View Full Version
Selasa, 17 Dec 2013

Katalis Minyak Babi dalam Obat, Halalkah?

Kepada Yth.

Pimpinan Redaksi Voice of Islam

di Tempat

Katalis Minyak Babi dalam Obat, Halalkah?

Menurut Prof. Dr. Nurfina Aznam, SU., Apt dalam diktat kuliah kimia farmasinya menuliskan bahwa obat adalah semua zat baik kimiawi, hewani, maupun nabati, yang dalam dosis layak dapat menyembuhkan, meringankan atau mencegah penyakit atau gejala-gejalanya. Masyarakat mulai resah dengan adanya obat yang menggunakan katalis minyak babi dalam proses pembuatannya. Secara kimiawi, memang katalis akan dihasilkan kembali pada akhir reaksi. Tapi apakah memang seratus persen dapat dipisahkan atau tidak.

Semua yang diharamkan oleh Allah, penggunaan atau pemanfaatannya dalam bentuk apapun tetap haram. Hadis riwayat Jabir bin Abdullah Radhiyallahu’anhu: Bahwa ia mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wassalam bersabda pada tahun penaklukan makkah, ketika beliau masih berada di Mekah: Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkan penjualan khamar, bangkai, babi dan berhala. Lalu beliau ditanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana dengan lemak bangkai yang digunakan untuk mengecat perahu, meminyaki kulit dan untuk menyalakan lampu?” Beliau menjawab: “Tidak boleh, ia tetap haram.” Kemudian beliau melanjutkan: “Semoga Allah membinasakan orang-orang Yahudi. Sesungguhnya Allah SUbhanahu Wa Ta'ala ketika mengharamkan lemak bangkai kepada mereka, mereka lalu mencairkannya dan menjualnya serta memakan harganya.” (Shahih Muslim No.2960).

Hal ini merupakan salah satu masalah bagi ummat muslim. Tapi siapa yang akan bertanggung jawab atas hal ini, maka dia akan menerima siksa yang pedih. 

Sertifikasi halal-haram oleh MUI harus benar-benar dilakukan secara seksama termasuk BPOM. Negara pun harus menseriusi hal ini karena ini berhubungan dengan halal-haram, pahala-dosa. Inilah salah satu masalah yang timbul akibat diterapkannya sistem Kapitalisme-Sekulerisme yang hanya mementingkan keuntungan para pemodal tanpa memperhatikan halal-haram. Banyak masalah-masalah lainnya.

Tiap tahun lulusan-lulusan perguruan tinggi berhamburan, tapi hanya sedikit yang berkarya untuk ummat. Maka dari itu, pada 14 – 15 Desember 2013, di Jakarta untuk segmen kalangan intelektual akan diselenggarakan JICMI (Jakarta International Conference of Muslim Intelectual) dengan tema, “The End of Capitalism and the Prospects of Islamic Civilization under Khilafah”. Hal ini merupakan salah satu usaha menjelaskan Islam secara saintifik (ilmiah). Melalui JICMI kita ingin membentuk sosok intelektual pejuang, seperti al-Kindi, al-Biruni, Ibn Hayyan, al-Khawarizmi dan banyak lagi sosok lainnya yang pernah menghiasai eloknya sejarah peradaban Islam di masa lalu.

 

Nama     : Farida Septiany

Jurusan : Pendidikan Kimia

UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA

Demikian surat pembaca ini saya sampaikan. Mudah-mudahan bermanfaat dan dapat diterbitkan. Atas perhatian Anda saya ucapkan terimakasih.


latestnews

View Full Version