View Full Version
Senin, 25 Jan 2016

Waspada! Pedofilia Mengincar Kita

Tahun 2015 kemarin merupakan tahun berat bagi kita semua. Betapa tidak, di tahun kemarin banyak kasus kekerasan seksual pada anak yang berakhir kematian. Sungguh ironis, kebahagiaan mereka harus terenggut oleh orang yang ingin melampiaskan hawa nafsunya kepada anak di bawah umur.

Jika kita amati, ternyata setiap tahun kasus pelecehan seksual dan pembunuhan bukannya berkurang tapi justru meningkat drastis. Simak saja data yang dihimpun Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Jumlah kekerasan seksual anak tahun 2010 sebanyak 171 kasus, tahun 2011 meningkat drastis menjadi 2.178 kasus.

Tahun 2012 sejumlah 3.512 kasus, tahun 2013 sebesar 4.311 kasus. Tahun 2014 sebanyak 5.066 kasus. Terakhir, sampai Agustus 2015 terdapat 6.006 kasus. Betapa beratnya kasus itu (tidak hanya bertambah secara kuantitas, kekerasan anak juga bertambah semakin sadis dan keji), hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggolongkan kejahatan itu segawat kasus korupsi, terorisme, dan tindak pidana perdagangan orang.

Penyebab kekerasan terhadap anak berasal dari faktor luar atau sosial yaitu kemiskinan, masalah keluarga, masalah sosial, gangguan jiwa pelaku kekerasan, dan rendahnya pengetahuan pelaku kekerasan akan efek tindakannya. Makin banyak kasus kekerasan terhadap anak menguatkan bukti bahwa system dan negara gagal melindungi anak. Kegagalan itu karena upaya yang dilakukan tidak pernah menyentuh faktor penyebab apalagi akar masalahnya.

Untuk mengatasinya, sesungguhnya tidak cukup dengan penangkapan dan pemberian sangsi saja pada pelakunya. Karena kasus pelecehan seksual sudah memberikan trauma berat pada korban. Dan dimungkinkan suatu saat korban juga akan melakukan hal yang sama terhadap orang lain seperti yang pernah terjadi padanya. Ini adalah penyakit masyarakat yang harus dicabut dari akar kemunculannya.

Kengerian ini adalah buah sistem kapitalis yang telah menghilangkan rasa kasih sayang manusia. Maka benarlah bahwa peringatan, kampanye atau himbauan apapun hanya akan menjadi senjata tumpul untuk menaklukkan para pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Para penjahat sejatinya diciptakan oleh system. Mereka juga leluasa bergerak karena lemahnya system. Kapitalisme liberal, system inilah yang sejatinya harus menjadi perhatian. Karena dialah biangnya.

Sistem sekuler kapitalis liberal ini layak gagal, karena sistem ini buatan manusia yang amat lemah. Allah Swt berfirman dalam Al Quran yang artinya:

“Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS. An.Nisa : 30).

Sungguh, jangan sampai anak-anak menjadi korban kekerasan seksual maupun pembunuhan. Karena anak-anak adalah calon generasi muda yang akan membawa perubahan. Jika hukuman yang diberikan hanya dengan penangkapan dan pemberian sangsi, maka tidak akan memberi efek jera. Sumber hukum yang berdasarkan system kufur tak akan memberi keadilan karena hanya hukum Allah lah yang paling adil.

Sesungguhnya, bangsa dan dunia ini membutuhkan perubahan sistem. Dan tak ada yang diharapkan melainkan kembali kepada system yang terbukti pernah mensejahterakan manusia, termasuk perempuan dan generasi. Dialah Sistem Islam.

Hanya dengan Syariat Islam, kebahagiaan anak-anak akan dijamin perlindungannya. Jangan sampai Allah memberikan azab yang pedih atas kesalahan yang kita perbuat. Na’udzubillahmindzalik…Dan semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita dalam system yang kufur ini. aamiin. [syahid/voa-islam.com]

 

Kiriman Ilma Kurnia Pangestuti

(Mahasiswa di Blitar, Jawa Timur)


latestnews

View Full Version