View Full Version
Ahad, 17 Jun 2018

Mereka yang Fitnah HRS di Medsos Disarankan Meminta Maaf karena Berpotensi Melanggar UU ITE

JAKARTA (voa-islam.com)- Paska diterbitkannya SP3 oleh pihak Polri ke Habib Rizieq Syihab (HRS), Ketua Bidang Advokasi dari Partai Gerindra, Habiburokhman menyarankan ke masyarakat yang sudah terlanjur ikut memfitnah beliau di media sosial disarankan menghapus postingannya. Sebab menurutnya hal itu dapat berpotensi melanggar UU ITE.

“Saya sarankan mereka yang selama ini memfitnah Habib Rizieq agar meminta maaf kepada beliau dan menghapus konten negatif yang pernah diunggah, karena ada risiko hukum pelanggaran UU ITE,” katanya, Ahad (17/6/2018), di akun Twitter pribadi miliknya.

Diterbitkannya SP3 ke HRS diapresiasi olehnya. Menurutnya, langkah yang demikian itu tepat untuk membangun kesejukan di suasan Idulfitri ini.

“Bravo Polri atas SP3 Habib Rizieq, memang harus begitu sejak dulu. Semoga keteduhan dan kedamain Idul Fitri terus berlanjut agar suksesi kepemimpinan nasional lewat Pemilu 2019 bisa berlangsung dengan damai. Merdeka.

Sekali lagi Bravo Polri! Sudah sangat tepat Polri terbitkan SP3. Sejak awal kami memang mempertanyakan mengapa pengunggah konten belum ditemukan tetapi Habib Rizieq sudah ditetapkan tersangka.” (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version