View Full Version
Jum'at, 15 Aug 2014

Surat Terbuka Majelis Mujahidin Untuk Penguasa dan Penegak Hukum Terkait Isu ISIS

Nomor            : 18/LT MM/IX/1435
Lamp.             : 1 berkas
Hal                  : Audiensi

Kepada Ykh.

  1. Kapolri
  2. Panglima TNI
  3. Ketua BNPT
  4. Menteri Agama RI
  5. Menteri Polhukam
  6. Menteri Dalam Negeri RI

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Alhamdulillah, merupakan karunia yang sangat besar bahwa Allah Swt berkenan melindungi rakyat dan bangsa Indonesia dengan menghadirkan tokoh dan figur yang ikhlas, cerdas dan berani menyampaikan nasehat kebenaran.

Meluasnya opini serta silang pendapat terkait deklarasi dukungan terhadap Daulah Khilafah Al-Baghdadi (ISIS), perlu disikapi secara proporsional, obyektif, adil, dan konstitusional. Apalagi problem ini menyangkut doktrin dan ajaran agama yang dianut oleh mayoritas terbesar penduduk negeri ini.

Adanya pernyataan bahkan tindakan yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini Kapolri, Panglima TNI, BNPT, Menteri Agama, Menteri Polhukam dan Menteri Dalam Negeri, bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di susul oleh KOIIN (Koalisi Ormas Islam Indonesia). Menurut Majelis Mujahidin masih menyisakan persoalan yang bisa berdampak negatif karena bersifat diskriminatif dan phobia Islam.

Himbauan Panglima TNI supaya membakar bendera ISIS yang bertuliskan kalimat tauhid, ancaman BNPT untuk mencabut kewarganegraan pengikut ISIS, di antara pernyataan yang bersifat diskriminatif dan inkonstitusional. Mengapa pemerintah tidak melakukan tindakan yang sama terhadap pengibaran bendera RMS agar mereka diusir ke Belanda, atau menangkap mereka yang menunjukkan dukungan dan pembelaannya terhadap komunisme? Atau mereka yang menuntut dilegalkannya kawin sejenis supaya mereka keluar dari Indonesia? Mengapa juga pemerintah tidak menindak Ahmadiyah, Syi’ah, kaum liberal yang jelas-jelas menista ajaran Islam dan telah menjadi problema nasional atas merajalelanya dekadensi moral, aliran sesat dan phobia Islam?

Atas dasar kenyataan ini, Majelis Mujahidin merasa perlu melakukan audiensi kepada pihak-pihak tersebut di atas, sebagai upaya memberikan kontribusi kongkrit kepada pemerintah dalam menangani persoalan bangsa, terutama yang berkaitan dengan problema umat Islam, agar dapat diantisipasi dampak buruk di kemudian hari. Jangan lagi umat Islam menjadi korban pernyataan dan tindakan yang justru menimbulkan persoalan serius, baik berkaitan dengan munculnya radikalisme baru yang berkedok agama, maupun pihak yang mendiskriditkan dan memarginalisasi peran agama dalam membangun karakter bangsa dan Negara Indonesia.

Bersama ini, kami sertakan pernyataan sikap Majelis Mujahidin yang telah dipublikasikan dan sampaikan pada konerensi pers 13 Syawwal 1435 H/9 Agustus 2014 M di Markas Majelis Mujahidin Jabodetabek, sebagai bahan untuk dipelajari. Adapun waktu dan tempat audiensi kami menunggu konfirmasi dari para pihak.

Demikian surat ini kami sampaikan sebagai kontribusi konkrit Majelis Mujahidin membangun masyarakat berdasarkan konstitusi tanpa diskriminasi.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Jakarta, 15 Syawwal 1435 H/11 Agustus 2014 M
Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin

Tembusan:

  • DPR RI Komisi Agama
  • DPR RI Komisi Pertahanan
  • Majelis Ulama' Indonesia (MUI)
  • Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI
  • Forum Umat Islam (FUI)
  • Front Pembela Islam (FPI)
  • Koordinator Koalisi Ormas Islam Indonesia (KOIIN)
  • PB Muhammadiyah
  • PB Nahdatul Ulama'
  • Tim Pengacara Muslim (TPM)
  • Media Massa

latestnews

View Full Version