View Full Version
Rabu, 11 Nov 2020

Investasi Amerika di Indonesia, Kedok Adanya Intervensi Asing?

 

Oleh: Dian Puspita Sari

Pasca kemerdekaan RI, perjuangan bangsa ini belum usai. Indonesia belum sepenuhnya merdeka dan berdaulat. Kemiskinan, kebodohan, dan berbagai tindak kezaliman dalam semua lini  kehidupan masih melanda bumi pertiwi. Di balik semua itu, ada intervensi asing yang sudah puluhan tahun mengelayuti negeri ini.

Kabar terbaru, Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo berkunjung ke Indonesia dalam rangka misi politik luar negeri AS di negara dunia ketiga. Termasuk Indonesia. Salah satu misi kunjungannya kali ini berkaitan dengan investasi AS di Indonesia. 

Dalam pertemuannya dengan Menlu RI, Menlu RI Retno Marsudi mengundang investor AS untuk menanamkan investasi di Kepulauan Natuna. Pernyataan tersebut disampaikannya kepada Menlu AS saat berkunjung ke Indonesia.

"Saya mendorong pebisnis AS untuk berinvestasi lebih banyak di Indonesia, termasuk untuk proyek-proyek di pulau terluar Indonesia, seperti Pulau Natuna," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis 29 Oktober 2020 lalu. (galamedia.pikiran-rakyat.com, 1/11/2020)

Dari hasil pertemuan diplomatik kedua menteri luar negeri ini, kita merasakan kelemahan politik luar negeri Indonesia di hadapan pemerintah AS sebagai negara "super power".

Prinsip "bebas aktif" politik luar negeri yang selama ini diklaim pemerintah Indonesia, nyata menunjukkan kepasifan pemerintah dalam mempertahankan kedaulatannya dari intervensi negara asing.

Pada saat yang sama, AS dikenal dunia  sebagai "trouble maker", negara besar yang sejak dulu gemar bikin onar. Di manapun ada konflik, di sana ada AS dengan banyak kepentingan terselubungnya, dari Timur Tengah hingga Asia Tenggara. Dalih intervensinya adalah proses demokratisasi dunia.

AS juga menjadi promotor utama "Perang Melawan Terorisme dan Radikalisme" di dunia. Akibatnya, umat manusia termasuk kaum muslimin terjangkiti Islamophobia. Tak terbilang jumlah ulama dan aktivis dakwah Islam di dunia yang dikriminalisasi dan difitnah secara keji, sejalan dengan fitnah terhadap Islam.

Lantas, layakkah negara berpredikat muslim terbesar seperti Indonesia melakukan kerjasama investasi dengan negara kafir yang terkategori "muhariban fi'lan" ini?

Hukum Menjali Kerjasama dengan Negara Asing

Dalam menyikapi masalah apapun, hendaknya kaum muslimin mengembalikan seluruh solusi masalahnya kepada hukum Allah.

Allah Swt. berfirman,

فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّـهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّـهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا ﴿٥٩﴾

“Maka jika kalian berselisih pendapat tentang satu masalah maka kembalikanlah kepada Allah dan kepada RasulNya jika kalian benar-benar beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hari akhir. Yang demikian itu adalah lebih baik dan akibatnya pun juga lebih baik.” (QS. An-Nisa[4]: 59)

Termasuk masalah jalinan  kerjasama dengan negara yang memusuhi Islam dan umatnya.

Allah Swt. berfirman,

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تَـتَّخِذُوا الَّذِيۡنَ اتَّخَذُوۡا دِيۡنَكُمۡ هُزُوًا وَّلَعِبًا مِّنَ الَّذِيۡنَ اُوۡتُوا الۡكِتٰبَ مِنۡ قَبۡلِكُمۡ وَالۡـكُفَّارَ اَوۡلِيَآءَ‌ ۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ اِنۡ كُنۡتُمۡ مُّؤۡمِنِيۡنَ

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan pemimpinmu orang-orang yang membuat agamamu jadi bahan ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu dan orang-orang kafir (orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu orang-orang beriman." (QS. al-Maidah [5] : 57)

Dari sini jelas, Allah mengharamkan jalinan kerjasama antara kaum muslimin  dengan orang-orang kafir yang memusuhi Islam.

Terkait investasi asing yang  marak dilakukan negara-negara asing di Indonesia, Islam sangat mewaspadainya.

Lalu, bagaimana Islam mengatur penanaman modal asing (investasi asing)?

Investasi dalam sistem Demokrasi sekuler merupakan jalan bagi negeri-negeri kapitalis untuk mengokohkan hegemoni mereka atas negeri-negeri terjajah. Terutama jika investasi tersebut berada di sektor strategis dan vital. Seperti pengelolaan sumber daya alam (SDA). Investasi semacam ini tidak membawa kebaikan kepada rakyat.

Sebaliknya, hanya menguntungkan negara kapitalis seperti AS. Secara tidak langsung, investasi pada sektor ini menyebabkan negara tidak berdaulat.

Maka Islam membatasi hubungan diplomatiknya pada negara-negara yang tidak terkategori memusuhi Islam.

Adapun terkait investasi, Islam mengaturnya sebagai berikut:

• Investasi bukan pada sektor strategis dan vital.

• Investasi bukan pada sektor membahayakan, seperti pembalakan hutan, khamr (miras), ganja, ekstasi, dan lain-lain.

• Investasi hanya dibolehkan pada sektor yang dihalalkan Allah.

• Investasi bukan pada kepemilikan umum yang menguasai hajat hidup rakyat. 

• Investor asing bukan berasal dari negara yang memusuhi Islam.

Dalam Islam, kedaulatan berada di tangan as-Syari' (pembuat hukum), yakni Allah Swt dan syariat-Nya. 

Kedaulatan di tangan as-Syari' akan menjadikan suatu bangsa berdaulat, bebas dari intervensi negara asing dalam bentuk apapun. Kedaulatan bangsa  mustahil terwujud dalam sistem sekuler. Ia hanya terwujud dalam sistem hidup ilaahi yang mengayomi umat manusia.

Sistem Islam yang berdaulat ini akan :

- Menerapkan hukum-hukum Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.

Termasuk : 

- Melaksanakan pengaturan terkait investasi asing di dalam negara Islam.

- Menutup celah dikte asing terhadap urusan hidup kaum muslimin dan warga negara Islam secara umum yang menjadi tanggung jawabnya.

- Menjadikan negara berdaulat hanya dengan menjadikan Islam sebagai "way of life" (jalan/pedoman hidup) dalam semua sendi kehidupan.

Kemandirian sistem ini dalam mengatur urusan politik dalam negeri dan politik luar negerinya sudah terbukti secara historis dilakukan oleh nabi Muhammad Saw. dan para khalifah sejak era kekhilafahan Khulafa'ur Rasyidin hingga kekhilafahan terakhir, Turki Utsmani. Wallahu a'lam bishawwab. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google


latestnews

View Full Version