View Full Version
Senin, 18 Feb 2013

Keutamaan Infak Untuk Senjata Jihad Fi Sabilillah

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada baginda Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Infak untuk jihad fi sabilillah adalah seutama-utamanya infak yang dikeluarkan seorang muslim. Karena jihad adalah amal tertinggi di dalam Islam yang menjadi benteng perlindungan bagi dien ini dan sebab utama kemuliannya. Jika ia ditinggalkan maka umat akan mengalami kehinaan dan keterbelakangan. Maka setiap sebab yang menjadikan sempurna amal jihad fi sabilillah terhitung sebagai jihad itu sendiri.

Dari Zaid bin Khalid Radhiyallahu 'Anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

مَنْ جَهَّزَ غَازِيًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَقَدْ غَزَا وَمَنْ خَلَفَ غَازِيًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِخَيْرٍ فَقَدْ غَزَا

"Siapa yang menyiapkan kebutuhan seorang yang berperang fi sabilillah maka sungguh ia telah ikut berperang. Dan siapa yang mengurus keluarga orang yang berperang fi sabilillah dengan baik maka sungguh ia telah ikut berperang." (Muttafaq 'Alaih)

Makna ghazwah dalam hadits di atas adalah jihad. Maka orang yang menyiapkan sesuatu untuk orang yang berperang adalah menyiapkan untuknya apa saja yang dibutuhkan dalam safar dan perangnya. Apa keutamaan yang didapatkan orang yang menyiapkan tadi? Dia mendapat pahala jihad atau dicatat untuknya pahala berperang fi sabilillah walaupun ia tidak ikut berperang karena ia membantu orang yang sedang berperang fi sabilillah.

Keutamaan mendapat pahala berjihad juga didapatkan oleh orang yang ikhlas dan amanah memenuhi kebutuhan keluarga mujahid yang ditinggalkan, berupa memenuhi nafkah keluarga tersebut, mengobatkan yang sakit, membiayai pendidikan anak-anaknya, dan semisalnya.  

Cukup banyak ayat dan hadits yang menerangkan tentang keutamaan infak dan sedekah untuk jihad fi sabilillah, baik dalm bentuk perintah langsung dari Allah maupun penjelasan tentang hitung-hitungannya.

Allah Ta'ala berfirman,

وَجَاهِدُوا بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

"Dan berjihadlah dengan harta dan dirimu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al-Taubah: 41)

Ibnu Katsir berkata, "Maksudnya: ini adalah lebih baik bagi kalian di dunia dan akhirat, karena yang kalian infakkan hanya sedikit, lalu Allah mengayakan kamu dengan harta musuhmu di dunia, di tambah dengan kemuliaan untuk kalian di akhirat, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam

وتَكفَّل الله للمجاهد في سبيله إن توفاه أن يدخله الجنة، أو يرده إلى منزله نائلا ما نال من أجر أو غنيمة

"Dan Allah menjamin bagi seorang mujahid fi sabilillah, jika Dia mewafatkannya akan memasukkannya ke dalam surga atau mengembalikan ke rumahnya dengan mendapatkan pahala dan ghanimah." (Muttafaq 'Alaih dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu)

Ayat lain yang menunjukkan jumlah nominal yang cukup besar bagi balasan infak untuk jihad fi sabilillah,

مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِئَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

"Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 261)

Imam Makhul rahimahullah menerangkan tentang maksud infak di jalan Allah pada ayat di atas, "Yakni (yang dimaksud dengannya): Infak dalam jihad, berupa menyiapkan kuda perang, menyiapkan persenjataan, dan lainnya.

Sedangkan Ibnu Abbas memahaminya dalam jihad dan haji, maka dirham yang diinfakkan dalam keduanya dilipatgandakan sampai 700 kali lipat. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir terhadap ayat di atas)

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

من أنفق نفقة في سبيل الله كتبت له سبعمائة ضعف

"Siapa yang berinfak fi sabilillah maka dicatat untuknya 700 kali lipat." (Dishahihkan Al-Albani dalam al-Shahihah dan Shahih al-Jami', no. 6110)

Imam Muslim meriwayatkan satu hadits dari Abu Ayyub al-Anshari Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: "Ada seseorang datang kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dengan membawa seekor unta yang terkendali hidungnya -semacam kendali untuk kuda- lalu ia berkata: "Ini untuk sabilillah." Kemudian Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Dibalas untukmu tujuh ratus ekor unta pada hari kiamat, semuanya juga terkendali hidungnya." Maksudnya: engkau mendapat balasan pahala tujuh ratus ekor unta atas infak satu ekor unta ini.

Ringkasnya, infak fi sabilillah merupakan amal ketaatan yang sangat agung dan tinggi nilainya. Bentuknya: seorang mujahid membiayai dirinya dan kendaraannya sendiri, membiayai mujahidin selain dirinya baik berupa biaya pembelian senjata, amunisi, dan selainnya. Masuk di dalamnya nafkah/biaya yang diperuntukkan keluarga mujahid selama ditinggal berjihad.

Keutamaan Menyiapkan Senjata Perang

Jihad adalah berperang melawan musuh untuk meninggikan kalimat Allah. Amal inti dari praktek jihad ini adalah perang. Maka bekal utama yang perlu dimiliki oleh mujahid adalah alat perang yang disebut dengan senjata. Maka menyiapkan senjata atau berinfak untuk pengadaan senjata adalah bagian dari alokasi infak untuk jihad fi sabilillah. Karena tanpa senjata mustahil jihad ini bisa ditegakkan dengan baik dan kemenangan diraih. Karenanya, alokasi infak dan sedekah ini tidak boleh dilupakan. Allah Ta'ala juga menjanjikan pahala besar bagi siapa yang menyediakan kebutuhan senjata perang.

Dari Zaid bin Khalid Radhiyallahu 'Anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

مَنْ جَهَّزَ غَازِيًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَقَدْ غَزَا وَمَنْ خَلَفَ غَازِيًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِخَيْرٍ فَقَدْ غَزَا

"Siapa yang menyiapkan kebutuhan seorang yang berperang fi sabilillah maka sungguh ia telah ikut berperang. Dan siapa yang mengurus keluarga orang yang berperang fi sabilillah dengan baik maka sungguh ia telah ikut berperang." (Muttafaq 'Alaih)

Makna menyiapkan sesuatu untuk orang yang berperang adalah menyiapkan untuknya apa saja yang dibutuhkan dalam safar dan perangnya, di antaranya senjata –sebagaimana yang diterangkan Imam Shan'ani-. Orang yang berinfak untuk senjata akan mendapat pahala jihad atau dicatat untuknya pahala berperang fi sabilillah walaupun ia tidak ikut berperang karena ia membantu orang yang sedang berperang fi sabilillah.

Dari uqbah bin 'Amir Radhiyallahu 'Anhu, berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُدْخِلُ بِالسَّهْمِ الْوَاحِدِ ثَلاَثَةَ نَفَرٍ الْجَنَّةَ : صَانِعَهُ يَحْتَسِبُ فِى صَنْعَتِهِ الْخَيْرَ وَالرَّامِىَ بِهِ وَمُنْبِلَهُ

"Sesungguhnya Allah 'Azza wa Jalla  memasukkan tiga orang ke surga dengan sebab satu anak panah: pembuatnya yang berharap kebaikan saat membuatnya, orang yang melepaskannya, dan orang yang menyiapkannya." (Hadits Shahih Riwayat Abu Dawud)

Hadits di atas mengabarkan bahwa karena sebab satu anak panah yang ditembakkan kepada orang kafir menjadikan tiga orang masuk surga: Pertama, orang yang membuat anak panah yang saat membuatnya ia berharap pahala dari Allah Ta'ala. Kedua, orang yang menembakkanya yang saat melemparkan juga berharap pahala dari Allah Ta'ala. Ketiga,  orang yang menyediakannya, baik ia berdiri di sampingnya atau belakangnya dengan menyerahkan satu persatu anak panah kepadanya." (Diringkas dari 'Aunul Ma'bud Syarah Sunan Abu Dawud)

Ringkasnya bahwa infak untuk pembelian senjata perang guna kesempurnaan pelaksanaan jihad adalah termasuk bagian dari jihad bil maal. Ini bagian alokasi penting yang tak boleh dilupakan dalam pembiayaan jihad fi sabilillah. Keutamaannya, jika senjata yang disiapkan tersebut bisa melukai atau membunuh musuh maka orang yang menyediakannya mendapat pahala yang sama besarnya. Terlebih ada kabar hadits, senjata yang disediakannya bisa menjadi sebab dirinya masuk surga. Wallahu Ta'ala A'lam. [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version