View Full Version
Rabu, 21 Aug 2013

Polisi juga Tangkap Empat Orang di Cipayung

JAKARTA (voa-islam.com) - Polisi dari Polda Metro Jaya menangkap 4 orang di sebuah rumah kontrakan yang bertempat di Jl. Masjid RT 005/06 Cipayung Jakarta-Timur, sekitar pukul 20:30 WIB, Selasa malam (20/82013).

Berdasarkan keterangan dari saksi warga setempat terkait penangkapan tersebut, sekitar 12 anggota kepolisian berpakaian preman menggunakan 4 buah mobil dan sebuah motor, menggerebek rumah kontrakan bernomor 25 yang berada disebuah gang.

Saksi, yang merupakan ketua RT setempat mengungkapkan, sekitar pukul 21.00 WIB kurang dirinya didatangi oleh dua orang yang mengaku sebagai anggota polisi mengatakan bahwa mereka akan menangkap seorang bandar besar narkoba.

Ketua RT mengatakan anggota polisi itu memintanya untuk menyaksikan pengerebekan tersebut. Dirinya kemudian mengatar 6 orang masuk untuk melakukan penggerebekan.

Polisi kemudian membawa 4 orang yang berada diteras sedang ngobrol-ngobrol santai dan ngopi. Mereka diantaranya adalah Iqbal Khusaini alias Reza alias Ramli alias Rambo (30), Maryono (35) dan dua orang lagi yg belum diketahui identitasnya.

Keterangan Ketua RT setempat yang juga merupakan tetangga terduga, penggerebekan tersebut berlangsung selama 2 jam lebih.

"Anggota kepolisian datang dengan 4 mobil dan satu motor. Kemudian mereka masuk ke dalam dan melakukan penggeledahan,” tuturnya.

Dari lokasi polisi mengamankan satu unit mobil yang diduga milik Iqbal Khusaini, 3 buah senjata air softgun terdiri dari 2 laras pendek, 1 laras panjang, 170 butir peluru, CPU, laptop, Ipad, alat-alat servis HP termasuk sejumlah Ponsel.

Hingga saat ini belum diketahui apa tuduhan yang dikenakan kepada ke 4 tersangka, apakah ada keterkaitannya dengan jaringan terorisme atau hal lain. [Ab]


latestnews

View Full Version