View Full Version
Jum'at, 30 Jun 2017

Film Kau adalah Aku yang Lain: Islamofobia Berbungkus Toleransi

Oleh : Rahmat Abu Zaki, Direktur Lingkar Opini Rakyat (LOR)

 

FILM berjudul 'Kau Adalah Aku yang Lain' menambah polemik baru di masyarakat khususnya sebagian umat Islam. Film yang memenangkan Festival Film Polisi 2017 ini, dianggap menambah pesan adanya disharmoni antara instansi kepolisian dengan beberapa kalangan umat Islam.

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid sangat menyayangkan film tersebut bisa memenangkan Festival Film Polisi 2017. Film yang kemudian ditayangkan sehari sebelum Idul Fitri pada melalui media sosial Divisi Humas Polri ini kemudian menjadi polemik baru. "Alih-alih ingin menghadirkan kebhinnekaan, justru film ini kembali bisa memecah persatuan bangsa," kata Hidayat ketika dihubungi wartawan, Kamis (29/6).

Karena itu ia sangat menyesalkan kemenangan dan penayanangan film ini. Apalagi ketika film ini dimunculkan di hari puasa Ramadhan, menjelang Idul Fitri. Padahal saat itu ummat Islam berada dalam puncak toleransi diri dan sosialnya, dengan segala aktivitas ibadahnya. Dan di saat itu pula umat Islam pulang kampung mengintegrasikan dirinya bersama keluarga di kampung halaman.

Tapi film seperti​ ini justru dimunculkan dan akhirnya memunculkan sikap kontraproduktif di masyarakat. Karena faktanya pesan yang ditangkap umat Islam dari film bukan pesan toleransi yang diterima. Tapi justru memojokkan umat Islam. Mencitraburukkan umat Islam dan justru membuat umat Islam menjadi tidak mudah diterima oleh warga yang lain, seolah umat Islam intoleran. (Republika.co.Id, Jakarta, Kamis , 29 Juni 2017, 13:47 WIB)

Dewan Pakar ICMI Anton Tabah Digdoyo menilai film berjudul Aku Adalah Kau Yang Lain merupakan bentuk fitnah terhadap Islam. Anton menilai Polri seharusnya tidak menayangkan film tersebut karena bertentangan dengan fakta. "Film itu fitnah terhadap Islam. Bukan berdalih kebebasan berekspresi," kata Anton lewat keterangan tertulisnya yang diterima Republika.co.id, Kamis,(29/6).

Anton mengatakan seharus Polri tidak menayangkan film seperti itu, karena Indonesia telah sepakat memilih berdemokrasi pancasila berdasar ke Tuhan Yang Maha Esa yang artinya berkebebasan dalam koridor ajaran agama. "Untuk membimbing bangsa Indonesia bukan demokrasi sekuler, bukan kebebasan liberal nirbatas. Begitu juga dalam berekspresi wajib taati akidah agama," ujarnya.

Karena itu, film tersebut jikapun fakta sangar tidak patut dibuat/diedarkan di Indonesia aplagi jika fitnah bertentangan dengan fakta. "Itulah pentingnya kearifan personal dan kearifan pejabat dalam birokrasi," katanya. (Republika.Co.Id, Kamis , 29 June 2017, 14:30 WIB).

Sementara itu, pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar berpendapat, film Kau adalah Aku yang Lain bukanlah karya seni sejati, melainkan telah ditumpangi provokasi. Itu tak lain karena film tersebut telah menimbulkan resistansi dan keberatan dari sebagian komunitas.

"Sebuah karya seni, termasuk film Kau adalah Aku yang Lain yang menimbulkan resistensi, dan menimbulkan kesan keberatan dari sebuah komunitas, maka dapatlah dikatakan itu bukan karya seni sejati. Melainkan seni yang telah ditumpangi provokasi," kata Fickar kepada Republika.co.id, Kamis (29/6).

Padahal, lanjut Fickar, sebuah film sejatinya menjadi karya seni yang realistis. Dimana, cerita dalam sebuah film harus didekatkan pada perspektif seni, dimana basis seni itu adalah estetika atau keindahan. "Estetika atau keindahan itu bersifat universal, tidak terikat ruang dan waktu," kata Fickar. (Republika.Co.Id, Kamis , 29 June 2017, 11:35 WIB). 

Islamofobia dan Syariahfobia

Seorang Inggris, Runnymede Trust mendefinisikan Islamofobia sebagai rasa takut dan kebencian terhadap Islam dan umat Muslim. Orang yang terjangkit Islamofobia biasanya memiliki persepsi bahwa Islam tidak mempunyai norma yang sesuai dengan budaya lain, lebih rendah dibanding budaya Barat dan lebih berupa ideologi politik yang bengis daripada berupa suatu agama.

Adapun Syariahfobia adalah rasa takut dan kebencian terhadap syariah Islam dan menolak apapun yang berasal dari sumber hukumnya. Islamofobia sesungguhnya sudah ada sejak Rasulullah saw diutus.

Saat itu tokoh-tokoh kafir Quraisy menolak dakwah Rasulullah saw dengan berbagai cara. Mereka mulai dengan cara yang halus yakni lobi dan tawaran harta, tahta dan wanita agar beliau menghentikan dakwah. Saat semua itu gagal, mereka mulai dengan cara yang kasar yakni “black campaign” dengan menyebut Rasulullah sebagai tukang sihir, lalu menganiaya hingga memboikot beliau dan pengikutnya selama sekitar tiga tahun.

Kita tahu, saat Rasulullah saw diutus, masyarakat Arab Jahiliah sudah memiliki keyakinan dan tatanan tersendiri yang sudah berlangsung selama ratusan tahun. Bagi mereka, kedatangan Islam dan Muhammad saw adalah ancaman terhadap eksistensi dan kedudukan mereka selama ini. Mereka memahami betul, Muhammad saw datang membawa kebaikan.

Mereka pun tidak bisa membantah kebenaran risalah yang dibawa oleh beliau. Namun, mereka pun tahu persis, bahwa lambat-laun tata kehidupan yang selama ini mereka pertahankan akan digantikan oleh Islam. Ini yang mereka khawatirkan.

Saat ini pun kurang lebih demikian. Para elit politik dan ekonomi mati-matian membela sistem Kapitalisme karena mereka sudah mapan dan dibuat nyaman dalam sistem tersebut. Mereka tahu persis, sistem Kapitalisme tidak membawa kebaikan untuk masyarakat luas.

Namun, para elit ini khawatir jika sistem Kapitalisme yang selama ini memperkaya kehidupan mereka digantikan oleh sistem Islam, maka eksistensi dan kedudukan mereka pun bisa jadi terancam.

Sesungguhnya mereka tahu, sistem Islam akan membawa perubahan ke arah yang lebih baik. Namun, karena alasan pragmatisme dan kepentingan dunia sesaat, mereka harus menolak Islam. Jauh sebelum pro-kontra film berjudul 'Kau Adalah Aku yang Lain' , sudah banyak pernyataan para tokoh yang mempertanyakan penerapan Syariat Islam.

Ada yang menyatakan “kalau syariat Islam ditegakkan di negeri ini,maka akan terjadi disintegrasi bangsa”. Ada juga yang berpendapat “ Jika Syariat Islam ditegakkan di negeri ini,berarti bangsa ini mundur ratusan tahun kebelakang”.

Bahkan ada tokoh politik dari partai berbasis Islam menyatakan ”Di negeri ini tidak mungkin ditegakkan Syariah Islam,karena masyarakatnya,masyarakat pluralis”. Tidak sedikit yang memberikan stigma negatif kepada pengemban dakwah dengan label Kelompok Islam radikal, Islam fundamentalis, Islam ekstrem, intoleran, anti-pluralisme, eksklusif dan sebutan-sebutan negatif lainnya.

Tuduhan miring terhadap Syariat Islam dan para pengembannya yang datang dari berbagai kalangan baik kafirin, munafiqin, zalimin, adalah sunatullah yang telah terjadi semenjak dimulainya perjuangan Islam oleh Rasulullah SAW, hingga sekarang dan akan terjadi di masa yang akan datang.

Hal itu dimaksudkan agar jelas dan nyata antara yang haq dan bathil, yang halal dan haram, yang iman dan syirik, yang muslim dan yang kafir. Orang yang sudah terlanjur memiliki pemikiran yang miring ketika menghadapai kaum muslimin yang menyerukan dan memperjuangkan diterapkannya Syariah Islam dan tegaknya Daulah Khilafah Islamiyah, sejatinya mereka adalah orang-orang yang tidak memiliki jalan menuju iman.

Kalau mereka beriman, iman mereka semu, dan samar. Maka ketika menghadapi gerakan penegakkan Syariah Islam, sementara kesenangan hawa nafsunya terancam, maka ghorizatul baqo’ (naluri mempertahankan dirinya) muncul.

Mereka akan mengerahkan segala potensi pemikirannya untuk menangkal pemikiran yang shoheh tentang tegaknya Syariat Islam, baik dengan manuver pernyataan politik, konferensi pers, berdalil yang tidak jelas asal-usulnya dalil dan yang paling tidak luwes mengerahkan masa melalui politik penyesatan dan manuver politik pembohongan umat demi kelestarian kesenangan yang selama ini dinikmati hawa nafsunya.

Khatimah

Sebagaimana pada masa awal-awal Islam di Mekah, Ketika Nabi SAW menyampaikan dakwah ditengah gemerlapnya kehidupan jahiliyah di Mekah, ketika Abu Lahab, Abu Jahal, dan kawan-kawannya sedang memuaskan diri, hidup dalam kesenangan hawa nafsu yang tidak mengenal haq dan batil, halal dan haram, mukmin dan musyrik, tiba-tiba muncul sosok manusia yang menyampaikan pemikiran yang mencela tata kehidupan mereka mengadakan gerakan yang berlawanan dengan pemikiran, pemahaman, dan perilaku mereka, maka Nabi SAW, langsung dicap sebagai orang sinting, orang ayan, orang gila dan tuduhan-tuduhan miring lainnya yang pada prinsipnya menolak Islam tanpa kompromi.

Pada awal dakwah di Mekah, bangsa quraisy sedikit sekali membicarakan dakwah Rasulullah SAW. Mereka menyangka bahwa Muhammad hanyalah seorang ahli syi’ir sehingga ucapannya tidak pernah melampaui perkataan para rahib dan pejabat mereka, dan masyarakat pun suatu waktu pasti akan kembali pada agama dan keyakinan nenek moyangnya.

Apabila mereka melewati Nabi menyampaikan wahyu, mereka mencibirnya dengan kata-kata: ”inilah cucu Abdul Muthalib sedang menyampaikan berita dari langit.” Beginilah terus mereka melakukan pelecehan.

Sampai akhirnya, kaum Quraisy mulai menyadari bahaya dakwah Rasul terhadap kedudukan mereka. Bersepakatlah mereka untuk menentang, memusuhi dan memeranginya. Mereka menyadari, cara penting untuk menghancurkan dakwah Rasul adalah dengan menjatuhkan pribadinya (pembunuhan karakter) dan mendustakan kenabiannya.

Dimunculkanlah tuduhan-tuduhan dan pertanyaan-pertanyaan memojokkan seperti: ”Bagaimana Muhammad ini,kok tidak dapat mengubah bukit Shofa dan Marwa menjadi emas”, ”Mengapa Jibril yang banyak disebut-sebut oleh Muhammad itu tidak pernah muncul di hadapan masyarakat”, ”Dia juga tidak dapat memindahkan perbukitan hingga Makkah tidak dikelilingi oleh bukit”, Mengapa dia tidak memancarkan air yang lebih segar dan banyak daripada air zamzam padahal dia sangat tahu akan kebutuhan penduduk terhadap air”, dan ungkapan lainnya.

Intinya, menjatuhkan Rasulullah dengan menuduh ajaran-ajaran dari Allah SWT yang disampaikannya dengan tujuan agar masyarakat menjauhi beliau dan Islam yang dibawanya.

Upaya mengembalikan aqidah dan hukum Syariat Islam sebagai konstitusi dan undang-undang dalam kehidupan masyarakat di dunia Islam adalah merupakan usaha mulia yang harus diperjuangkan dengan sungguh-sungguh.

Lebih dari itu merupakan kewajiban dari Allah SWT bagi kita.Oleh karena itu, kini saatnya ujian iman bagi kaum muslim, turut memperjuangkan Islam demi kebahagiaan dunia-akherat atau netral bahkan menentangnya. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. *[]


latestnews

View Full Version