View Full Version
Kamis, 20 Apr 2017

Sedekah Makan Siang Hari Jumat: Amal Kebaikan dari Tradisi Sahabat

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Seorang penanya di islamweb, -situs berbahasa Ara di bawah Lembaga Dakwah dan Bimbingan Kegamaan, Kementrian Urusan Wakaf dan Keislaman, Negara Qatar- menanyakan tradisi sedekah makan siang setelah shalat Jum'at di daerahnya.

Setiap Jum’at, warga menyelenggarakan jamuan makan siang setelah shalat Jum’at yang diberi nama walimah Jum’ah. Penduduk kampung dan jamaah shalat Jum’at berkumpul untuk makan siang bersama yang disediakan para dermawan. Penanya meminta fatwa tentang kegiatan tersebut, apakah boleh atau tidak?

Dijawab dalam situs tersebut, tidak ada alasan syar’i melarang acara tersebut. Makan siang bersama setelah shalat Jum’at tersebut termasuk tradisi baik dan termasuk bagian memberi makan yang diperintahkan Islam. Syaratnya, jika niatnya baik untuk bersedekah kepada yang lain. Lebih istimewa lagi jika dihadiri para fuqoro’ dan orang-orang miskin.

Al-Qur'an memuji orang-orang yang gemar bersedekah dalam bentuk memberi makan orang lain.  

Allah Subahanahu wa Ta'alaberfirman,

وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَى حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا؛ إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنْكُمْ جَزَاءً وَلَا شُكُورًا

Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan. Sesungguhnya Kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih.” (QS. Al-Insan: 8-9)

Ini adalah sebagian sifat Al-Abrar (orang-orang baik) yang disebutkan di ayat ke 5. Syaikh al-Sa’di berkata tentang mereka, “dan mereka adalah orang-orang yang baik hatinya. Hati mereka berisi mahabatullah dan ma’rifah kepada Allah, akhlak mulia sehingga menjadi baik pula anggota tubuh mereka dan dipakai untuk berbuat kebaikan.”

Allah menyebutkan di antara sifat Ashabul Maimanah (golongan kanan) yang akan masuk surga adalah gemar memberi makan kepada orang tak mampu.

أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ؛ يَتِيمًا ذَا مَقْرَبَةٍ؛ أَوْ مِسْكِينًا ذَا مَتْرَبَةٍ

Atau memberi makan pada hari kelaparan, (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat, atau orang miskin yang sangat fakir.” (QS. Al-Balad: 14-16)

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam sangat menganjurkan untuk memberi makan dan menjadikannya sebagai sebab masuk surga.

Dari Abdullah bin Salam Radhiyallahu 'Anhu, berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ، أَفْشُوا السَّلَامَ، وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ، وَصَلُّوا وَالنَّاسُ نِيَامٌ تَدْخُلُونَ الجَنَّةَ بِسَلَام

Wahai manusia! terbarkan salam, berilah makan, shalatla saat manusia tidur maka kalian akan masuk surga dengan kesejahteraan.” (HR. Al-Tirmidzi, beliau nyatakan sebagai hadits shahih)

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah ditanya tentang amal Islam yang terbaik. Beliau menjawab,

تُطْعِمُ الطَّعَامَ وَتَقْرَأُ السَّلَامَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ

Kamu beri makan dan mengucapkan salam kepada orang yang kau kenal dan tak kau kenal.” (Muttafaq ‘Alaih) masih banyak lagi hadits-hadits lain menerangkan keutamaan sedekah memberi makan.

Kegiatan sedekah makan siang setelah Jum’atan bisa menjadi sarana untuk membangun keakraban kaum muslimin dan meningkatkan ukhuwah mereka. Melalui acara ini, pastinya anak-anak juga sangat gembira datangnya hari Jum’at karena akan mendapatkan makanan dari para muhsinin (donatur) sehingga semangat ke masjid.

Sedekah makan siang di hari Jum’at  juga pernah ada di zaman Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Disebutkan dalam Shahihain, dari Abu Hazim Radhiyallahu 'Anhu, dari Sahal Radhiyallahu 'Anhu berkata,

قَالَ كُنَّا نَفْرَحُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ قُلْتُ وَلِمَ قَالَ كَانَتْ لَنَا عَجُوزٌ تُرْسِلُ إِلَى بُضَاعَةَ قَالَ ابْنُ مَسْلَمَةَ نَخْلٍ بِالْمَدِينَةِ فَتَأْخُذُ مِنْ أُصُولِ السِّلْقِ فَتَطْرَحُهُ فِي قِدْرٍ وَتُكَرْكِرُ حَبَّاتٍ مِنْ شَعِيرٍ فَإِذَا صَلَّيْنَا الْجُمُعَةَ انْصَرَفْنَا وَنُسَلِّمُ عَلَيْهَا فَتُقَدِّمُهُ إِلَيْنَا فَنَفْرَحُ مِنْ أَجْلِهِ وَمَا كُنَّا نَقِيلُ وَلَا نَتَغَدَّى إِلَّا بَعْدَ الْجُمُعَةِ

Kami sangat gembira bila tiba hari Jum’at.” Saya (Abu Hazim) bertanya kepada Sahal: “Mengapa demikian?” Jawabnya:  “Ada seorang nenek tua yang pergi ke Budha’ah -sebuah kebun di Madinah- untuk mengambil ubi dan memasaknya di sebuah periuk dan juga membuat adonan dari biji gandum. Apabila kami selesai shalat Jum’at, kami pergi dan mengucapkan salam padanya lalu dia akan menyuguhkan (makanan tersebut) untuk kami. Itulah sebabnya kami sangat gembira. Tidaklah kami tidur siang dan makan siang kecuali setelah jumat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ringkasnya, sedekah makan siang ‘gratis’ bagi jamaah shalat Jum’at yang di dalamnya ada fuqoro’ dan masakin adalah amal kebaikan yang sangat dicintai Allah. Kegiatan sosial ini akan semakin berkah karena bisa menjadi sebab mempererat tali ukhuwah dan membahagiakan orang-orang susah. Lebih-lebih bisa dijadikan sarana menyampaikan dakwah dan nasihat; jasmani dan rohani sama-sama dapat nutrisi. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version