View Full Version
Ahad, 21 Apr 2019

Tidak Ada Tertulis di UU Polisi Pegang Salinan C1

JAKARTA (voa-islam.com)- Di Undang-undang Pemilu, tidak pernah disebutkan di sana bahwa aparat kepolisian menjadi salah satu pihak yang berhak mendapat salinan C1.

“Polisi itu tugasnya mengamankan pemilu bukan menghitung suara. m.viva.co.id/amp/pemilu/ber…,” cuitan Ferdinand Hutahaean, Ahad (21/4/2019).

Ia melihat malah Pemilu kali ini harus mendiskualifikasi paslon yang sudah melakukan kecurangan secara vulgar seperti yang dimaksud di dalam UU tersebut.

Terstruktur, Sistematis dan Masif! @bawaslu_RI mana nyalimu untuk kebenaran?”

Sebelumnya tersiar kabar seperti di atas. Polisi diperbolehkan memegang salinan C1 dengan alasan siapa saja boleh memilikinya, termasuk aparat penegak hukum.

PKPU pun infonya memperbolehkan hal itu. Tujuannya untuk ikut mengawal keberlangsungan Pemilu di setiap TPS.

(Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version