View Full Version
Ahad, 22 Sep 2019

Wisata Halal Bukan SARA

JAKARTA (voa-islam.com)—Chairman Indonesian Islamic travel Communication Forum (IITCF) H Priyadi Abadi mengungkapkan bahwa halal tour (wisata halal) bukan merupakan SARA.

Menurut Priyadi justru halal tour sesuai dengan undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Sebagai konsumen (traveller) muslim tentu memiliki hak untuk mendapat makanan dan minuman halal dalam berwisata.

“Halal tour itu untuk mengakomodasi kebutuhan muslim traveller. Terutama dalam hal jaminan makanan halal dan jaminan ibadah, seperti shalat. Bukannya di luar halal tour berarti haram tour,” ungkap Priyadi pada talk show di Kompas Travel Fair 2019 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Sabtu, (21/9/2019).

Priyadi mengatakan sebetulnya konsep halal tour dengan tour umum tidak jauh berbeda. “Semua tujuannya untuk bersenang-senang. Hanya halal tour kontennya ada jaminan makanan halal serta jaminan shalat,” jelas Direktur Utama Adinda Azzahra Travel & Tour itu. 

Priyadi melanjutkan, di negara-negara yang muslimnya minoritas halal tour sudah menjadi tren.

Halal sekarang sudah menjadi trend di beberapa negara non muslim, terutama dalam bidang pelayanan pariwisatanya. Muslim traveller sudah punya banyak pilihan fasilitas yang mengakomodasi mereka, mulai dari menu makanan di restoran, fasilitas tempat ibadah dan destinasi yang muslim friendly.* [Syaf/voa-islam.com]

 


latestnews

View Full Version