View Full Version
Kamis, 12 Sep 2019

Ada Asa untuk Papua

IRONIS, mungkin itu kata yang tepat kita ungkapkan. Di saat negeri ini merayakan kemerdekaanya yang ke - 74 kembali muncul permasalahan Papua, yang menginginkan referendum. Mereka masih merasa kecewa dengan pemerintah pusat meski sudah di berlakukan otonomi khusus di Papua.

Masalah itu kembali muncul di picu adanya rasialisme di Surabaya dan Malang. Para Mahasiswa yang berasal dari Papua dan Papua Barat mengelar unjuk rasa didepan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Rabu (28/8/2019 ). Selesai bergerak ke Istana, mereka berdemonstrasi terlebih dahulu di depan Markas Besar TNI Angkatan Darat.Sembari mengibarkan bendera Bintang Kejora, demonstrasi yang dipimpin Ambrosius, menuntut pemerintah Indonesia mempersilahkan Papua melakukan referendum (tirto.id).

Kerusuhan pun terjadi di beberapa titik di Papua. Laode Ida, komisioner Ombudsman RI menuding pemerintah lalai melakukan pendekatan berbasis budaya di kawasan timur Indonesia termasuk Papua. "Selama ini pemerintah pusat lalai hadirkan pendekatan berbasis budaya. Semua di paksa di kelola secara seragam dengan daerah lain," kata Laode dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/9/2019 ).

Kelalaian diperparah dengan hilangnya Kementrian Pencapaian Pembangunan di kawasan Timur Indonesia. Padahal Kementrian ini fokus mengurus pembangunan di wilayah Timur Indonesia. (jpnn.com).

Imam besar Fron Pembela Islam ( FPI ) Habieb Rizieq yakin persoalan di Papua disebabkan ulah segelintir kelompok separatisme. Kelompok itu diduga melakukan provokasi ke rakyat Papua sehingga pecah kerusuhan di Bumi Cenderawasih.(jpnn.com, JAKARTA ).

 

Solusi Islam

Sebagai sistem hidup, Islam telah memberikan solusi yang komprehensif untuk mencegah tindakan pemisahan diri. Semua peluang dan motif yang memungkinkan terjadintya pemisahan diri telah dicegah oleh Islam. Hal ini tampak dari prinsip penting asas yang menjadi dasar perlakuan negara terhadap seluruh warga baik Muslim maupun non Muslim adalah ri'ayah asy- syu'un ( mengatur dan memelihara urusan - urusan ) umat.

Itulah yang menjadi kewajiban sekaligus tanggung jawab negara terhadap rakyatnya. Rasulullah bersabda yang artinya " Seorang imam (kepala negara) adalah pemimpin (bagaikan seorang pengembala yang mengatur dan memelihara gembalaanya ) dan dia akan dimintai tanggung jawab atas (urusan) rakyatnya. (HR. Al Bukhori dan Muslim).

Berdasarkan prinsip ini, sangat kecil kemungkinan muncul di kalangan rakyat alasan ingin memisahkan diri karena faktor ekonomi, kezaliman politik, atau karena ditelantarkan oleh pusat.

Secara lebih khusus lagi, Islam memberikan solusi-solusi antara lain:

Pertama, solusi ideologis. Sebuah negara seyogyanya di bangun di atas sebuah ideologi yang sempurna. Ideologi yang sempurna bukan saja mampu menciptakan tatanan yang harmonis dan diterima oleh setiap warga negara yang sehat, rasional,dan logis. Ideologi yang rapuh, penuh dengan ketidakadilan, dan menimbulkan kerusakan - kerusakan pada titik tertentu pasti akan mengalami penolakan - penolakan secara manusiawi dan logis.

Betapapun ideologi itu di paksakan di tengah - tengah masyarakat pada suatu ketika saat masyarakat menyaksikan banyak kerusakan yang ditimbulkan akibat di terapkan ideolagi tersebut. Oleh karena itu, langkah penting pertama yang harus dilakukan adalah memilih ideologi yang paling sempurna.

Kaum Muslim jelas memiliki ideologi yang sempurna, yakni Islam. Menjadikan Islam sebagai asas ideologi  dalam masyarakat juga merupakn kewajiban bagi setiap Muslim. Sebagai penganut Islam mayoritas, seyogyanya Indonesia di bangun atas asas ideologi yang di wajibkan Allah SWT. Tuhan pencipta alam semesta yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. 

Kedua, solusi politik. Membangun sistem politik dan pelaku politik yang baik adalah persyaratan berikutnya guna mencegah separatisme. Penguasa yang baik tidak mungkin hadir dalam tatanan politik, hukum sosial, dan pendidikan yang menempatkan kekuasaan sebagai tujuan. Dalam masyarakat yang menempatkan kekuasaan sebagai tujuan, politik menjadi tempat pertarungan guna mendapat porsi kekayaan, kemuliaan, dan kehormatan.

Kita perlu membangun sistem hidup yang menempatkan politik dan kekuasaan sebagai wasilah dan amanah untuk mengurus dan melayani rakyat, bukan untuk mengurus diri sendiri.

Dalam politik Islam, seluruh rakyat terlibat dan mempunyai peran strategis. Aktivitas mengingatkan, menasehati, dan mengoreksi penguasa yang menjalankan syariat Islam dalam kerangka amar makruf nahi mungkar adalah aktivitas mulia.

Dengan begitu, politik bukan hanya ruang publik yang di monopoli kaum elit politik, melainkan ruang publik yang bisa di masuki oleh setiap warga negara. Tindakan mengoreksi penguasa bukan dalam rangka pertarungan perebutan kekuasaan, tetapi untuk meluruskan gerak kekuasaan agar berorientasi pada pengurusan urusan dan pelayanan masyarakat. Dengan begitu, tidak akan ada lagi alasan bagi rakyat untuk memisahkan diri akibat ketidakadilan politik.

Ketiga, solusi ekonomi. Semangat separatisme yang mulai berkembang di beberapa daerah kaya di Indonesia pada dasarnya tidak perlu terjadi seandainya kekayaan alam itu digunakan untuk kepentingan rakyat, termasuk rakyat lokal. Kebijakan ekonomi dalam Islam adalah jaminan pemenuhan kebutuhan  dasar setiap orang secara menyeluruh serta peluang pemenuhan kebutuhan sekundernya berdasarkan kadar yang mampu dicapai sebagai manusia.

Karena itu dalam Islam, negara wajib menjamin kebutuhan pokok tiap individu rakyat. Tanggung jawab negara pula memenuhi kebutuhan kolektif rakyat seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Semuanya dilakukan tanpa mempersoalkan apakah rakyat tersebut ada di pusat atau di daerah, kekayaan alam tempat dia tinggal banyak atau sedikit, Muslim atau non - Muslim.

Dengan menerapkan syariah Islam, tidak akan muncul konflik distribusi keuangan pusat dan daerah. Sebab, keuangan seluruh wilayah negara Islam dianggap satu. Begitu pula anggaran belanjanya; akan diberikan sama untuk kepentingan rakyat tanpa melihat daerahnya, apakah pendapatanya besar atau kecil. Wilayah tersebut akan diberi sesuai dengan tingkat kebutuhanya. 

Keempat, mencegah intervensi asing. Islam mengharamkan setiap bentuk intervensi asing terhadap negeri - negeri Islam. Sebab, intervensi asing jelas dimaksudkan untuk menguasai  negeri - negeri  Islam dan memecah belah kesatuan kaum muslim.

Allah SWT dwngan tegas melarang setiap hal yang menyebabkan dikuasainya kaum muslim oleh pihak lain. Allah SWT bwrfirman yang artinya " Allah sekali- kali tidak akan memberikan jalan kepada orang - orang kafir untuk menguasai dan memusnahkan orang - orang yang beriman (QS an nisa : 141).

Karena itu, internasionalisasi kasus Papua dengan melibatkan pihak asing (PBB, IMF, Bank Dunia, Palang Merah dan sebagainya ) diharamkan oleh Islam. Sudah sangat jelas bahwa itu merupakan media yang digunakan oleh Barat untuk menjajah kaum Muslim.

Kerjasama militer maupun intelijen dengan pihak asing dalam bentuk apapun juga diharamkan.Karena itu, negara wajib melarang keberadaan orang - orang asing di wilayah Papua  yang biasanya mwmiliki misi intelijen untuk kepentingan negara asing. Perlu diwaspadai, bahwa kehadiran pihak asing di suatu negara bisa menggunakan berbagai cara.

Menggunakan LSM, peneliti, wisatawan, dan wartawan dalam upaya mencuri data dan informasi suatu negara adalah hal biasa di lakukan negara - negara Barat.

Sebagai sistem yang sempurna, Islam menjamin kedamaian, ketentraman, keadilan dan kesejahteraan kepada setiap warga negara, tentu saja termasuk non - muslim.

Islam memberi perlindungan penuh atas jiwa, harta, kehormatan, dan agama setiap warga negara. Dengan jaminan dan perlindungan seperti ini, masih adakah alasan untuk melakukan gerakan separatis?*

Tin Latifah S.Pd

Pendidik, anggota pengajian Qonitat Magetan


latestnews

View Full Version