View Full Version
Senin, 16 Dec 2013

Menunda Jilbab Polwan Serupa Melarang Orang Shalat

Sahabat Muslimah VOA ISLAM

Jilbab adalah kemuliaan wanita muslimah. Hukum memakai jilbab bagi wanita adalah wajib.

Jadi salah besar jika ada yang mengatakan bahwa jilbab adalah hanya merupakan budaya orang arab, bukan merupakan ajaran Islam. Ini adalah pendapat liberal yang benci dan dibayar untuk benci Islam, mereka ingin menjauhkan jilbab dari sentuhan wanita-wanita muslimah.

Hukum memakai jilbab bagi wanita ditegaskan Allah swt dalam Al Quran surah An-Nur ayat 31.


Firman Allah swt:

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita…” (Qs.An-Nur:31).

Dari ayat di atas sangat jelas bahwa hukum memakai jilbab bagi wanita adalah wajib sebagai mana perintah Allah terhadap ibadah-ibadah lainnya. Kewajiban memakai jilbab bagi seorang wanita tak lain adalah untuk kemuliaan dari wanita itu sendiri.

Kemuliaan baik di mata manusia maupun Tuhannya. Dan yang melarang pakai jilbab justru sudah melanggar hak asasi manusia yang sering di gembar-gemborkan kaum liberal.

Senada dengan Ketua Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI), KH Athian Ali meminta Polri membuka mata lebar-lebar terkait desakan seluruh elemen masyarakat terkait penundaan jilbab polwan.

"Pimpinan Polri pasti paham bahwa jilbab ini bagian dari tata cara beragama. Melarang jilbab serupa dengan melarang shalat kan jadinya,” katanya Jakarta, Sabtu (14/12).

Karenanya, Polri harus cermat mengambil tindakan. Menurutnya, satu-satunya langkah yang harus Polri ambil menurutnya ialah melegalkan jilbab.


Ia berujar, efek buruk akan Polri terima bila sampai aturan jilbab polwan ini tidak jadi ditelurkan. Antipati dan sentimen umat Muslim Indonesia harus siap Polri hadapi.

"Umat justru menolong Polri untuk melepaskan diri dari belenggu dosa (karena menunda izin jilbab). Kalau sampai tidak mau ditolong mengkhawatirkan sekali,” ujar pria yang gemar berpeci hitam ini. 

Hukum Melepas Jilbab Karena Alasan Karir dan Pekerjaan

Allah mewajibkan wanita berjilbab, tujuan terbesarnya adalah untuk menjunjung tinggi kedudukan dan martabat wanita.

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu, dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Ahzab: 59)

Allah Dzat yang paling tahu karakter manusia. Allah tahu bagaimana kecenderungan lelaki fasik terhadap wanita. Mereka begitu bersemangat untuk mengganggu wanita yang mereka nilai kurang terhormat. Namun semangat itu akan hilang, ketika wanita yang ada di hadapan mereka mengenakan jilbab dan menjaga kehormatan. Dan itu wujud dari kasih sayang Allah kepada hamba-Nya. Karena itulah, Allah akhiri ayat ini dengan menyebutkan dua nama-Nya yang mulia: “Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (simak Tafsir As-Sa’di, hlm. 671).

Sesungguhnya rizki 100% datang dari Allah. Inilah konsep yang selayaknya kita tanamkan dalam diri kita, sebagaimana yang Allah tegaskan dalam Al-Quran,

وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا

“Tidak ada satupun makhluk yang hidup di muka bumi ini, kecuali rezekinya ditanggung Allah…” (QS. Hud: 6).

Di ayat yang lain, Allah juga mengingatkan,

وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ

“Janganlah kalian membunuh anak kalian karena kondisi miskin. Aku yang akan memberi rizki kalian dan memberi rizki mereka (anak kalian)..” (QS. Al-An’am: 151).

Kita camkan dalam lubuk hati kita, rezeki itu datang dari Allah, sementara kerja yang kita lakukan, sejatinya hanyalah sebab untuk menjemput rezeki itu. Dan tentu saja, yang namanya sebab untuk mendapatkan rezeki itu, tidak hanya satu, namun beraneka ragam.

Kaitannya dengan hal ini, perlu kita sadari, tidak mungkin Allah simpan sebagian rezeki salah seorang hamba-Nya, sementara dia hanya bisa memperolehnya dengan cara melanggar larangannya. Karena jika demikian, berarti Allah telah mendzalimi hamba-Nya.

Dengan demikian, rezeki Allah pasti bisa diperoleh dengan cara yang halal, tanpa harus menerjang aturan syariat. Sejuta jalan halal yang bisa ditempuh untuk menjemput rizki.

Tokoh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie berpendapat, perbedaan pendapat di pimpinan Polri soal pembolehan polwan mengenakan jilbab saat bertugas, mencoreng citra Korps Bhayangkara tersebut.

"Ini kan mencoreng wajah polisi, bukan hanya soal jilbabnya. Tapi kok pimpinan kepolisian berbeda pendapat dan menyeruak keluar? Itu yang tidak sehat, ini masalah internal Polri," kata Jimly di Jakarta, Kamis (12/12).

Jimly mengimbau Polri harus kompak dalam satu sistem komando. Jika Kapolri Jenderal Polisi Sutarman sudah mengizinkan polwan berjilbab, maka harus dilaksanakan. Lagi pula, kata Jimly, apa ruginya jika polwan memakai jilbab, padahal hanya untuk fashion bagi Polri. [amrinurb/acep/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version