View Full Version
Ahad, 30 Oct 2016

Kebiri Lembaga Zakat, Foz Protes Peraturan Baznas Baru

JAKARTA (voa-islam.com)--Dinilai mengebiri peran lembaga-lembaga amil zakat yang sudah profesional, Forum Zakat (Foz) memprotes peraturan badan amil zakat nasional (Perbaznas) yang baru.

"Padahal, sebelum ada Perbaznas ini, sudah ada amil-amil zakat profesional yang terbentuk, hampir 20 tahunan," kata ketua bidang advokasi Foz, Suryanto KH, di Jakarta, Jumat (28/10).

Beberapa pasal yang dinilai cukup mengganggu antara lain, perampingan lembaga amil zakat. Nantinya, lembaga amil zakat ini akan berbentuk unit pengumpul zakat (UPZ).

"Ini tentu akan menjadi gejolak, karena kita cuma menjadi pengumpul, sementara penyalurnya adalah Baznas, dan ada frase 'bila perlu' dibantu UPZ," katanya.

Dengan demikian, lembaga amil zakat nantinya tidak bisa leluasa menyalurkan dan mendayagunakan dana yang dikumpulkanya. UPZ pun nantinya hanya sebatas kepengurusan dan penasehat saja. "Ini tentu jadi kendala amil profesional yang selama ini sudah berjuang," kata dia.

Foz pun berencana segera membentuk tim untuk membuat draft daftar invetaris masalah (DIM) terkait Perbaznas tersebut. Dalam waktu dekat ini, Foz juga akan beraudiensi dengan Komisi VII DPR dan Baznas. 

Sekedar informasi, Foz sendiri membawahi kurang lebih 70 lembaga amil zakat di seluruh Indonesia. Untuk yang di nasional ada 15 lembaga. "Yang kita inginkan sederhana saja, kita ingin seperti yang dulu, mengumpulkan dan menyalurkan zakat," tukas dia.

Sementara itu, Wasekjen Foz Nanang Ismuhartoyo mengakui, saat ini seolah-olah ada persinggungan antara Baznas dan Foz. Menurutnya, dengan UU Zakat, amil zakat dituntut untuk independen, mandiri dan akuntabel sesuai aturan. Namun, Baznas sebagai regulator juga seyogyanya bertindak secara adil.

"Tidak justeru menjadi penguasa atas pengelolaan zakat," kata dia.

Dia berpendapat, dana zakat sebagai milik ummat harus dikelola secara bersama-sama. Karena itu, sinergitas sangat diperlukan dalam hal ini. 

"Foz sendiri sudah memberi sertifikasi amil. Ke depan kita akan buat sekolah amil zakat, gedungnya sudah ada," tandasnya. * [Bilal/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version