View Full Version
Senin, 11 Nov 2019

Ketika Zina Dianggap Biasa

 

Oleh:

Meldawati

Mahasiswi tinggal di Depok, Jawa Barat

 

BARU-BARU ini, kita dapati berita sang influencer, bertato, mengumbar aib yang seharusnya tak patut untuk diceritakan khalayak ramai. Di channel Youtobenya, ia menungkapkan dan mengklarifikasi bahwa berita yang beredar selama ini terkait istrinya hamil dulu sebelum nikah adalah benar. Dengan santainya dia mengatakan sudah terlanjur melakukan hubungan di luar pernikahan dan sang perempuan itu telah hamil. Seolah-seolah seperti pahlawan, dia katakan jangan digugurkan, tapi harus bertanggung jawab. Setelah diteliti, sang influencer ternyata beragama Kristen dan istrinya Islam.

Lalu apa bagaimana Islam memandang hal ini? Jelas sekali Islam melarang perzinaan. Namun,  di zaman sekarang, fenomena zina seperti hamil dulu, nikah kemudian seperti hal biasa, padahal jelas-jelas Allah melaknat pelakunya dan mengingatkan untuk menjauhinya. Seperti yang tercantum dalam Qur’an Surah Al-Isra  ayat 32 yang artinya,”Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”

Sebelum perzinaan itu terjadi, Allah sudah mengingatkan kita untuk tidak mendekati segala aktivitas yang mengarahkan kepada aktivitas zina. Namun, saat ini, fakta yang kita lihat ada yang bahwa mendekati saja  tidak diperbolehkan, apalagi sampai berzina, tapi masih melakukan hal tersebut.

Jika kita lihat, ada tiga faktor yang menyebabkan  maraknya perbuatan zina di antaranya: Pertama, tidak adanya ketakwaan dalam individu. Jika individu bertakwa kepada Allah, ketika akan melakukan perbuatan zina, pastinya ia ingat azab yang sangat pedih yang akan menimpa dirinya.  Kedua, tidak adanya kontrol di masyarakat. Masyarakat saat ini masih bersikap cuek dengan keadaan yang ada di sekitar, padahal apa yang terjadi di lingkungannya akan berpengaruh bagi kehidupan. Ketiga, sistem yang saat ini diterapkan adalah sistem yang berasal dari pemikiran manusia dan jauh dari nilai-nilai Islam.

Ya, sekuler dan liberallah yang menjadikan manusia bersikap bukan berdasarkan pedoman syara, mulai dari gaya hidup, pergaulan, pendidikan dan menjadikan mereka sosok yang hanya mencari kesenangan sesaat saja dan tidak memikirkan akibat yang ditimbulkan untuk kehidupan dunia dan akhiratnya. Dan sistem saat ini juga bertolak belakang dengan fitrah manusia dan banyak menimbulkan kerusakan. Karena manusia memiliki keterbatasan, dalam menentukan benar dan salah.

Oleh karena itu jika terlanjur sudah melakukannya, bertobatlah kepada Allah dan Allah memerintahkan kita untuk menyembunyikannya. Walaupun demikian, dosa zina itu meninggalkan jejak untuk sang anak ke depannya.

Kita harus ingat, akibat yang akan kita dapat di dunia ketika melakukan perzinaan. Pertama, anak yang lahir dari hasil zina tidak bisa dinisbatkan ke bapaknya. Kedua, jika anaknya perempuan, ketika ia menikah tidak boleh bapaknya walau secara biologis dia bapaknya untuk menjadi wali, tapi harus wali hakim karena nasabnya sudah terputus.

Bayangkan dosa zina ini, berefek hingga ke depannya, ketika pelaku zina sudah bertobat dan anak yang dilahirkan semakin dewasa, datang orang yang ingin meminang, bapak dari pelaku zina ingin membahagiakan anaknya, tapi hukum melarang. Ketika ia tidak jujur dan tetap mengaku sebagai ayah, berarti ia mengulangi kesalahannya dan membiarkan  anaknya dalam perzinaan. Para pelaku zina itu seperti menanamkan satu ranjau bom waktu, yang sampai masanya ia akan meledak atau ia akan meledakkan dirinya sendiri. Oleh sebab itu kalau mau ada niat berzina berpikirlah. Bahayanya zina akan menimpa keluarganya, tetangganya serta keturunannya. Belum lagi di akhirat, siksaan yang amat pedih.

Tahukan kalian bahwanya zina adalah bagian tanda akhir zaman. Sepatutnya kita kembali kepada Allah, Allah sudah menurunkan aturan untuk mengatur seluruh aspek kehidupan kita, dari bangun tidur sampai tidur lagi. Semua itu menghasilkan kemaslahatan dalam kehidupan dunia dan akhirat. Tidak hanya untuk umat Islam, tapi seluruh umat. Seperti pada saat Islam berjaya 1400 tahun silam. Insya Allah hukum Islam itu akan tegak kembali, karena itu Janji dari Allah yang sudah pasti.

Saat ini sistem Islam belum diterapkan secara kaffah di tengah kehidupan, maka kita sebagai sorang Muslim hendaknya mengusahakan diri terikat dengan hukum syara agar tidak terjebak dengan perilaku-perilaku menyimpang yang dilarang agama. Serta kita harus berani menyampaikan yang haq sesuai dengan potensi kita, sampai Allah nantinya berkehendak atas kita, akan sampai pada masa itu atau menemui ajal terlebih dahulu, setidaknya Allah telah melihat usaha kita dan menjadikan itu pahala untuk ke jannah-Nya.*


latestnews

View Full Version