View Full Version
Selasa, 02 May 2017

LGBT Marak, Tanda Masyarakat Jauh dari Agama

 

SOLO (voa-islam.com)--Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Komisariat Al Ghozali menggelar diskusi publik bertajuk LGBT dalam prespektif psikologi, hukum dan islam.

Acara ini digelar sebagai bentuk keprihatinan atas maraknya perilaku LGBT, terlebih sebanyak 23 negara di dunia mermelegalkan perkawinan sejenis.

Ustadz Furqon Mawardi menilai maraknya fenomena LGBT lantaran masyrakat jauh dari nilai-nilai dan ajaran agama. Menurutnya semua agama melarang perilaku LGBT.

Ironisnya liberalisasi dalam agama membuat LGBT seolah dilegalkan secara agama. Furqon menilai saat ini hanya ada satu agama yang konsisten melarang LGBT, yakni islam.

"Maraknya LGBT karena manusia jauh dari agama. Saat ini hanya ada satu agama yang konsisten melarang LGBT," ujar Furqon Marwardi.

Menurut Furqon, Islam telah mengatur hubungan manusia mulai yang paling dasar. Dari segi penciptaan manusia hanya diciptakan dengan jenis laki-laki dan perempuan.

Keketertarikan antar laki-laki dan perempuan juga merupakan fitrah. Namun islam mengatur ketertarikan itu baik pandangan mata, pikiran maupun hati.

"Jadi bohong kalau mengatakan ketertarikan sesama sejenis itu fitrah," imbuhnya.

Menurut Furqon, ajaran Islam memiliki nilai preventif. Hal itu terlihat dari dilarangnya umat muslim untuk mendekati perzinahan.

Oleh karena itu perbuatan yang mendekati perzinahan dilarang. Dalam Islam hukuman bagi pelaku homoseksual adalah dibunuh bila keduanya telah baligh, meskipun yang melakukan belum menikah.

Hal ini didasarkan sabda Nabi, "Barang siapa yang kalian mendapati yang melakukan perbuan kaum Luth, maka bunuhlah baik pelaku maupun objeknya."

Hukuman kedua dirajam sebagaimana hukuman bagi orang yang berzina. Pendapat ini dikemukaan oleh Imam Syafi'i. Sedang Abu Hanifah berpendapat hukuman bagi homoseksual di ta'zir atau dibina.

"Hukum pokok bagi pelaku LGBT adalah dibunuh. Bisa saja di bina, tapi jika negara, maupun lingkungan memberi dukungan pada LGBT pembinaan tidak akan memberi dampak," tandasnya.

Sementara​ itu, Setya Asyanti dosen psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menegaskan bahwa LGBT bukan gejala genetis. Faktor lingkungan menjadi penentu.

Namun demikian, terapi keluarga tidak dapat berdiri sendiri, bukan hanya keluarga diminta melakukan pendampingan namun juga kuat menerima persoalan tersebut.

Sebab jika secara psikologis keluarga tidak kuat menghadapi persoalan tersebut, anggota keluarga yang menjadi pelaku LGBT justru bakal lari dan bergabung dengan kelompoknya.

"Komunitas dalam masyrakat hendaknya jangan permisif, tapi turut memgembalikam mereka pada fitrahnya" ujar Setya.

Namun demikian, ironisnya di sisi lain, pelaku LGBT aktif melakukan kampenye persamaan hak. Lebih dari itu mereka juga melakukan hal biadab dalam menyebarkan penyimpangan ini.

"Misalnnya dengan cara menjebak teman sehingga menjadi LGBT. Mereka tidak memikirkan resiko jangka panjang," tandasnya. * [Aan/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version