View Full Version
Ahad, 30 Apr 2017

Berdampak Pelemahan KPK, F-Gerindra: Tolak Hak Angket

 

JAKARTA (voa-islam.com)--Fraksi Partai Gerindra menolak Hak Angket dalam kasus E-KTP. Gerindra menilai Hak Angket justru mengganggu proses pemberantasan korupsi.

Menurut undang-undang, Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu UU/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis,dan berdampak luas kepada kehidupan bermasyarakat, berbangsa,dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan per undang undangan.

"Dengan batasan UU tersebut, maka kita pertanyakan, dalam melaksanakan tugas penyelidikan kasus E KTP oleh KPK, UU atau Kebijakan mana yang dilanggar oleh KPK dan merugikan kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga perlu diluncurkan hak angket oleh DPR," kata Juru bicara fraksi Gerindra utk hak angket KPK, Sodik Mudjahid dalam keterangannya kepada Voa Islam, Sabtu (39/4/2017).

Shodik kembali menanyakan, kepentingan masyarakat, berbangsa dan bernegara mana yang  dirugikan oleh langkah dan kebijakan KPK sehingga perlu diluncurkan hak angket DPR?

Menurutnya, Gerindra  menilai bahwa hak angket yang diajukan saat ini akan menghambat proses kerja yang sudah dan sedang  dilakukan KPK serta lebih jauh lagi akan berdampak berupa pelemahan lembaga dan kinerja KPK.

"Gerindra menilai KPK tidak perlu diganggu ketika  sedang fokus melakukan pemberantasan korupsi di tanah air. Persoalan hukum diselesaikan secara hukum. Intervensi politik tetap ada batasnya. Gerindra menghormati dan menjung tinggi supremasi dan proses hukum," jelas Ketua DPP Gerindra itu.

Lanjut Shodik, Gerindra juga memahami bahwa perlu pengawasan dan pengaturan ulang  hak dan kinerja KPK. Tapi, semua itu bukan dan tidak boleh  menghambat kinerja dan pelemahan institusi KPK dalam  perjuangan membangun iklim, budaya dan langkah langkah memberantas korupsi

Sambungnya, Gerindra berjuang untuk rakyat Indonesia. Menegakan supremasi hukum, memberantas korupsi, menegakan keadilan, untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

"Atas dasar fikiran dan perti.bangan diatas, maka Gerindra, menolak Hak Angket yang akan menghambat kerja dan melemahkan lembaga KPK.Ini berarti  sendirian di jalan sepi, namun itu bukan soal. KPK harus didukung dan diselamatkan demi Indonesia bersih," pungkasnya. * [Bilal/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version