View Full Version
Senin, 27 Mar 2023

Wanita Haid Baca Al-Qur’an dengan Pegang Mushaf, Bolehkah?

Soal:

Asalamu ‘Alaikum Ustadz. . . .  Sebenarnya wanita yang haid itu boleh ga baca Al-Qur’an dengan memegang mushaf? Saya bingung ada yang pendapat boleh klo bca lewat hp dan ga boleh pegang musaf.

0895-0891-****

Jawab:

Wa'alaikumus Salam Warahmatullahi. . .  

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah. Shalawat dan salam atas Rasulullah dan keluarganya.

Wanita yang sedang haid bisa mendapatkan keutamaan membaca Al-Qur’an dari hafalannya. Ia boleh melafadzkan / membaca Al-Qur’an dari hafalannya. Qiyas wanita haid kepada orang junub dalam hal ini tidak dibenarkan.

Jika ia membaca Al-Qur’an dari mushaf ini memiliki hukum tersendiri. Pendapat lebih kuat, orang yang berhadats tidak boleh menyentuh mushaf –termasuk wanita haid dan nifas-, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala,

لَا يَمَسُّهُ إِلَّا المُطَهَّرُونَ

“Tidak menyentuhnya (Al-Qur’an) kecuali orang-orang yang disucikan”

Juga berdasarkan hadits masyhur dari surta Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam untuk penduduk Yaman,

أَلَّا يَمُسَّ القُرْآنَ إِلَّا طَاهِرٌ

“Janganlah menyentuh Al-Qur’an kecuali orang yang suci.” (HR. Malik, al-Nasa’i, Ibnu Hibban, al-Baihaqi, dan lainnya)

Apabila wanita haid yang tidak memiliki hafalan banyak dan butuh untuk membaca Al-Qur’an dari mushaf hendaknya tidak memegang mushaf secara langsung untuk memuliakan mushaf tersebut. Jika harus membuka halaman hendaknya dengan menggunakan penghalang seperti sarung tangan, kain, atau semisalnya. Tidak bersentuhan langsung dengan mushaf yang berisikan hanya kitabullah (tanpa tarjamah).

[Baca: Hukum Membaca Al-Qur'an Saat Haid]

Adapun menyentuh mushaf tarjamah maka ini lebih ringan; boleh menyentuhnya. Namun jika tidak menyentuhnya secara langsung -menggunakan penghalang kain atau lainnya- maka lebih utama. Wallahu a’lam. [PurWD/voa-islam.com]

* Silahkan kirimkan tuliskan atau pertanyaan ke [email protected] / 087781227881 (WA)


latestnews

View Full Version