View Full Version
Selasa, 07 Jan 2014

Ada Apa di Balik Jaminan Kesehatan Nasional?

Atifa Rahmi

(Mahasiswa Jurusan Pendidikan Kimia, UPI)

Di tahun 2014 Indonesia mencoba berbenah diri, salah satunya di bidang kesehatan. Pembenahan dibuktikan dengan diluncurkannya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di awal tahun ini. JKN dilandasi oleh Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004, tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Melalui pelaksanaan JKN diharapkan setiap warga negara Indonesia mendapat jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya Indonesia yang sejahtera (www.djsn.go.id)

JKN sendiri merupakan suatu jenis asuransi sosial, yaitu suatu mekanisme pengumpulan dana yang bersifat wajib. Peserta JKN adalah seluruh warga negara Indonesia. Setiap bulan, peserta wajib membayar sejumlah premi ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Bagi yang tidak mampu, premi ditanggung oleh pemerintah. Besarnya bayaran premi ini menentukan kelas pelayanan kesehatan yang akan diperoleh peserta. Semakin tinggi premi yang dibayarkan, semakin bagus pelayanan yang akan diperoleh peserta. Bagi masyarakat yang preminya ditanggung pemerintah dapat menikmati pelayanan kesehatan kelas III (health.liputan6.com,31/12/2013).

JKN merupakan sebuah harapan baru untuk peningkatan taraf kesehatan masyarakat. Melalui JKN, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang tidak mendapat pelayanan kesehatan. Namun, keberadaan JKN semakin menggambarkan kepada kita bahwa pemerintah semakin berlepas tangan dari kewajibannya. Kesehatan yang seharusnya menjadi kewajiban pemerintah untuk memenuhinya malah dilimpahkan kepada masing- masing individu. Adapun penanggungan pemerintah terhadap orang- orang yang tidak mampu hanyalah untuk fasilitas yang tidak terlalu bagus yaitu pelayanan kelas tiga. Selain itu, bukankah sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menjamin kesehatan setiap warga negaranya, baik kaya maupun miskin?

Beginilah dilema negeri Indonesia saat ini. Negeri yang kaya, namun tak punya cukup biaya untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakatnya. Penerapan kapitalisme di negeri ini telah memberikan lampu hijau kepada swasta untuk mengelola sumber daya alam negeri ini. Swasta pun berbondong-bondong menguasai sumber daya alam Indonesia, negara pun kekurangan dana untuk membiayai kehidupan bernegara. Satu-satunya yang menjadi andalan pemerintah sebagai sumber pendapatan saat ini hanyalah pajak. Kalau sudah begitu, tidak heran jika pemerintah berlepas tangan dari kesehatan dengan menjadikan kesehatan sebagai salah satu bentuk asuransi yang menjadi tanggung jawab setiap individu.

Kesehatan gratis bagi semua kalangan hanya sekedar mimpi di zaman kapitalis saat ini. Berbeda halnya dengan jika Islam diterapkan menggantikan sistem kapitalisme. Islam memandang sumber daya alam adalah milik umum yang dikelola oleh negara untuk digunakan bagi kepentingan masyarakat. Sumber daya alam ini haram untuk diprivatisasi. Rasulullah SAW bersabda:

“Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu padang rumput, air dan api.“ (HR. Abu Dawud)

Kepentingan masyarakat yang dijamin negara salah satunya dapat berupa pelayanan kesehatan yang terjangkau atau bahkan gratis. Dari pengelolaan SDA ini, pemerintah/ negara tidak boleh mengambil keuntungan dari masyarakat. Semuanya diberikan kepada warga negara, tanpa pandang bulu, baik muslim atau pun non muslim, kaya atau pun miskin. Beginilah pengaturan Islam terhadap masalah ekonomi dan hubungannya dengan kesehatan. Dan inilah segelintir bentuk pengaturan Islam dalam kehidupan, semua ini hanya bisa dicapai bila Islam diterapkan dalam kehidupan secara keseluruhan dalam bingkai khilafah Islamiyyah. [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version