh, maka terlebih lagi menjadikannya sebagai pemimpin umat Islam. Karena, mudharat jauh lebih besar dibandingkan sekedar teman setia.

Bahkan Allah Swt mengancam muslim yang mendukung dan memilih orang kafir sebagai pemimpin dengan memasukkannya ke dalam golongan orang-orang kafir (murtad): “…Barangsiapa di antara kamu yang menjadikan mereka (Yahudi dan Nasrani) sebagai pemimpin, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka…” (Al-Maidah: 51).

Begitu banyak ayat Al-Quran yang menjelaskan keharaman memilih pemimpin kafir. Ini menunjukkan bahwa persoalan memilih pemimpin kafir merupakan persoalan besar, yang sangat berkaitan dengan keimanan dan keislaman seseorang, sehingga Allah Swt menvonis muslim yang menjadikan orang kafir sebagai pemimpin dengan vonis zalim, munafik, sesat dan murtad.

 

Bahaya Pemimpin Kafir

Terpilihnya orang kafir menjadi pemimpin bagi umat Islam tentu berdampak sangat besar mudharatnya bagi Islam dan umat Islam. Pemimpin kafir tidak memberikan kemaslahatan bagi Islam dan umat Islam. Dia tidak mau peduli terhadap umat Islam dan tidak mau menolong umat Islam, kecuali ada maksud tertentu untuk kemaslahatannya.

Bahkan pemimpin merugikan kemaslahatan umat Islam. Dalam membuat suatu aturan misalnya, aturan yang dibuat oleh pemimpin kafir merugikan Islam dan umat Islam, bahkan bertentangan dengan Islam seperti memberi izin tempat-tempat maksiat seperti judi, khamar dan zina. Tempat-tempat maksiat itu dianggap sebagai tempat hiburan dan pendapatan bagi daerah. Bahkan Perda-Perda yang bernuansa syariat dicabut atau dibatalkan.

Pemimpin kafir hanya peduli kepada sesama orang kafir. Dia memprioritaskan kepentingan sesama mereka. Mereka saling mengasihi sesama mereka, saling tolong menolong dan bantu membantu untuk kepentingan mereka yang kafir. Allah Swt berfirman: “Sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain.” (Al-Maidah: 51).

Pemimpin kafir tidak ingin syariat Islam ini tegak di muka bumi, termasuk di Indonesia. Ia memusuhi Islam dan umat Islam. Bahkan mendiskreditkan Islam dan umat Islam dengan tuduhan radikal, teroris dan ektrimis. Ia membenci Islam dan umat Islam. Allah swt: “Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka.” (Al-Baqarah: 120)

Orang kafir menginginkan umat Islam mengikuti agamanya. Mereka berusaha keras untuk memurtadkan umat Islam. Allah Swt: “Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu mentaati orang-orang kafir, niscaya mereka akan mengembalikan kamu ke belakang (murtad), maka kamu akan kembali menjadi orang yang merugi.” (Ali ‘Imran: 149)

Orang kafir berusaha menghalangi ibadah dan dakwah di jalan Allah Swt serta menyesatkan umat Islam. Allah Swt berfirman: “ (Yaitu) orang-orang yang menghalang-halangi (orang lain) dari jalan Allāh dan ingin membelokkannya. Mereka itulah yang mengingkari kehidupan akhirat.” (Al-‘Araf: 45). Allah Swt juga berfirman: “Sesungguhnya orang-orang kafir dan menghalangi (orang lain) dari jalan Allah, benar-benar telah tersesat sejauh-jauhnya.” (An-Nisa’167).

Bahkan orang kafir selalu ingin menghancurkan Islam. Allah Swt berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan teman orang-orang yang diluar kalanganmu (seagama) sebagai teman kepercayaanmu, (karena) mereka tidak henti-hentinya menyusah kamu. Mereka mengharapkan kehancuranmu. Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang tersembunyi di hati mereka lebih jahat…” (Ali ‘Imran: 118)

Mengingat bahaya memilih pemimpin kafir sangat besar, maka sudah sepatutnya kita mendukung dan memilih pemimpin muslim sebagai perintah Allah Swt. Buktikan keislaman dan keimanan kita kepada Allah Swt dengan taat kepada-Nya. Semoga Pilkada DKI Jakarta ini dimenangkan oleh pemimpin muslim Anies Baswedan dan Sandi Uno. Aamiin..!

 *Penulis adalah Ketua MIUMI Aceh, Pengurus Dewan Dakwah Aceh dan Anggota Rabithah Ulama dan Duat Asia Tenggara


latestnews

View Full Version