View Full Version
Senin, 22 Apr 2019

Ibu Indonesia Kartini

Oleh: Salasiah, S.Pd 
 
(Praktisi Pendidikan & Owner Rufidz Ahmad Amuntai) 

Kartini adalah ibu Indonesia. Emansipator bagi perempuan pribumi yang iri melihat kaum pendatang asing yang menguasai negerinya tanpa memperhatikan keberadaan rakyatnya, khususnya kaum perempuan yang masih diacuhkan.

Sebagai perempuan, Kartini melihat perempuan pribumi dianggap terbelakang terutama dalam pendidikan.  Sebagai anak bangsawan beliau mempunyai kesempatan yang lebih karena dibolehkan oleh kolonial Belanda untuk mengeyam pendidikan. Namun sebagai perempuan dan bangsawan  yang mencintai rakyatnya, beliau merasa harus melakukan perubahan untuk memperbaiki nasib rakyatnya.

Laki-laki lebih mempunyai kesempatan memperoleh pendidikan daripada perempuan. Laki-laki sebagai kepala rumah tangga menjadi figur dominan dalam rumah tangga, sehingga kekerasan sering dialami oleh perempuan sebagai istri.  Peran istri dalam sektor domestik mengekangnya hanya beraktifitas dalam rumah tangga tanpa bisa berkreatifitas diluar rumah. Kepemilikan harta wanita juga terbatasi oleh lembaga perkawinan yang melegalisir kepemilikan laki-laki atas harta dan pemilikan suami atas istri.

Perempuan secara politik pemerintahan juga hanya sedikit mendapatkan tempat dalam pemerintahan. Semua ketertindasan ini harus dirombak agar perempuan dan laki-laki mempunyai kedudukan yang sejajar. Mungkin ini juga yang dirasakan Kartini ketika ia mengharapkan kaum perempuan Indonesia harus menjadi lebih maju. Korespondensi Kartini dengan pemikiran yang terbuka dianggap  mewakili suara emansipasi wanita yang mulai bangkit di Eropa kala itu, sehingga patut untuk diterbitkan.

 

Emansipasi-Feminis

Emansipasi telah merubah pandangan perempuan terhadap kaumnya. Secara sadar  mempengaruhi pandangan masyarakat bahwa wanita modern adalah wanita yang kuat tangguh, dan mandiri secara kedudukan dan finansial, sehingga ia tidak mudah diremehkan dan tidak bergantung kepada laki-laki dalam kesehariannya.

Gerakan feminis dengan perjuangannya menyatakan perang dengan segala kesenjangan yang terjadi antara laki-laki dan perempuan. Salah satu arahan feminis adalah peran wanita yang harus berani keluar dari rumah dan merambah sektor publik. Kaum perempuan harus berani bersaing dengan laki-laki dalam berbagai sektor publik, bahkan harus memenangkan persaingan itu agar mempunyai posisi tawar di hadapan laki-laki.

Arahan itu pun dijalankan. Pekerjaan rumah tangga yang dianggap akan mengurangi kesempatan untuk mengetahui dunia luar dan menggali potensi diri perempuan, rumah tangga yang dianggap sebagai penjara yang sangat membosankan mulai ditinggalkan. Peran domestik sebagai ibu rumah tangga tidak lagi diminati karena dianggap tidak modern dan tidak produktif karena tidak bisa menghasilkan perolehan materi yang bisa dikalkulasi. Perempuan dianggap sejajar dengan laki-laki ketika dia juga mampu memberikan pemasukan uang bagi keluarga dan devisa bagi negara.

Perempuan mulai memasuki bursa kerja dalam berbagai profesi dengan beragam alasan. Dari menjadi pedagang kaki lima sampai sopir angkut, dari cleaning servise hingga director, bahkan sudah memasuki pemerintahan dengan tuntutan 50% dalam parlemen. Kemiskinan memang lebih menjadi alasan. Perempuan-perempuan bekerja untuk membantu suami menambah penghasilan keluarga. Kemajuan pendidikan juga telah memberikan peluang bagi para perempuan untuk bersaing dalam hal mengeksiskan diri ditengah-tengah masyarakat. Mengglobalnya tuntutan ekonomi dan komunikasi serta gaya hidup konsumtif turut melibatkan perempuan sebagai pelaku-pelaku aktif didalamnya.

Bekerjanya seorang perempuan lebih dimotivasi oleh adanya keinginan agar dianggap punya status sosial didalam masyarakat, karena menurut penilaian masyarakat, berprofesi menjadi “wanita karir” dianggap lebih terhormat dan lebih bergengsi dibanding hanya sekedar menjadi ibu rumah tangga saja. Perempuan yang lulus kuliah tapi tidak bekerja dianggap hanya menyia-nyiakan waktu dan biaya. Emansipasi yang identik dengan karir dan penghasilan begitu mempesonakan perempuan.

 

Perempuan-Ibu Indonesia

Perempuan berdaya dalam syariat Islam. Itulah yang sempat dikenyam oleh ibu kartini ketika rasa ingin tahunya sebagai perempuan yang dianggap terbelakang oleh kolonial menuntut pengakuan. Dalam lingkup syariat Islam yang dikenal sebagai aturan Timur, tidak membedakan laki-laki dan perempuan dalam fisik dan psikisnya. Perbedaan hanya terletak pada ketakwaan kepada sang penciptanya.

Perempuan muda selayaknya laki-laki mempunyai beban taklif yang harus di pertanggungjawabkan dengan ilmu dan iman. Sebagai ibu, Islam menempatkan perempuan dalam posisi yang sangat dimuliakan dengan tugasnya sebagai pengatur urusan rumah tangga.

Perempuan sebagai ibu diembani amanah pembentuk generasi masa depan dalam rumah tangga. Mengasuh anak-anak dan mengelola rumah tangganya dan memberikan pendidikan pertama tentang aqidah, ibadah, moral dan pendidikan dasar umum kepada anak-anaknya. Menciptakan keluarga yang bahagia adalah sebuah amanah yang hanya bisa dijalankan dengan keikhlasan, kompentensi, dan kualifikasi yang tinggi dari potensi yang dimiliki seorang perempuan.

Untuk mencapai kompetensi dan kualifikasi yang diharapkan untuk mengemban amanah besar itu, perempuan perlu memiliki ilmu yang tidak hanya seadanya. Seperti halnya sebuah karir dia harus dipersyaratkan dengan tingkat pendidikan tertentu. Sehingga untuk menjadi ibu sudah semestinya perguruan tinggi pun juga harus dia tempuh agar tidak tertinggal dengan generasi yang dia bentuk.

Inilah perjuangan dan karier sesungguhnya dari seorang perempuan, ibu Indonesia. Berperan penting dalam wilayah domestik dan berinvestasi secara cerdas dengan menciptakan generasi tangguh. Investasi yang tidak bisa dikalkulasi secara materi. Karir ini tidak bisa dialih perankan kepada laki-laki.

Lantas tidak bolehkah perempuan berkarir untuk mengembangkan potensinya di luar urusan rumah tangga. Kemuliaan sebagai ibu rumah tangga tidak akan menghalangi aktifitas-aktifitas lain. Islam membolehkan  perempuan untuk berkarir dan berkegiatan di luar rumah setelah mendapatkan izin suami, agar pembagian peran manager rumah tangga dan pencari nafkah tidak rancu.

Islam tidak akan pernah mengenal mempermasalahkan gender karena telah sangat jelas tingginya harkat wanita. Inilah yang dikenal ibu Indonesia Kartini dalam syariat Islam. Sehingga habis gelap terbitlah terang untuk kartini-kartini Indonesia yang mau mencari tahu. Wallahu’alam bisshawab. [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version