View Full Version
Selasa, 04 Nov 2014

Pacaran Sehat: Maksiat yang Dilegalkan Negara

Sahabat VOA-Islam yang Dimuliakan Allah SWT...

Buku Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (Penjaskes) untuk SMA/SMK kelas XI kurikulum 2013 yang diterbitkan oleh Kemendikbud tahun 2014, diprotes Forum Aksi Guru Independen (FAGI) Bandung karena dinilai memuat materi tak senonoh dan gambar ilustrasi remaja dengan pakaian muslim yang berpacaran. Materi dengan bahasan “Pacaran Sehat” yang terdapat pada halaman 128-129 tersebut dinilai tidak edukatif dan seolah melegalkan dan mengajarkan pacaran kepada siswa-siswinya. Hal yang diprotes oleh FAGI dalam buku tersebut adalah:

Pertama, terdapat konten yang menyebutkan bahwa perbuatan seks bebas sangat merugikan bagi pihak perempuan karena terkait selaput dara dan potensi untuk hamil, sedangkan seks bebas bagi laki-laki disebutkan tidak terlalu merugikan karena tidak terlihat apakah laki-laki itu perjaka atau tidak perjaka setelah melakukan kegiatan seks. Dari pernyataan ini tersirat bahwa seks bebas hanya berbahaya bagi perempuan dan tidak bagi lelaki. "Bahaya" dalam standar masyarakat yang sekuler adalah jika ada maslahat yang hilang atau mafsadat yang dituai, tanpa mempedulikan aturan Sang Khaliq. Padahal yang paling mengetahui maslahat dan madharat yang hakiki adalah Sang Pencipta segala sesuatu, yaitu Allah SWT. Jangankan seks bebas, mendekati zina/seks bebas saja jelas-jelas terlarang dalam Islam (QS. Al Isra:32).

Kedua, tertulis tips pacaran yang baik dan benar, yaitu 'Hindari memakan makanan yang merangsang sebelum dan setelah pacaran, hindari nonton film porno dan membaca buku porno saat sedang pacaran dan dilarang saling pukul memukul saat pacaran. Artinya, dengan adanya tips-tips ini, Kemendikbud sudah melegalisasi perbuatan pacaran di kalangan pelajar. Dalam Islam, segala sesuatu yang menghantarkan kepada keharaman (zina misalnya) adalah terlarang. Kapanpun dan di manapun. Karena Islam adalah sistem kehidupan yang menjaga manusia dari kerusakan. Maka menonton dan membaca buku porno--baik sedang pacaran (yang dalam Islam itu terlarang) atau tidak--tetap saja tidak bisa dilegalkan, mengingat itu adalah penghantar kepada zina.

Ketiga, adanya ilustrasi gambar pelajar yang menggunakan pakaian muslim dan muslimah yang sedang pacaran di bawah air terjun. Ini ilustrasi yang menghinakan Islam dan merendahkan Islam seakan-akan Islam memperbolehkan perbuatan tersebut (kompas.com, 16/10). Padahal dari paparan sebelumnya telah jelas: Islam mengharamkan petbuatan mendekati zina, terlebih-lebih Islam memiliki sanksi hukum jilid dan rajam bagi para pezina.

Buku semisal ini bukan buku kontroversial pertama yang diterbitkan Kemendikbud. Sebelumnya, Kemendikbud juga mengeluarkan buku pelajaran Bahasa Indonesia yang memuat konten cerita yang tidak edukatif.  Buku ini bukan hanya tidak bermutu, tetapi juga menyesatkan bahkan bisa menjerumuskan para pelajar ke jurang pergaulan bebas.

Inilah cerminan pendidikan sekuler. Materi keimanan diajarkan, kemaksiatan juga diajarkan. Agama hanya ditempatkan di sudut-sudut masjid saat beribadah, selebihnya seolah Allah tidak melihat. Selain itu, sosialisasi secara legal oleh Kemendikbud terkait ”Pacaran Sehat” untuk kalangan remaja menjadi bukti pemerintah telah lalai melindungi remaja/generasi dari kemaksiatan. Pacaran adalah pintu masuk pergaulan bebas yang dapat menghantarkan zina. Padahal, sudah banyak survei dilakukan, seperti KPAI pernah merilis 62.7% remaja SMP tidak perawan pada 2008, dan semuanya berawal dari pacaran (FP Felixsiauw,9/10).

Istilah pacaran sehat yang terdapat pada buku tersebut adalah istilah berbahaya bagi remaja. Pacaran dianggap tidak salah bahkan diaruskan tanpa mengaitkan bagaimana pandangan hukum Syara’ (ketentuan yang Allah swt tetapkan) terkait khalwat (berdua-duaan dengan lawan jenis), tabarujj (berhias berlebihan untuk memalingkan lawan jenis) dll., sehingga hal ini akan menyebabkan hilangnya keterikatan remaja terhadap hukum syara’ bahkan menolak hukum Allah swt dan berani melakukan kemaksiatan.

Sejatinya seorang remaja Muslim hanya terikat kepada aturan Allah dengan menyandarkan segala perbuatannya kepada halal dan haram, bukan hawa nafsu semata. Sebagai Muslim, kita meyakini bahwa hanya dengan Islam manusia mulia dunia akhirat, hanya dengan Islam, Allah akan ridha.

Pertanyaanya adalah mengapa pemuda muslim saat ini moralnya rusak sementara pemuda muslim pada masa lalu justru hebat dan menjadi ilmuan? Karena pemuda saat ini tidak paham dengan Islam yang kaaffah dan tidak mengerti (dari mana mereka berasal, tujuan mereka hidup untuk apa dan kelak apa yang akan terjadi setelah mati) sehingga mereka mengisi hidup hanya dengan aktivitas-aktivitas untuk kesenangan hidup saja tanpa mengenal halal-haram. Padahal, amal yang akan dinilai di sisi Allah hanyalah amal yang dilakukan karena Allah dan dengan cara yang dibenarkan oleh syariat Islam. Dengan kata lain, tujuan manusia itu sebenarnya adalah sebagaimana dalam QS. Adzariyyat ayat 56 yaitu hanya untuk mengikuti seruan Allah swt. Oleh karena itu, mengkaji islam secara intensif sangat diperlukan oleh remaja yang menginginkan dirinya menjadi cerdas dalam mengisi waktu/umur dan potensi yang diberikan oleh Allah swt dan ingin dirindu surga

Hanya saja, Islam tidak cukup hanya dipahami secara kaffah, tetapi juga wajib diterapkan dalam bingkai Khilafah Islamiyah yang mampu melindungi rusaknya generasi dan hancurnya bangsa di masa mendatang. Khalifah sebagai pemimpin akan menerapkan pendidikan yang islami untuk membentuk kepribadian remaja Muslim dan membekalinya dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu, masyarakat senantiasa melaksanakan kontrol dengan amar ma’ruf nahi munkar, sehingga aktivitas pergaulan bebas dapat dicegah. Maka, terciptalah generasi yang gemilang dan masyarakat yang peduli dengan masa depan generasi Muslim. Wallahu’alam bisshawab.

Penulis: Herliana Herman, S.Pd. (Ibu Rumah Tangga, Aktivis MHTI Bandung)


latestnews

View Full Version