View Full Version
Sabtu, 25 Mar 2017

Saksi Ahli Ringankan Ahok di Kasus Penodaan Agama Mengaku Belum Bergelar Haji dan Doktor

JAKARTA (voa-islam.com)- Saksi ahli ringan Ahok mengaku pendidikan terakhirnya hanya sampai strata 2, bukan strata 3 seperti yang viral diberitakan. Ia juga mengaku bahwa gelar haji pun tidak demikian adanya.

"Saya memang belum bergelar Doktor,  meski saya pernah kuliah hingga semester tiga di program S3 dan tinggal menyusun disertasi, namun sengaja tidak saya selesaikan.

Jika ada yang menyebut saya doktor saya jujur dengan mengklarifikasinya, sebagaimana saat orang menyebut saya haji, karena benar saya belum haji," katanya, melalui siaran pers 'tabayun'-nya yang didapat voa-islam.com.

Ia menjadi saksi ahli meringankan Ahok atas kesadarannya sendiri. Tidak mewakili lembaga manapun, walau kenyataannya ia duduk di MUI dan ber-ormas PBNU.

"Apabila para saksi, baik saksi fakta maupun saksi ahli, yang diajukan JPU lebih bersifat memberatkan terdakwa karena yakin akan kesalahannya, maka saya sebagai saksi ahli agama yang diajukan oleh para penasihat hukum bersifat meringankannya, selanjutnya nanti majelis hakimlah yang akan memutuskan."

Sebagai saksi ahli ringankan Ahok, ia mengaku sudah sesuai dengan ilmunya selama ini. Ia menepis bahwa menjadi saksi karena hal lain.

"Kesaksian itu saya berikan berdasarkan ilmu, sama sekali bukan karena dorongan hawa nafsu seperti karena ingin popularitas, karena uang dan atau keuntungan duniawi lainnya."(Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version