View Full Version
Senin, 26 Jan 2015

Menteri ESDM Sudirman Said: Pemberian Izin Operasi Freeport Atas Arahan Presiden dan Wakil Presiden

JAKARTA (voa-islam.com) - Setelah menggelar dua kali pertemuan sebelum memberi keputusan perpanjangan operasi Freeport, akhirnya pemerintah memperpanjang nota kesepahaman operasional dengan PT Freeport Indonesia untuk 6 bulan kedepan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengungkapkan, dengan adanya pemberian izin operasi tersebut diharapkan perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan itu harus memberikan kontribusi lebih kepada Indonesia, yakni kontribusi kesejahteraan kepada masyarakat Papua.

"Pada 23 Januari lalu, pemerintah memutuskan memperpanjang MoU selama 6 bulan ke depan dengan Freeport Indonesia. Tapi kontrak belum diputuskan, itu perpanjang operasi," ungkap Sudirman saat Konferensi Pers di kantor Kementerian ESDM di Jakarta, Minggu (25/1/2015).

Sudirman juga mengungkapkan, alasan perpanjangan pembahasan amandemen kontrak karya itu, agar pemerintah dan Freeport Indonesia mempunyai waktu lebih panjang guna menyepakati beberapa hal yang berkaitan dengan peran serta anak usaha Freeport-McMoran asal Amerika Serikat (AS) kepada negara ini. 

"Poin-poin seperti divestasi, penyesuaian wilayah, lokal konten dan lainnya sudah disepakati, termasuk dengan pemerintah daerah. Yang masih menggantung itu, soal kontribusi Freeport ke Indonesia. Tapi smelter kita nggak punya ruang lagi untuk negosiasi, jadi harus dibangun dan prinsipnya mereka setuju," katanya seperti dikutip dari geoenergi.co, Ahad (25/01/2015) kemarin.

Sudirman menambahkan, dalam proses negosiasi tersebut, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan arahan. Keduanya, menghendaki agar perpanjangan operasi ini dapat memberi kontribusi signifikan bagi pembangunan Papua-Papua Barat dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan. 

"Pemerintah ingin memberi ruang ke Freeport untuk me-review kontribusinya, bukan saja dari pendapatan tapi juga keterlibatan mereka misalnya merekrut putra daerah maupun penggunaan lokal konten," tutup Sudirman. [rez/geoenergi/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version