View Full Version
Selasa, 18 Jun 2019

Mengawali Mahligai Cinta di Bulan Syawal

Oleh: Siti  Rahmah

Setelah sebulan penuh menjalankan puasa di bulan ramadhan, tibalah kita di bulan Syawal. Lebaran datang, silaturahmi dimulai, undangan pun bertebaran, mengabarkan rencana pernikahan yang hendak diselenggarakan di bulan Syawal. Bulan yang banyak dinanti oleh pasangan muda yang hendak merajut cinta dalam mahligai rumah tangga.

Kenapa bulan Syawal yang diimpikan untuk pernikahan? Tentu saja pertimbangannya adalah hukum syariah. Pasangan yang memutuskan untuk menapaki kehidupan rumah tangga dengan menggenapkan separuh agama, menjalani sisa hidup dengan belahan jiwa adalah pasangan yang sudah memiliki komitmen untuk menjaga kesucian rasa dan cintanya. Sehingga pertimbangan yang digunakan adalah pertimbangan syara.

Selayaknya keputusan besar itu dibuat bukan hanya sekedar atas dorongan hawa nafsu, bukan pula atas perhitungan "waktu baik" layaknya masyarakat jahiliah belaka. Tapi keputusan itu harus dibuat dengan pertimbangan syariat. Karena menikah adalah ibadah, bentuk ketundukan terhadap risalah sehingga menjalaninya harus sesuai dengan apa yang diperintahkan. Mulai dari mencari calon pasangan, perkenalan, khitbah dan menikah. Semua proses tersebut harus dilewati dengan tidak melanggar koridor syara.

Khusus untuk risalah menikah, Islam memberikan tuntunan yang lengkap dan menyeluruh. Bagi kamu yang sudah merencanakan pernikahan di bulan Syawal ini "ceky-ceky" yuk persiapannya, adakah kesusaiannya dengan syariah atau hanya sekedar mengikuti tren syawalan dan halalkan. Bagi kamu yang masih belum bertemu dengan separuh hatinya, bulan Syawal bisa jadi bulan pilihan untuk rencana pernikahanmu lho.

Keutamaan Syawal untuk Menikah

Ada beberapa keutamaan yang menjadi alasan kenapa bulan syawal menjadi bulan pilihan untuk pernikahan. Yang pertama ber'ittiba atau mengikuti apa yang pernah dicontohkan Rasulullah. Seperti yang dikisahkan dalam hadits muslim dari istri rasul Aisyah RA.

Rasulullah SAW menikahiku saat bulan syawal dan mengadakan malam pertama dengan aku di bulan syawal. Manakah istri beliau yang lebih mendapatkan perhatian selain aku?” (HR. Muslim, An Nasa’i)." (Perawi) berkata, "Aisyah RA dahulu suka menikahkan para wanita di bulan Syawal."

Kata Imam Nawawi:

فيه استحباب التزويج والتزوج والدخول في شوال وقد نص أصحابنا على استحبابه واستدلوا بهذا الحديث

“Hadits tersebut mengandung anjuran untuk menikahkah, menikahi, dan berhubungan suami-istri pada bulan Syawal. Para ulama syafi’iyah menjadikan hadits ini sebagai dalil terkait anjuran tersebut.”

Landasan inilah yang kemudian menjadi alasan kenapa bulan Syawal menjadi pilihan bulan terbaik untuk menikah.

Yang kedua adalah untuk menepis mitos masyarakat  jahiliah. Pada masa sebelum Islam datang, masyarakat Mekkah pada masa itu masih amat terpuruk dengan adat jahiliyah. Banyak mitos bertebaran, seperti tentang perdagangan, perjalanan, sampai tentang pernikahan juga ada. Salah satunya tentang mitos menikah di Bulan Syawal.

Masyarakat jahiliyah menganggap sial menikah di bulan syawal karena dahulunya di bulan itu unta betina mengangkat ekornya sebagai pertanda enggan untuk menikah dan melarang unta jantan untuk mendekat. Karenanya wanita pun harus menolak ketika dinikahi pada bulan tersebut.

Ibnu Katsir dalam kitab Bidayah wan Nihayah menjelaskan pernikahan Rasulullah pada Syawal dimaksudkan sebagai bantahan terhadap keyakinan yang salah tersebut.

Yang ketiga Syawal adalah bulan silaturahmi. Syawal dengan lebaran di dalamnya menjadi simbol silaturahmi bagi Umat Islam. Dengan menjalin hubungan silaturahmi, disambung dengan menjalin pernikahan, maka silaturahmi akan semakin erat.

Nah itulah sekelumit keutamaan menikah di bulan Syawal. Namun yang perlu diperhatikan bukan hanya sekedar pemilihan bulan tapi pemilihan calon dengan pertimbangan agama tentu yang utama. Jangan sampai demi dihalalkan di bulan Syawal pencarian calon pun serampangan. Jangan sampai pula demi mengejar menikah di bulan Syawal, menunda pernikahan bahkan memilih pacaran dalam penantian pernikahan, nauzubillah.

Yang harus dipahami dalam proses pernikahan bukan hanya faktor menentukan waktu menikah tapi hendaknya fokus pada tujuan pernikahan. Apa yang melandasi keinginan untuk menikah, bagaimana proses yang dijalani sehingga bisa menghantarkan pada tercapainya tujuan. Untuk semua itu tentu butuh bekal ilmu, bukan asal menikah.

Jika tujuan pernikahannya ibadah, maka lewatilah prosesnya sesuai ketentuan syariah, maka sakinah mawadah dan barokah akan menjadi buah, insyaAllah. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google

 

 


latestnews

View Full Version