View Full Version
Jum'at, 28 Apr 2017

DPR Gali Lubang Kuburannya Sendiri karena Gunakan Hak Angket atas KPK

JAKARTA (voa-islam.com)- Salah satu pengamat yang biasa memperhatikan parlemen menyebut bahwa Hak Angket DPR atas KPK merupakan upaya anggota dewan mematikan dirinya sendiri. Menurutnya, DPR seharusnya tidak melakukan demikian di tengah citranya yang kurang bagus, terlebih ini soal/perkara kasus-kasus besar ditangani KPK.

"Efek politiknya bagi DPR akan semakin negatif saja. Upaya Hak Angket ini justru upaya DPR menggali lobang atau kuburannya sendiri. Harusnya mereka tidak demikian. Mereka harusnya perbaiki kinerja, bukan justru ramai-ramai menggali kuburan sendiri. Ini langkah konyol," kata Sebastian Salang, Kamis (27/04/2017), di Jakarta.

Menurutnya, DPR memang mempunyai tugas untuk mengawasi. Akan tetapi untuk kasus yang sudah masuk proses mestinya DPR tidak melakukan tindakan.

"Dalam melaksanakan fungsi pengawasan ada beberapa hal yang bisa dilakukan DPR. Pertama itu DPR mengawasi temuan KPK. Minta progras yang dianggap penting.

DPR juga bisa setiap saat memanggil KPK untuk meminta keterangan. Bisa juga mendatangi KPK. Kunjungan kerja itu kan juga bagian dari fungsi pengawasan," tambahnya jelas.

Adapun untuk Hak Angket, menurut Salang, DPR mesti membuktikannya. Pun jika ditemukan pelanggaran, maka DPR bisa adukan itu, salah satunya ke MK.

"Ini sulit dilakukan (Hak Angket), karena DPR mesti membuktikan. Jika terbukti atau tidak, maka rekomendasinya adalah melanjutkan atau tidak," tutupnya. (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version