View Full Version
Senin, 06 Mar 2017

Ekonomi Syariah Menjawab Krisis Dunia

Oleh: Ahmad Ghozi Abdullah (Mahasiswa STEI SEBI)

Tidak dikatakan suatu negara sempurna tanpa adanya sistem perekonomian yang berdiri di dalamnya. Sistem perekonomian yang menjadi pedoman untuk melakukan kegiatan perdagangan seluruh rakyat yang hidup di dalam suatu negara. Selain peran penting negara sebagai tempat kekuasaan atas pemerintahan yang mengatur dan memanajemen segala bentuk undang-undang yang dibuat untuk di terapkan kepada penduduk negaranya, dan memberi perlindungan kepada rakyat yang bermukim di dalam suatu negara.

Pemerintah juga memiliki peran atau andil untuk menetapkan perekonomian yang di aplikasikan di negara tersebut, yaitu  dengan menerapkan Sistem Ekonomi Liberal yang di cetuskan oleh Adam smith, Sistem Ekonomi Sosialis yang di cetuskan oleh Karlmax, atau Sistem Ekonomi Campuran yang merupakan kombinasi dari Sistem Ekonomi Liberal dan Sosialis. Sistem-sistem ekonomi tersebutlah yang paling banyak di terapkan di berbagai negara belahan dunia Barat  dan beberapa negara di Asia dan Timur Tengah.

Namun, banyak negara yang menerapkan sistem ekonomi ala barat, justru sering mengalami krisis ekonomi dan membuat kacau keadaan ekonomi negara tersebut. Beberapa contoh krisis ekonomi yang di alami suatu negara, salah satunya adalah negara adidaya dan pusat perekonomian dunia, yaitu krisis ekonomi negara Amerika Serikat, seperti yang disebutkan oleh Michael Camdessus (1997), Direktur International Monetary Fund (IMF) dalam kata-kata sambutannya pada Growth-Oriented Adjustment Programmes sebagai berikut:

"Ekonomi yang mengalami inflasi yang tidak terkawal, defisit neraca pembayaran yang besar, pembatasan perdagangan yang berkelanjutan, kadar pertukaran mata uang yang tidak seimbang, tingkat bunga yang tidak realistik, beban hutang luar negeri yang membengkak dan pengaliran modal yang berlaku berulang kali, telah menyebabkan kesulitan ekonomi, yang akhirnya akan memerangkapkan ekonomi negara ke dalam krisis ekonomi."

Krisis yang berkepanjangan  ini di awali dari 1923, 1930, 1940, 1970, 1980, 1990, dan 1998  hingga 2001 M, sehingga menyebabkan negara-negara yang terlibat dengan perekonomian Amerika Serikat, belum sepenuhnya dapat mengontrol keadaan ekonomi negaranya, hampir seluruh negara di seluruh dunia mengalami dampak buruk terhadap perekonomiannya. Beberapa negara yang ikut mengalami krisis diantaranya adalah Indonesia, Australia, Jerman, Inggris, Belanda, Amerika Latin, Brazilia.

Ada apa dengan Amerika yang menjadi Pusat perekonomian bisa mengalami krisis? Apakah ada kesalahan pada sistem ekonomi yang diterapkanya? Lalu bagaimana keadaan ekonomi negara lain yang menganut sistem yang sama? Apakah ada solusi atau sistem yang dapat mengatasi krisis ekonomi ini?. Inilah beberapa pertanyaan yang banyak terbenak di dalam fikiran orang-orang.

Namun, pada saat krisis ekonomi yang sedang melanda, ada sebuah sistem perekonomian yang dapat bertahan dari terjangan yang menimpa berbagai negara tersebut. Bank Syari`ah menunjukan eksistensinya pada saat krisis global 1998, disaat perusahaan-perusahan dan bank-bank besar mengalami gulung tikar karena tak sanggup menghadapi krisis global yang sedang melanda. Sebuah kehebatan Bank Syari`ah yang dapat bertahan bahkan stabil ketika krisis global yang memakan banyak korban.

Sebuah sistem perekonomian yang pada dasarnya telah di rumuskan untuk di terapkan pada umat manusia. Bukanlah sebuah sistem yang di ciptakan oleh ideologi lemah manusia, tetapi sistem ekonomi  yang berlandaskan Al-Qur`an dan As-Sunnah. Sistem yang diturunkan untuk membenahi berbagai kekeliruan umat manusia pada waktu tersebarnya sistem yang merusak tatanan hubungan antar manusia satu sama lain. Ekonomi Syari`ah sebagai kebangkitan ekonomi bangsa, sistem ekonomi yang merombak segala hal yang berbau Ribawi dan orientasi sempit yang hanya tertuju pada pencapaian materi.

Ekonomi syari`ah memiliki prinsip-prinsip yang menjadi alasan mengapa di saat terjadinya krisis global, eksistensi Bank Syari`ah tidak turun dan tetap stabil, yaitu diantaranya Sistem Ekonomi Syariah melakukan penghapusan Riba, Gharar, dan Maisir dengan mengganti dengan sistem bagi hasil lewat konsep murabahah. Berbeda dengan Sistem Ekonomi ala barat yang menggunakan bunga (riba) sebagai alat peraih keuntungan, yang akhirnya pada saat krisis global, terjadi spekulatif pada sektor keuangan dan fluktuasi bunga yang tidak stabil, yang menyebabkan kebangkrutan pada bank-bank konvesional. BPPN mencatat ada 55 bank yang masuk ke dalam kategori BTO.

Bukanlah suatu hal yang aneh jika ekonomi yang di buat oleh manusia mengalami kegagalan pada sistemnya, karena pemikiran manusia memiliki banyak kekurangan yang tak dapat dibuang. Faktor yang menyebabkan kerakusan, kecurangan, korupsi  yang kian menyebar pada pemikiran manusia, adalah karena manusia akan terus di goda setan untuk melakukan hal tersebut.

Maka dari itu, dengan Allah memberikan konsep Ekonomi kepada umat manusia, kita juga harus menyempurnakan penerapannya dengan  menyesuaikan dengan prinsip Ekonomi Islam yaitu hidup hemat dan tak bermewah-mewah, mengimplementasikan Zakat dalam kehidupan, dan menjalankan usaha-usaha yang halal dan mengharap ridho-Nya. Tetap berjuang agar negara Indonesia dapat menerapkan Sistem Ekonomin Islam, karena dengan itu, negara kita dapat terselamatkan dari berbagai krisis dan ancaman yang akan datang. [syahid/voa-islam.com]

 

DAFTAR PUSTAKA

M Baqir Ash Shadr. 2008. Buku Induk Ekonomi Islam Iqtishaduna. Cetakan I.

Ali Sakti. 2007. Analisis Teoritis Ekonomi Islam Menjawab Atas Kekacauan Ekonomi Modern. Cetakan I.

http://www.pesantrenvirtual.com/index.php?option=com_content&view=article&id=792:akar-krisis-keuangan-global-dan-momentum-ekonomi-syariah-sebagai-solusi-&catid=8&Itemid=103

http://ekisopini.blogspot.co.id/2009/08/strategi-bank-syariah-di-kala-krisis_27.html


latestnews

View Full Version