View Full Version
Selasa, 25 Jan 2022

Hidayatullah Dorong Melek Regulasi Ibu Kota Negara

BALIKPAPAN (voa-islam.com)--Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) resmi disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada rapat paripurna DPR RI, Selasa, 16 Jumadil Akhir 1443 (18/01/2022) lalu. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memilih nama untuk IKN yaitu “Nusantara”, yang saat ini berlokasi di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Ketua Umum DPP Hidayatullah Ust. H. Nashirul Haq, MA, menekankan pentingnya melek atau mencermati regulasi dan UU IKN untuk melangkah dalam menghadapi tantangan yang ada. Ia juga menyinggung terkait posisi dakwah Islam dalam menghadapi pemindahan ibu kota RI ini.

“Di sinilah tantangan kita ke depan, perlu wawasan untuk menghadapi (tantangan)nya,” ujar Nashirul pada acara Rapat Pleno Laporan Akhir Tahun 2021 dan Program Kerja 2022 Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah (YPPH) Balikpapan yang digelar hingga Sabtu (22/01/2022).

Dalam pada itu, Nashirul menekankan kepada dai-dai Hidayatullah terkait konsolidasi wawasan sebelum mengambil langkah terkait pengembangan dakwah. Baik wawasan lokal, nasional, internasional, dan lain sebagainya. “Terkhusus (wawasan terkait) PPU yang akan jadi ibu kota,” ujarnya.

Wawasan dimaksud, tambah Nashirul, antara lain terkait kultur sosial budaya di Kalimantan, khususnya Kaltim. Hal Ini, menurutnya, penting dalam pemetaan dan penguatan dakwah Islam terkait kehadiran IKN di Kaltim nantinya.

Apalagi, tambahnya, Hidayatullah lahir di Kota Balikpapan, Kaltim, 50-tahun yang lalu. Maka ia tidak menampik jika ada harapan besar umat Islam itu kepada ormas Islam termasuk Hidayatullah dalam penguatan dakwah di IKN nantinya.

“Bersama kita susun strategi pengembangan dakwah,” ujarnya menyerukan sinergi dakwah.

Rapat Pleno ini juga dihadiri oleh Pemimpin Umum Hidayatullah Ust H. Abdurrahman Muhammad, Ketua Dewan Pembina YPPH Muhammad Hasyim beserta Anggota Dewan Pembina dan Ketua Dewan Pengawas Sarbini Nasir beserta Anggota Dewan Pengawas.

Diikuti pula oleh seluruh pengurus YPPH Balikpapan, mulai dari Ketua Hamzah Akbar, Sekretaris Abul A’la Maududi, Bendahara Sujaib Saud, Ketua Bidang I Masykur, Ketua Bidang II Lukman Hakim Alatas, Ketua Bidang III Muhammad Kaspan, bersama seluruh jajaran pengurus masing-masing di setiap Departemen dan Unit.

Rapat Laporan Akhir Tahun 2021 diikuti pula oleh utusan dari Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Perwakilan Kalimantan Timur, BTH Ummat Mandiri, Tunas Alam Budi Mulia (Sekolah Alam), Badan Pengelola (BP) Kampus Mardhatillah (YIMI), dan Badan Pengelola Hidayatullah Karang Bugis (KDM).*

Sumber: Hidayatullah.or.id


latestnews

View Full Version