View Full Version
Selasa, 14 Aug 2018

Demo Mahasiswa: Usut Tuntas Mafia Tanah

JAKARTA (voa-islam.com)- Kelompok yang menamakan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pemberantas Mafia Tanah Sulawesi Selatan hari ini, Selasa (14/8/21018) melakukan aksi di Mabes Polri, Jakarta guna meminta penyelesaian dugaan mafia tanah yang melibatkan seorang oknum pejabat Polri.

Melalui Koordinator lapangannya, Abim, beralasan melakukan aksi ini dilakukan karena ia menduga ada hak-hak masyarakat setempat yang diabaikan rasa keadilannya.

Berikut siaran persnya, Selasa (14/8/2018): 

Pernyataan Sikap

Bismillah hirrahmanirrahim

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Aksi demontrasi ini merupakan tanggung jawab keilmuan Mahasiswa dan Masyarakat dalam melihat terampasnya nilai kemanusiaan dan supremasi hukum di Negara ini. Dengan mempertimbangkan keputusan  Kepolisian dan PTUN yang menjadi alasan dan dasar hukum melakukan Aksi Demonstran ini.

Dari hasil penetapan Status Tersangka oleh pihak kepolisian dengan Nomor:  B/462A.4.1/I/2018 Ditreskrimum 8 januari 2018 “Pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan yang menjelaskan bahwa dari hasil gelar perkara saudara terlapor (Irwansya S.E) dinaikkan dari saksi menjadi tersangka”. 

Dalam kasus tindak pidana dalam hal ini menyuruh menempatkan keterangan palsu dalam Akta Autentik dan menggunakan Akta Autentik yang isinya seolah-olah benar, ini sesuai dengan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawsi Selatan, dengan nomor surat: A.3/25/II/2018 /Ditreskrimum tertanggal 20 Februari 2018.

Berdasarkan rujukan dan surat proses penyelesaian perkara ini, menjadi dasar hukum dan fakta otentik yang menjadi tolok ukur perkembangan perkara ini dengan data dan fakta temuan dalam perkara ini yang ditemukan oleh team penyidik Polda Sulsel. Rasionalnya dengan melihat penemuan itu seharusnya kepolisian lebih berperan aktif,massif dan lebih progres dalam penyelesaian kasus ini karena dasar hukum dan temuan hukumnya sudah jelas.

Dengan mandeknya proses penyelesaian kasus ini, Kami mengindikasikan ada Oknum Petinggi Kepolisian POLDA SULSEL dan MABES POLRI Di indikasikan melindungi Sdr. Irwansyah dengan bukti Team Penyidik yang mentersangkakan Sdr. Irwansyah seketika itu juga dimutasikan dari jabatannya keluar daerah.

Kami menggaris bawahi dengan madeknya penyelesaian kasus ini kepolisian selaku penegak hukum dapat di mainkan oleh para mafia tanah seprti Sdr. Irwansyah ini. Apabila demikian maka kami selaku masyarakat yang mengharapkan keadilan hukum atas penerapan hukum hanya bersifat pseudo belakang dari pemangku penegak hukum di Negara ini.

Adapun beberapa tuntutan Kami adalah sebagai berikut:

1. Tangkap dan adili Sdr. Irwansyah (mafia tanah)

2. Mendesak kepada Kapolda Sulsel untuk memproses oknum petinggi kepolisan yang di dugakan terlibat didalamnya

3. Berantas mafia tanah di sulsel

4. Menuntut kepada Kapolda Sulsel untuk segera menangkap dan mengadili Sdr. Irwansyah,S.E

5. Meminta kepada Team SUS Mafia Tanah Kapolda Sulsel untuk menuntaskan perkara tanah yang ada di Sulsel termaksud kasus Sdr. Irwansyah.

6. Menuntut kepada MABES POLRI untuk  memonitoring dan mengevaluasi kinerja kepolisian POLDA SULSEL dengan adanya dugaan atas keterlibatan Oknum petinggi kepolisian dalam melindungi saudara tersangka dalam hal ini Sdr. Irwansyah.

Demikian surat pernyataan ini kami buat, apabila Sdr. Irwansyah,S.E tidak dilakukan penangkapan dengan waktu  selama 2X24 jam maka Kami akan menduduki kantor MAPOLDA SULSEL.

Wassalam

(Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version