View Full Version
Jum'at, 24 Jan 2020

Bukan Penghargaan Membanggakan

 

Oleh:

Hetik Yuliati, S.Pd

Aktivis Dakwah, Pengajar

 

FILM Kucumbu Tubuh Indahku baru-baru ini mendapat penghargaan sebagai Best Original Screenplay dalam ajang Asia-Pacific Film Festival (APFF) ke-59. Sebelumnya film ini masuk 12 nominasi dari 21 kategori di Festival Film Indonesia memboyong delapan Piala Citra (8/12/2019). Pada September 2019, film ini juga mewakili Indonesia untuk seleksi ajang Academy Awards 2020 atau yang dikenal dengan nama Piala Oscar. Film ini juga meraih penghargaan di beragam festival film sebelum tayang di bioskop Tanah Air sepanjang 2018. Film Kucumbu Tubuh Indahku juga pernah diputar di bioskop di Italia. (Kompas, 17/01/2020).

Sederet penghargaan yang telah diraih film Kucumbu Tubuh Indahku mendapatkan apresiasi oleh beberapa pihak, namun banyak pula pihak yang merasa miris dengan deretan penghargaan ini. Film Kucumbu Tubuh Indahku mengundang kontroversi masyarakat dan dikecam netizen sebab menampilkan tema LGBT. Indonesia merupakan negri mayoritas islam dan mengangkat tinggi budaya ketimuran, menganggap bahwa film yang mengkampanyekan isu LGBT ini sangat tidak sesuai dengan islam dan budaya Indonesia.

Hukum LGBT dalam islam adalah haram dan dosa besar bagi para pelakunya. Perbuatan LGBT dilaknat dan dibenci oleh Allah SWT. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram terhadap seluruh aktivitas lesbian, gay, bisexual, dan transgender (LGBT). Bahkan pimpinan-pimpinan Majelis agama yang terdiri dari MUI, Konferensi Wali Gereja Indonesia, Perwakilan Umat Budha Indonesia, dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia juga menolak aktivitas LGBT serta menolak segala bentuk propaganda, promosi, dan dukungan terhadap upaya legislasi serta perkembangan LGBT di Indonesia.

Masalah LGBT merupakan masalah yang sistemik, karena masalah ini bukanlah masalah pribadi ataupun masalah golongan minoritas LGBT semata, akan tetapi masalah ini adalah masalah kompleks yang sangat berbahaya jika dibiarkan. Gerakan LGBT yang awalnya hanyalah gerakan secara sembunyi-sembunyi, sekarang kampanye LGBT semakin masif dan sudah merambah ke berbagai media, salah satunya lewat film layar lebar.

Pencegahan permasalah LGBT, tidak bisa dilakukan dengan memperkuat pendidikan dan moral keluarga saja, akan tetapi permasalahan ini harus diselesaikan secara menyeluruh dalam segala aspek.

Pertama, memberlakukan sistem islam dalam lingkup keluarga dengan landasan takwa dan iman, melaksanakan segala perintah Allah dan menjauhi segala yang diharamkan oleh-Nya.

Kedua, menerapkan sistem pendidikan islam di Indonesia untuk membentengi para agent of cdari segala bentuk kemaksiatan, dan menjadikan mereka para penerus bangsa yang cemerlang.

Ketiga, adanya penataan informasi dan media  yang sejalan dengan islam. Media berperan sangat penting dalam penyebaran dan kampanye LGBT di Indonesia, jika media memblokir segala informasi yang berhubungan dengan LGBT, maka pencegahan LGBT akan lebih mudah.

Keempat, memberlakukan sanksi yang menjerakan para pelaku LGBT dengan menerapkan hukum islam. Dalam islam, LGBT dihukum bunuh, baik yang jadi subjek maupun objek. Dari Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda:  “Siapa menjumpai orang yang melakukan perbuatan homo seperti kelakuan kaum Luth maka bunuhlah pelaku dan objeknya!” (HR. Ahmad 2784, Abu Daud 4462, dan disahihkan al-Albani).

Islam adalah agama yang sempurna dengan segala aturan yang sempurna, untuk itu mengembalikan segala permasalahan kepada Islam adalah pilihan terbaik. Begitu juga dengan masalah LGBT, hanya bisa tuntas dengan cara islam. Wallahu A’lam bissowab.*


latestnews

View Full Version