View Full Version
Kamis, 19 Dec 2013

Menggugat Labelisasi Khawarij dan Takfiri

Fenomena hari ini telah terjadi di hadapan kita, sebahagian umat Islam telah terjangkiti virus MTS (murtad tanpa sadar), mereka berkasih sayang dengan orang kafir dan memusuhi orang-orang mukmin. Sehingga lahirlah sebuah statmen yang begitu alergi untuk di dengar oleh para munafiqin yaitu kafir, sebahagian kelompok menjadikan kata-kata kafir sebagai senjata untuk memvonis sesat orang yang mengkafirkan orang yang secara statusnya Islam tapi bekerja sama dengan orang kafir dan mengikuti dan menjalankan sistem kafir. Sehingga lahir sebuah indentitas dengan label takfiri.

Adapun fenomena label khwarij itu lahir disebabkan ada sebahagian umat Islam yang memberontak kepada pemerintah. Dan pemerintahan tersebut secara umum dipegang oleh orang yang juga mengucap dua kalimah syahadah, shalat, puasa dan haji. Sehingga secara lahiriyah mereka adalah Islam, maka orang–orang memberontak kepada pemerintah yang dipegang oleh orang Islam itu dilebeli dengan khawarij.

Dalam sebuah hadis Rasulullah telah menjelaskan tentang fenomena  umat Islam di akhir zaman dimana akan datang sebuah fitnah yang sangat berbahaya bagi umat Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: "Bersegeralah beramal sebelum datangnya rangkaian fitnah seperti sepenggalan malam yang gelap gulita, seorang laki-laki di waktu pagi mukmin dan di waktu sore telah kafir, dan di waktu sore beriman dan pagi menjadi kafir, ia menjual agamanya dengan kesenangan dunia." (HR. Ahmad)

Jika kita memahami hadis ini sebenarnya kita tidak menjadi elergi jika kata-kata kafir disematkan kepada individu atau kelompok. Karena Rasulullah telah menubuatkan di akhir zaman umat Islam akan terjangkiti virus MTS (murtad tanpa sadar). Sungguh tidak wajar jika ada orang yang elergi dengan kata-kata kafir. ketidaksadaran itulah yang membuat sebahagian orang tidak terima dikatakan kafir. Alasannya adalah orang yang dikafirkan masih shalat, puasa dan haji layak orang Islam lainnya.

Disaat Rasulullah memvonis kafir dalam hadis diatas beliau menjelaskan sebab kenapa mereka dikafirkan, kekafiran mereka itu disebabkan karena umat Islam menjual agama dengan kesenangan dunia. Inilah yang menjadikan indikasi umat Islam berkerja sama dengan dengan orang kafir kemudian menjalankan sistem mereka hanya semata-mata untuk mendapatkan kesenangan dunia yang fana ini. Inialah yang sangat penting perlu di ketahui oleh orang-orang yang elergi dengan kata-kata kafir.

Didalam al-Quran Allah juga memvonis kafir orang-orang yang menjadikan kaum Yahudi dan Nasrani sebagai sekutu-sekutunya. Allah SWT berfirman dalam surah al-Maidah ayat 51:

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai sekutu, mereka satu sama lain saling besekutu. Barangsiapa diantara kamu yang menjadikan mereka sekutu, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka. Sungguh Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim".

Didalam ayat di atas  Allah Telah memvonis orang yang bersekutu denganYahudi dan Nasrani sebagai kafir. Ayat ini juga menjelaskan sebuah konspirasi dunia hari ini. Dalam ayat di atas terdapat kata-kata بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ mereka saling bersekutu antara satu sama lain. Dalam sejarah, umat Yahudi dan Nasrani selalu saling bermusuhan antara satu sama lain. Orang nasrani menganggap kaum yahudi telah membunuh Yesus, sehingga secara akal sehat tidak mungkin orang nasrani mengambil yahudi sebagai sekutu dengan orang-orang yang membunuh tuhan mereka. Tetapi al-Quran telah mengisyarahkan di akhir zaman akan terjadi persekutuan antara Yahudi dan Nasrani yang disebut dengan zionisme. Merekalah hari ini yang mengusai dunia dan mendirikan sebuah persekutuan bangsa-bangsa seluruh dunia yang disebut dengan lembaga perserikatan bangsa-bangsa bersatu (PBB). Maka siapapun dan negara manapun yang bersekutu dengan zionisme, Allah telah memvonis mereka sebagai bahagian dari golongan orang-orang kafir.

Lalu kenapa ada sebahagian umat Islam yang begitu elergi dengan kata-kafir jika Allah zat yang menciptakan manusia telah memvonis kafir kepada orang yang bersekutu dengan Yahudi dan Nasrani, walaupun mereka shalat, puasa, dan haji. Lalu bagaimana dengan status sebuah negara bukan hanya saja bersekutu dengan zionis tapi juga menjalankan sistem zionisme yaitu demokrasi apakah kita masih mengatakan bahwa negara tersebut negara Islam.  Jika pemimpin-pemimpin dalam negara tersebut juga mengakui bahwa negara yang di jalankan bukan berdasarkan agama.  Lalu kenapa ada sebahagian kelompok dalam Islam sangat elergi dengan kata-kata kafir yang disematkan kepada para pemimpin negara tersebut jika Allah telah memvonis mereka kafir. 

Tidak puas hanya dengan melebelkan orang-orang mukmin dengan takfiri, sekelompok golongan munafiqin juga melebelkan orang-orang yang mengkafirkan pemerintah dengan tuduhan khawarij. Yaitu orang yang memberontak kepada pemerintah yang sah.

Darimanakah asal khwarij itu, Istilah khawarij berasal dari kata bahasa Arab yang bermakna keluar, muncul, timbul, atau memberontak. Dalam Terminologi ilmu kalam, Khawarij adalah satukelompok pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar dan meninggalkan barisan karena ketidaksepahaman terhadap keputusan Ali untuk menerima tahkim pada peristiwa Perang Siffin dengan kelompok pemberontak pimpinan Muawiyah bin Abi Sufyan. Maka khwarij adalah Orang-orang yang keluar dari barisan Ali ibn Abi Thalib. Mereka juga di kenal dengan kelompok al-Muhakkimah. Nama ini berasal dari semboyan mereka yang terkenal “la hukma illa li Allah” (tiada hukum kecuali hukum Allah). Berdasakan alasan inilah mereka menolak keputusan Ali untuk ikut melakukan tahkim, dan yang berhak memutuskan hukum adalah Allah. Sehingga lahir sebuah ungkapan slogan al hukma illah adalah maksud benar tapi penempatannya salah.  Artinya kaum kahwarij membawa slogan itu di tempat yang salah kenapa karena pemerintahan pada saat itu adalah pemerintahan yang berasaskan Islam yaitu sistem khilafah. Yang secara jelas menerapkan sistem Islam. Kemudian khwarij memberontak kepada khalifah umat Islam dan keluar dari jamaah kaum muslimin. Maka disebutlah mereka dengan golongan khawarij. Pemberontakan yang dilakukan terhadap pemerintah yang menjalankan hukum Islam  yaitu khilafah, itu sama sekali tidak dibenar walaupun pemimpinnya dhalim, fasiq kecuali sudah jelas menampakkan kekufuran.  Sehingga dalam sebuah hadis Rasulullah bersabda:

Daripada Junadah B. Abi Umayyah, beliau berkata, “Kami masuk menemui ‘Ubadah B. ash-Shomit (ketika beliau terlantar sakit), lalu kami pun berkata, “Semoga Allah memulihkan keadaan kamu, khabarkanlah kepada kami satu hadis yang dengannya Allah memberi manfaat kepadamu, yang telah engkau dengar daripada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.” Beliau pun berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mengajak kami dan kami pun membai’atnya.” Kemudian beliau berkata, “Di antara perjanjian yang diambil dari kami adalah supaya kami membai’atnya untuk mendengar dan taat di ketika senang dan ketika susah, ketika sukar dan ketika mudah, mengutamakan beliau (Nabi) berbanding ke atas diri kami sendiri, tidak berebut urusan kepimpinan daripada para pemiliknya melainkan sekiranya melihat kekufuran yang nyata, di mana ada bukti untuk kamu kemukakan kepada Allah.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dan hari ini label khawarij telah disematkan oleh sebahagian kelompok kepada orang mukmin yang sama sekali tidak memberontak pada khalifah, dan secara jelas khalifah memang sudah tidak ada lagi hari ini. Orang-orang yang dituduh khwarij hari ini justru berjihad untuk menegakkan khilafah, pantaskah tuduhan khawarij disematkan kepada mereka yang secara jelas memerangi antek-antek zionis yang berusaha menghalangi tegaknya khilafah Islamiyah di muka bumi. Dan secara jelas para pemimpin-pemimpin di negara yang mayoritas muslim telah memposisikan diri sebagai musuh Islam dengan menjalankan agenda zionis dan bersekutu dengan mereka  dalam memerangi teroris dalam istilah mereka. Salahkah jika kita memerangi antek-antek zionis jika Allah sendiri telah memvonis mereka kafir, apakah masih ada  halangan untuk memerangi mereka jika Allah dan RasulNya telah memberikan lampu hijau untuk menggulingkan kekuasaan mereka dan digantikan dengan khilafah.

Lalu bagaimana hukum orang yang menjadikan antek-antek zionis sebagai ulil amri, yang wajib di dukung, serta  mengeluarkan fatwa haram memerangi mereka.  Ternyata ancaman terhadap mereka cukup berat, sekedar ridha saja Allah telah menghukumkan orang tersebut dengan kafir apalagi secara jelas mendukung, membantu dan saling tolong menolong dalam kekufuran jelas hukumnya  adalah kafir. Dalam sebuah kaidah disebutkan al-ridha bil kufri kufrun artinya ridha kekufuran adalah kufur. Menurut imam al-Razi kaidah ini telah menjadi ijma’ ulama dan termasuk diantara kaidah yang di ungkapkan oleh Ibnu Abbas ketika mentafsirkan surah al-Taubah ayat 23:
Hai orang-orang beriman, janganlah kamu jadikan bapa-bapa dan saudara-saudaramu menjadi wali(mu), jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka wali, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.
Wallahua’alam.

Penulis : Zulfahmi, MA

 


latestnews

View Full Version