View Full Version
Selasa, 05 Jan 2016

Upaya Pelegalan LGBT di Indonesia, Upaya Penghancuran Generasi

SUARA PEMBACA:

Dengan dilegalkannya pasangan sesama jenis di Amerika beberapa waktu lalu, tiba-tiba di Indonesia banyak kejadian yang mengatasnamakan pasangan sesama jenis (LGBT), di awali dengan beredarnya foto pasangan gay di Bali bulan September 2015, kemudian acara syukuran pasangan sesama jenis di Boyolali Jawa Tengah, dan ternyata banyak upaya penyebarluasan pemahaman untuk membenarkan keberadaan LGBT di berbagai kampus di Indonesia.

Penolakan yang sangat keras dari berbagai pihak di Indonesia tidak membuat mereka patah semangat, justru semakin membuat mereka kian berani melakukan berbagai upaya demi mendapat pengakuan dan memperoleh legalisasi.

Memang semua itu terjadi karena ada upaya global yang mengkampanyekan LGBT di Negara-Negara yang belum melegalkan, bahkan melalui Lembaga Internasional PBB telah mendukung gerakan menghargai hak-hak gay.

Memang masih banyak Negara yang menolak hubungan sesama jenis, bahkan ada lima Negara yang menerapkan hukuman mati kepada pelaku LGBT. Ternyata, Indonesia menjadi sasaran agar LGBT dilegalkan. Mereka menginginkan agar diakui dan dilegalkan dengan berlindung di balik HAM, bahwa itu semua adalah Hak Asasi Manusia, termasuk ketika mereka menyukai sesama jenis, bahkan mereka menafikan aturan agama.

Adanya HAM memang tercipta demi Kapitalisme yang berakidah sekularisme, menghilangkan peran agama dalam kehidupan, yang melahirkan kebebasan, termasuk kebebasan dalam berperilaku, yang pada akhirnya melahirkan penyimpangan perilaku seksual yang merusak dan menghancurkan tatanan kehidupan. Produk ini dipaksakan kepada negeri-negeri kaum Muslim untuk merusak generasi, keluarga, dan masyarakat.

Kaum Muslim perlu menyadari, bahwa semua itu adalah kemaksiatan yang harus ditolak, dengan keimanan dan ketaatan kepada Allah SWT, karena semua itu adalah racun yang sengaja dihembuskan di tengah-tengah negeri kaum Muslim untuk merusak generasi.

Islam sebagai aturan yang lengkap dan sempurna yang diturunkan oleh Allah SWT untuk menyelamatkan manusia, Islam telah jelas mengharamkan hubungan sesama jenis, bahkan Allah telah melaknat kaum Nabi Luth yang memiliki orientasi seksual yang menyimpang. Karena itu, hanya dengan kembali kepada aturan Allah SWT yang bisa menyelamatkan manusia dari berbagai kehancuran, termasuk dalam masalah LGBT. Karena hukum Allah ketika diterapkan secara Kaffah, tidak akan membiarkan munculnya perilaku yang menyimpang, dan akan mampu menyingkirkan tekanan global melalui berbagai lembaga di dunia yang menjadi alat orang kafir untuk menghancurkan Islam dan generasinya.

 

Kiriman Heti (Ibu Rumah Tangga, Parongpong)


latestnews

View Full Version