View Full Version
Jum'at, 21 Aug 2015

Jangan Pernah Berharap Kepada KPK Bisa Menjadi Alat Pembersih

JAKARTA (voa-islam.com) – Siapapun jangan pernah berharap KPK akan dapat menjadi alat 'pembersih' negeri yang sangat kotor dan legam ini. Sapu kotor hanya membuat lantai bertambah kotor. Jadi apa gunanya KPK? 

Karena KPK hanyalah 'alat' yang bisa saja berubah bentuk menjadi pemberi lebel 'korup' terhadap orang-orang yang tidak disukai oleh  penguasa, seperti dikemukakan oleh Romli (KPK Bau Busuk-voa-islam.com). Apalagi, belum apa-apa Keteua Umum PDIP Mega, sudah bersuara sengau, dan minta KPK dibubarkan.

Bisa saja KPK hanya menjadi alat para penguasa yang ingin menghancurkan lawan politiknya, bukan lembaga yang akan memberantas koruspi. Karena itu, kesannya KPK melakukan 'tebang pilih' dalam memberantas korupsi.

Seperti di zaman Abraham Samad dan Bambang Widjoyanto, yang kesannya KPK hanyalah alat menghancurkan para tokoh Islam. Menjelang pemilu 2014, KPK menjadikan tersangka Presiden PKS Luthfie Hasan Ishak, dan menjelang pilpres  2014, menjadikan tersangka Ketua Umum PPP Suryadarma Ali, karena Surya mendukung Prabowo.

Tapi, KPK acuh dan memeti-eskan kasus BLBI yang terkait denga Mega, dimana Mega memberikan pengampunan kepada para obligor, yang  sudah merampok Rp 650 triliun, dan sebagian besar konglomerat Cina, yang sekarang berada di Singapura, serta  termasuk penjualan asset negara, diantaranya Indosat dan kapal super tanker, penjualan gas kepada Cina. Kasus Century, sampai sekarang mangkrak. Tak ada yang siginifkan langkaha penegakan hukum KPK. 

Anehnya, Ketua KPK Abraham Samad ditelanjangi oleh PDIP melalui Hasto Kristiyanto, bahwa Abraham Samad juga 'ngiler' pengin menjadi wakilnya Jokowi, dan melakukan sejumlah pertemuan dengan sejumlah tokoh, dan benar-benar megharapkan menjadi wapres. Sunguh ironi. Padahal, dia tahu PDIP itu partai yang paling korup, kok  malah melamar jadi wapresnya Jokowi.

Sekarang kualitas para  calon pimpinan KPK menurut ICW, sudah tidak dapat diharapkan lagi, karena diantara mereka ada tokoh-tokoh yang 'busuk'. Bahkan, 

Seperti dikemukakan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) saat menemui Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK), di Gedung Setneg, Jakarta, Jumat (21/8) malam. Dalam kesempatan itu, ICW meminta Pansel KPK tidak meloloskan 10 calon bermasalah dari 19 calon pimpinan KPK.

"Kita dapat banyak informasi, kesaksian, dan bukti-bukti dokumen. Sepuluh orang ini tidak layak jadi pimpinan KPK," kata Ketua Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri Hendri, seusai menemui Pansel KPK.

Febri menjelaskan, ICW telah melakukan pelacakan rekam jejak terhadap 19 calon pimpinan KPK sejak Pansel KPK mengumumkan nama-nama calon pimpinan KPK yang lolos seleksi tahap ketiga. Pelacakan dilakukan mulai 12-21 Agustus 2015.

Pelacakan rekam jejak itu difokuskan pada integritas, kualitas, dan administrasi calon bersangkutan. Hasilnya, 10 calon pimpinan KPK dinilai memiliki catatan negatif dengan kategori sedang dan berat.

"Ada calon yang dari kalangan profesional, ada yang dari institusi, pejabat negara," ujarnya.

ICW memberikan gambaran tentang 10  calon yang diduga melakukan berbatai keburukan, dan pelanggaran tidak layak dan patut. Karena jika 10 orang dipilih menjadi pimpinan KPK, maka berpotensi akan terjadidnya penyimpangan.

Adapun jenis temuan negatif dari 10 calon pimpinan KPK itu adalah pernah mendorong bawahan menyalahgunakan wewenang disertai imbalan, memiliki bisnis bermasalah dengan HAM, pajak dan lingkungan, diduga memiliki ketertarikan politik, penyelewengan pengusutan kasus pidana, ijazah yang diperoleh dari perguruan tinggi bermasalah, dan memiliki masalah pajak kendaraan pribadi.

Selain itu, ada juga calon pimpinan KPK yang menurut ICW pernah memberikan hukuman ringan pada terdakwa kasus korupsi, berkinerja buruk dalam pengusutan kasus korupsi, dan diragukan keberaniannya memberantas korupsi.

"Pansel ikut bertanya kritis mengenai temuan yang kami sampaikan, kami berharap pansel mempertimbangkan hasil tracking kami," ungkapnya.

Kedatangan ICW diterima oleh 5 Ketua Pansel KPK Destry Damayanti beserta empat anggotanya. Ia mengapresiasi inisiatif ICW sebagai bahan pertimbangan pansel untuk menilai calon pimpinan KPK yang akan diajukan kepada Presiden Joko Widodo.

"Sebagai second opinion. Kita akan verifikasi sendiri dengan tim kumham (untuk) memastikan," ucap Destry. Tidak dapat bisa optimis dengan Pansel yang sudah merekomendasikan sejumlah nama menjadi pimpinian KPK baru.

Bagaimana ingin membantu negara yang 'bersih' kalau aparat penegak hukumnya sebagian besar sebagai sapu yang kotor. Kouprsi tetap akan ada di Indonesia selamanya, karena penegak hukukmnya juga banyak yang korup dan busuk. Apalagi, kalau penegak hukumnya hanya mennjadi alat kekuasaan. Wallahu'alam. dta.

 

 


latestnews

View Full Version